9info.co.id – Sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan S.Parman sei Beduk- kota Batam yang tak kunjung di perbaiki pemerintah. Warga di wilayah ini pun melakukan penanaman pohon pisang . Aksi protes ini pun dilakukan warga Sei Beduk, Senin (25/04/22).
Bisker Sinaga, salah seorang Warga sei beduk, mengatakan. Mendukung Langkah dan aksi protes warga untuk menanam pohon pisang di jalan S Parman tersebut. Menurutnya, kondisi jalan utama penghubung warga di kelurahan Tanjung piayu ke kelurahan Duriangkang-Sei beduk tersebut, sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki Pemerintah.
“ Jalan S Parman, tepatnya di persimpangan Sekolah Holy Vision tersebut, sudah lama rusak, bahkan di hiasi dengan lobang menganga di sepanjang jalan, ” terang Bisker.
Bisker menambahkan, “ untuk menghindari terjadinya kembali Korban lalu lintas yang di akibatkan jalan rusak dan berlobang tersebut, sebagai tokoh masyarakat di kecamatan sei beduk, dia pun meminta pemerintah, Khususnya Pemerintah Provinsi kepri agar peka terhadap aspirasi dan keluhan warga di tanjung piayu agar segera memperbaiki jalan rusak tersebut,” harapnya.
Bisker Sinaga- Tokoh Masyarakat Sei Beduk
“ Kita sangat miris atas minimnya perhatian pemerintah untuk memperbaiki jalan rusak ini, Akses jalan ini merupakan satu satunya akses jalan warga tanjung piayu. Lebih mirisnya, Akses menuju kantor Lurah Duriangkang pun harus melintasi jalan ini. Selain itu, akses jalan merupakan jalan satu satunya menuju lokasi Wisata Kuliner seafood di Piayu Laut. Kemana Selama ini para Wakil rakyat khususnya anggota DPRD Kepri dan DPRD kota batam yang mewakili aspirasi masyarakat Sei beduk ? , dengarkan keluhan warga mu pak Dewan,” Keluhnya.
Hal senada disampaikan Laspen Simamora warga sei Beduk. “ kerusakaan jalan tersebut cukup parah, hampir semua ruas jalan berlubang dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter,”terangnya.
“ Setiap hari saya melintasi jalan S parman ini untuk menghantar dan menjemput anak saya dari Sekolah Holi Vision. Namun Kondisi Jalan rusak ini, kerap membuat arus lalu lintas menjadi macet. Apalagi dalam kondisi cuaca hujan, akses jalan ini berobah menjadi kubangan lumpur, sehingga kerap membuat warga mengalami kecelakaan dan terjatuh saat melintasi jalan ini,”, sebutnya.
Ketua LPM Kelurahan mangsang ini pun menyebut, “ Penanaman pohon pisang yang dilakukan warga di wilayah ini, dinilai sudah tepat sebagai bentuk protes. Sebab pemerintah Khususnya Pemerintah provinsi kepri. Kurang peka terhadap keluhan warga untuk perbaikan insfratruktur jalan yang sudah lama rusak,” terangnya.
Laspen Simamora, SE-Ketua LPM Kelurahan Mangsang.
“Kami meminta bapak Walikota Batam H.M Rudi, agar mendesak Pak Gubernur Provinsi Kepri Bapak H.Ansar Ahmad untuk memerintahkan dinas terkait untuk memperbaiki Jalan rusak tersebut,” harapnya.
Laspen pun menegaskan, “ Apabila pemerintah tidak mau merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan ini, dia pun berkomitment dengan seluruh tokoh dan element masyarakat di kecamatan sei beduk. Untuk melakukan aksi protes yang lebih besar lagi ,”Tegasnya.(pur)
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU
9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)
Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.
Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.
Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.
Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)