Personil Polsek Sekupang memberikan teguran ke pengendara tak pakai helm
9info.co.id -Strong Point merupakan salah satu program prioritas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat pengguna jalan raya. Kali ini Polsek Sekupang Polresta Barelang menggelar setiap pagi kegiatan Strong Point pada titik-titik rawan kemacetan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan “Strong Point juga merupakan bentuk nyata hadirnya Polri (Polsek Sekupang) ditengah-tengah aktifitas masyarakat,” ujar Kapolsek Kompol Yudha, Senin (1/8/2022).
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Sekupang untuk selalu tertib berlalu lintas, lengkapi kendaraan dengan kelengkapan semestinya.
“Utamakan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara dijalan,” himbaunya.
Lanjutnya, personil Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan Strong Point pada pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 08.00 Wib. Dimana, pada jam tersebut volume kendaraan sangat padat baik keperluan bekerja, mengantar anak sekolah dan lain-lain.
Lalu, dalam kegiatan Strong Point sering didapati pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 dan dilakukan tindakan berupa teguran-teguran.
“Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu BJ.Pardede saat melakukan Strong Point di dobrah depan Gor Raja Jakfar Tiban yang menghentikan pengendara R2 yang melakukan pelanggaran berupa kendaraan tidak dilengkapi sepion, tidak menggunakan Helm sehingga dilakukan tindakan berupa teguran agar tidak mengulangi lagi,” jelasnya.
Kemudian, di Simpang Taman Irene juga ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang sama dimana Aipda Boy menghentikan pengendara R2 yang tidak dilengkapi sepion.
“Pengendaranya tidak menggunakan helm sehingga diberi teguran agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” pungkasnya. (lsm)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).