Connect with us

9info.co.id – Sebagai bentuk kepedulian dan mempererat silaturahmi, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan tali asih kepada pegawai yang telah memasuki purnabakti.

 

Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada 5 orang perwakilan dari anggota Perkumpulan Purnabakti Otorita Batam (PPOB) BP Batam, Selasa (18/4/2023).

 

Bertempat di ruang Balairungsari BP Batam, penyerahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

 

Kemudian dilanjutkan oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam serta Ketua BKDI BP Batam Asep Lili Holilullah.

Muhammad Rudi mengatakan, pemberian tali asih tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pegawai yang masih aktif kepada para pensiunan. Selain itu, pemberian tali asih juga sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian kinerja BP Batam yang semakin membaik.

 

“Maka kegiatan ini tak lain supaya hubungan pegawai yang telah pensiun dan masih aktif tak boleh terputus. Sehingga silaturahmi yang jalan terus, bisa bersama-sama dalam membangun Kota Batam yang kita cintai ini,” ujar Muhammad Rudi.

 

Penasehat PPOB BP Batam, Azhar Hamid mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi atas terselenggaranya silaturahmi ini. Ia menyadari, ditengah kesibukannya Muhammad Rudi masih bisa menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan purnabakti BP Batam.

 

“Sekali lagi terima kasih, mudah mudahan ini menjadi amal ibadah bapak beserta keluarga,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Azhwar juga memberikan apresiasi BP Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi. Sebab, dalam beberapa kesempatan, ia selalu mengikuti perkembangan BP Batam melalui media massa dan media sosial.

 

Pada bulan April ini saja, lanjut Azhwar, Muhammad Rudi mampu mendatangkan ship to shore (STS) crane untuk mempercepat layanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar. Ia mengaku baru pertama kalinya melihat peralatan canggih itu.

 

“Saya pernah tugas di lingkungan pelabuhan, tapi tidak pernah melihat crane seperti itu. Tapi alhamdulillah, di jaman pak Rudi ini perkembangan pelabuhan cukup pesat,” kata Azhar disamput tepuk tangan.

 

Selain STS Crane, pada bulan April ini juga dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi berhasil meluncurkan Program Pengembangan Pulau Rempang yang akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam maupun nasional kedepannya.

 

Sebab, nilai investasi pengembangan Pulau Rempang ini mencapai Rp381 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 306.000 orang.

 

“Mungkin buat kami yang purnabakti umurnya sudah 70 tahun, kita tidak sempat menikmati pulau Rempang ini. Tetapi insya allah, anak cucu kita yang akan menikmatinya. Karena itu kami titip pak, mudah-mudahan nanti 306 ribu tenaga kerja ini bisa menyerap tenaga kerja khususnya warga Batam,” imbuhnya. (Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain