Connect with us

9info.co.id – Kapal yang mengangkut 30 orang PMI di Perairan Nongsa Kota Batam, Juni 2022 silam tenggelam. 7 orang dinyatakan hilang dan 23 orang selamat.

Pascakejadian itu, Sat Reskrim Polresta Barelang akhirnya berhasil menangkap pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya tenggelam di Perairan Putri Pantai Nongsa Kecamatan Nongsa pada Kamis (16/6/2022) lalu.

Penangkapan pelaku pengiriman PMI Ilegal ini dilakukan Unit VI Satreskrim Polresta Barelang di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 (empat) orang.

“Keempat tersangka ini bernama Aman Sentosa (52), Hasan Maulana (35), Tohri (46), dan Ahmad Dani (46),” kata Nugroho di Mapolres Polresta Barelang pada Kamis (14/7/2022) siang.

Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Aman dan Hasan berperan sebagai perekrut di NTB, Tohri sebagai pengiriman PMI ke Batam, dan Dani berperan sebagai pengurus penampungan dan yang berkomunikasi dengan orang di Malaysia.

Kapolresta Barelang juga menyampaikan, terhadap tersangka juga mendapatkan upah yang berbeda-beda.

“Tersangka Aman dan Hasan mendapatkan upah sebesar Rp 1,5 juta per orang, tersangka Tohri sebesar Rp 7,5 juta per orang dan Dani sebesar Rp 4,5 juta per orang,” jelasnya.

Dari 7 orang calon PMI yang hilang, baru 1 orang yang ditemukan.

“Saat ini jenazah atas nama Ahmad Safei masih berada di negara Singapura dan 6 orang lagi masih belum ditemukan,” ungkapnya.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal Pasal 4, pasal 7, pasal 48 UU RI No 21 Th 2007 Tentang Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

DIKLAT

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain