Connect with us

9info.co.id– Menyikapi kejadian yang telah terjadi di Ambon Maluku, “Pengurus Persatuan Kekeluargaan Indonesia Timur (PERKIT) Provinsi Kepulauan Riau, meminta pemerintah provinsi Maluku dan aparat keamanan  untuk segera menyelesaikan pertikaian yang terjadi dengan arif dan bijaksana”, kata Anggelinus, SH  di rumah besar PERKIT, Kompleks Equalita Blok G Nomor 2 Pasir Putih- Batam Center, Sabtu (29/01/22).

Menurut Ketua umum Persatuan Kekeluargaan Indonesia Timur (PERKIT) Provinsi Kepulauan Riau, Anggelinus, SH. “ Di dalam rumah besar PERKIT yang notabene di dominasi oleh 13 Provinsi di Indonesia Timur, dimulai dari  Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Ambon hingga Papua, sudah diprediksi akan timbul suatu persoalan dan konflik, untuk itu, kehadiran rumah PERKIT harus mampu mengambil  peran besar untuk meminimalisir konflik yang terjadi”, terang Anggelinus,SH.

Adapun isi dari pernyataan sikap yang disampaikan Langsung oleh Ketua umum PERKIT provinsi Kepri didampingi  pengurus harian dan Masyarakat yang tergabung dalam Warga PERKIT, sebagai berikut

  • Menghimbau kepada pemerintah provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan pertikaian yang terjadi  dengan arif dan bijaksana, dengan rasa penuh kekeluargaan
  • Menghimbau kepada seluruh saudara-saudara kami yang terlibat dalam pertikaian, untuk segera duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut, dengan bersepakat tidak akan terulang Kembali
  • Menghimbau kepada saudara-saudara kami warga PERKIT yang ada di Provinsi Kepri, agar tetap menjaga rasa persaudaraan  dan kekeluargaan agar terciptanya suasana yang aman dan kondusif di provinsi Kepri
  • Menghimbau kepada Media Cetak, Elektronik serta pengguna media sosial  agar dalam menyampaikan berita dan informasi , tidak bernada provokatif
  • Menyampaikan kepada warga PERKIT di Provinsi Kepri, bahwa kita tetap ada,peduli dan solid.

Didampingi ketua Harian, AM.Rasal,S.Sos.MM, dan sekjend PERKIT Provinsi Kepri,  Dr. I wayan Catra Yasa, MM,. Ketua umum Persatuan Kekeluargaan Indonesia Timur (PERKIT) Provinsi Kepulauan Riau, Anggelinus, SH., menambahkan, “Organisasi PERKIT tidak sekadar menjadi wadah untuk berkumpul, tapi juga menjadi  ‘rumah besar’ bagi semua warga Indonesia Timur di Kepri, untuk dapat saling  bergandeng tangan, serta merekatkan persaudaraan satu sama lain serta menjadi lokomotif dalam memajukan Indonesia, khususnya di provinsi Kepri” kata Anggelinus, SH.

Berdasarkan informasi terbaru yang dikutip dari Kompas.com Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan bentrokan antar warga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, bukan karena konflik agama.

Bentrokan yang mengakibatkan tiga warga tewas dan ratusan rumah terbakar itu berawal perselisihan batas tanah kedua desa.

“Saya tegaskan kasus ini tidak ada kaitan sama sekali dengan isu-isu SARA dan agama, tapi ini murni persoalan pertama asalnya karena masalah konflik tapal batas sehingga menimbulkan perselisihan,” tegas Kapolda di Mapolda Maluku, Jumat (28/1/2022).

Latif juga mengklarifikasi mengenai rumor ada rumah ibadah di Desa Kariuw yang dibakar saat bentrokan terjadi.  Menurut Latif, persoalan itu tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena bisa membawa dampak lebih besar. Apalagi, jika ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk kepentingannya.

“Konflik ini kalau dibiarkan mungkin akan membawa dampak karena ada masyarakat yang akan memanfaatkan isu-isu ini untuk menarik-narik ke hal-hal yang lain, di luar persoalan yang sesungguhnya,” tambahnya. Saat ini upaya mediasi telah dilakukan aparat Polri, TNI, dan pemerintah daerah, untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai.

Bahkan saat ini, kedua warga yang bertikai pun telah sepakat tidak lagi memperpanjang perselisihan yang terjadi. “Dari semua pihak baik dari Pelauw, Ori dan Kariuw mereka ingin ini selesai dengan damai”, ungkapnya.
Mendengarkan komitmen dan pernyataan sikap yang dilakukan oleh Pengurus Persatuan Kekeluargaan Indonesia Timur (PERKIT) Provinsi Kepulauan Riau ini, Kasubdit DitIntel Polda Kepri, Kompol.Edi Buche menyampaikan “Apresiasi terhadap peran besar yang diambil oleh pengurus PERKIT Provinsi Kepri, dia yakin dengan adanya pernyataan sikap tersebut konflik yang terjadi, dan informasi yang bisa memantik perpecahan bisa di minimalisir dan Kembali Kondusif”,tutupnya.(Rahmat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain