Connect with us

Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita

More Videos

9info.co.id – Kelakuan seorang ayah terhadap anak kandungnya di kota Batam sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, laki-laki yang seharusnya melindungi keluarganya, dengan tega menodai anak kandungnya sendiri.

Adalah FH (27), laki-laki bejad ini tega menodai anaknya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan itu hingga mengalami pendarahan hebat. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan kasus pencabulan itu pertama kali diungkapkan oleh ibu kandungnya yang merasa curiga dengan pendarahan yang dialami oleh putri kecilnya.

Kompol Budi mengatakan, berawal pada hari Jumat (26/5/2023) sekira pukul 04.30 Wib. Saat itu pelapor (ibu korban) bersama pelaku dan korban pergi mencari rumah kontrakan di  Kecamatan Sekupang.

Setelah lama mencari, kontrakan yang dimaksud sudah tidak ada, sehingga pelapor dan korban dibawa keliling oleh pelaku tidak tentu arah dan tujuannya hingga pada pukul 17.00 Wib pelapor dan korban diturunkan paksa di depan Perumahan Dreamland Marina.

Setelah pelaku pergi meninggalkan pelapor dan korban, saat korban mengalami pendarahan. Kemudian korban dan pelapor dibantu oleh pedagang sayur sekitar perumahan Dremland dan membawanya berobat ke klinik terdekat.

Setelah beberapa hari korban masih mengeluh sakit karena kemaluannya memerah dan bengkak. Lalu pada, Rabu 31 Mei 2023 korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Saat diperiksa oleh dokter diketahui korban mengalami kekerasan seksual,” sebut Budi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, mengatakan pelaku melakukan pencabulan dengan anak kandungnya yang berusia 3 tahun 11 bulan, dilakukan kurang lebih sebanyak 5 kali yang terjadi dikost-an pelaku.

Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya dengan membekap mulut korban dan mencekik lehernya serta melakukan pencabulan pada saat ibu korban sedang bekerja.

“Pelaku melakukan pengancaman terhadap anaknya agar anak korban tidak memberitahukan kepada ibunya atas perbuatan ayah kandung pelaku,” imbuhnya.

“Untuk saat ini anak masih di tangani oleh UPTD-PPA Kota Batam,” ucapnya lagi.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 Jajaran Polresta Barelang menerima Laporan Polisi Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebanyak 41 Laporan Polisi.

Adapun rinciannya yakni, 18 laporan polisi sudah P21, dan 19 laporan polisi yang masih dalam tahap Penyidikan dan 4 Laporan polisi yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Batam bukan hanya Polri ataupun instansi pemerintahan tetapi seluruh tenaga pendidik baik di sekolah, keluarga harus melakukan pengawasan lebih inti terhadap anaknya yang masih harus di lakukan pengawasan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai hubungan pendidik, tenaga kependidikan, Pidananya ditambah I/3 (sepertiga) dari ancaman pidana,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggungjawab

9info.co.id | BATAM  – Manajemen PT Pradana Samudra Lines memastikan menanggung seluruh biaya santunan, asuransi, hingga pemakaman korban dalam insiden kapal tugboat terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines Moh. Fatur Akbar mengatakan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap para kru yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” kata Fatur di Batam, Sabtu.

Ia menjelaskan saat kejadian terdapat lima orang kru di dalam kapal tugboat yang sedang melakukan asist atau membantu mendorong kapal lain.
Menurut dia, hubungan kerja para kru berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal, bukan sebagai agen pelayaran. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan manajeman PT ASL.

“Kami adalah manajemen kru. Para kru memiliki kontrak kerja langsung dengan perusahaan kami. Jadi kami yang mengelola dan menyediakan kru untuk kapal yang digunakan oleh perusahaan lain,” ujarnya.

Fatur mengatakan berdasarkan keterangan kru yang selamat, insiden terjadi ketika kondisi cuaca dan arus laut cukup kuat sehingga kapal terdorong ombak hingga akhirnya terbalik. Saat kejadian, sebagian kru berada di luar kapal untuk memperbaiki tali, sementara kru lainnya masih berada di dalam kapal.

“Menurut keterangan kru yang selamat, arus laut cukup kuat sehingga mereka kesulitan menyelamatkan diri. Namun kami memastikan seluruh kru bekerja sesuai prosedur operasi standar (SOP),” katanya.

Ia menambahkan pihak perusahaan juga telah berkomunikasi dengan keluarga para korban dan memastikan seluruh korban dimakamkan di Batam.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan mereka sudah menerima penjelasan dari perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang anak buah kapal (ABK) yang dilaporkan hilang setelah kapal tugboat terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Batam, Jumat (6/3).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Fazzli mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 17.57 WIB, sementara insiden terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat kapal tugboat sedang menarik kapal kargo Kyparissia.

Dari lima orang yang berada di atas kapal, tiga orang ditemukan meninggal dunia, satu orang selamat, dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Tiga korban meninggal dunia masing-masing Abdul Rahman selaku kapten kapal, Guntur Pardede sebagai chief, serta Jhonson Bertuahman Damanik yang menjabat kepala kamar mesin (KKM).

Sementara korban selamat diketahui bernama M. Habib Ansyari, sedangkan satu korban yang masih dalam pencarian adalah Yusuf Tankin yang bertugas sebagai second engineer.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Tanjungpinang, Vessel Traffic Service (VTS) Batam, Polairud Polda Kepulauan Riau, serta pihak PT ASL Batam masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang hilang di sekitar lokasi kejadian.(Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version