Connect with us

9info.co.id – Sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan S.Parman sei Beduk- kota Batam yang tak kunjung di perbaiki pemerintah. Warga di wilayah ini pun melakukan penanaman pohon pisang . Aksi protes ini pun dilakukan warga Sei Beduk, Senin (25/04/22).

Bisker Sinaga, salah seorang Warga sei beduk, mengatakan. Mendukung Langkah dan aksi protes warga untuk menanam pohon pisang di jalan S Parman tersebut. Menurutnya, kondisi jalan utama penghubung warga di kelurahan Tanjung piayu ke kelurahan Duriangkang-Sei beduk tersebut, sudah lama rusak dan tidak kunjung diperbaiki Pemerintah.

“ Jalan S Parman, tepatnya di persimpangan Sekolah Holy Vision tersebut, sudah lama rusak, bahkan di hiasi dengan lobang menganga di sepanjang jalan, ” terang Bisker.

Bisker menambahkan, “ untuk menghindari terjadinya kembali Korban lalu lintas yang di akibatkan jalan rusak dan berlobang tersebut, sebagai tokoh masyarakat di kecamatan sei beduk, dia pun meminta pemerintah, Khususnya Pemerintah Provinsi  kepri agar peka terhadap aspirasi dan keluhan warga di tanjung piayu agar segera memperbaiki jalan rusak tersebut,” harapnya.

Bisker Sinaga- Tokoh Masyarakat Sei Beduk

“ Kita sangat miris atas minimnya perhatian pemerintah untuk memperbaiki jalan rusak ini, Akses jalan ini merupakan satu satunya akses jalan warga tanjung piayu. Lebih mirisnya, Akses menuju kantor Lurah Duriangkang pun harus melintasi jalan ini. Selain itu, akses jalan merupakan jalan satu satunya menuju lokasi Wisata Kuliner seafood di Piayu Laut. Kemana Selama ini para Wakil rakyat khususnya anggota DPRD Kepri dan DPRD  kota batam yang mewakili aspirasi masyarakat Sei beduk ? , dengarkan keluhan warga mu pak Dewan,” Keluhnya.

Hal senada disampaikan Laspen Simamora warga sei Beduk. “ kerusakaan jalan tersebut cukup parah, hampir semua ruas jalan berlubang dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter,”terangnya.

“ Setiap hari saya melintasi jalan S parman ini untuk menghantar dan menjemput anak saya dari Sekolah Holi Vision. Namun Kondisi Jalan rusak ini, kerap membuat arus lalu lintas menjadi macet. Apalagi dalam kondisi cuaca  hujan, akses jalan ini berobah menjadi kubangan lumpur, sehingga kerap membuat warga mengalami kecelakaan dan terjatuh saat melintasi jalan ini,”, sebutnya.

Ketua LPM Kelurahan mangsang ini pun menyebut, “ Penanaman pohon pisang yang dilakukan warga di wilayah ini, dinilai sudah tepat sebagai bentuk protes. Sebab pemerintah Khususnya Pemerintah provinsi kepri. Kurang peka terhadap keluhan warga untuk perbaikan insfratruktur jalan yang sudah lama rusak,” terangnya.

Laspen Simamora, SE-Ketua LPM Kelurahan Mangsang.

“Kami meminta bapak Walikota Batam H.M Rudi, agar mendesak Pak Gubernur Provinsi Kepri Bapak H.Ansar Ahmad untuk memerintahkan dinas terkait untuk memperbaiki Jalan rusak tersebut,” harapnya.

Laspen pun menegaskan, “ Apabila pemerintah tidak mau merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan ini, dia pun berkomitment dengan seluruh tokoh dan element masyarakat di kecamatan sei beduk. Untuk melakukan aksi protes yang lebih besar lagi ,”Tegasnya.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain