Connect with us

9info.co.id – Kelakuan seorang ayah terhadap anak kandungnya di kota Batam sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, laki-laki yang seharusnya melindungi keluarganya, dengan tega menodai anak kandungnya sendiri.

Adalah FH (27), laki-laki bejad ini tega menodai anaknya yang masih berusia 3 tahun 11 bulan itu hingga mengalami pendarahan hebat. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan kasus pencabulan itu pertama kali diungkapkan oleh ibu kandungnya yang merasa curiga dengan pendarahan yang dialami oleh putri kecilnya.

Kompol Budi mengatakan, berawal pada hari Jumat (26/5/2023) sekira pukul 04.30 Wib. Saat itu pelapor (ibu korban) bersama pelaku dan korban pergi mencari rumah kontrakan di  Kecamatan Sekupang.

Setelah lama mencari, kontrakan yang dimaksud sudah tidak ada, sehingga pelapor dan korban dibawa keliling oleh pelaku tidak tentu arah dan tujuannya hingga pada pukul 17.00 Wib pelapor dan korban diturunkan paksa di depan Perumahan Dreamland Marina.

Setelah pelaku pergi meninggalkan pelapor dan korban, saat korban mengalami pendarahan. Kemudian korban dan pelapor dibantu oleh pedagang sayur sekitar perumahan Dremland dan membawanya berobat ke klinik terdekat.

Setelah beberapa hari korban masih mengeluh sakit karena kemaluannya memerah dan bengkak. Lalu pada, Rabu 31 Mei 2023 korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Saat diperiksa oleh dokter diketahui korban mengalami kekerasan seksual,” sebut Budi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, mengatakan pelaku melakukan pencabulan dengan anak kandungnya yang berusia 3 tahun 11 bulan, dilakukan kurang lebih sebanyak 5 kali yang terjadi dikost-an pelaku.

Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya dengan membekap mulut korban dan mencekik lehernya serta melakukan pencabulan pada saat ibu korban sedang bekerja.

“Pelaku melakukan pengancaman terhadap anaknya agar anak korban tidak memberitahukan kepada ibunya atas perbuatan ayah kandung pelaku,” imbuhnya.

“Untuk saat ini anak masih di tangani oleh UPTD-PPA Kota Batam,” ucapnya lagi.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 Jajaran Polresta Barelang menerima Laporan Polisi Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebanyak 41 Laporan Polisi.

Adapun rinciannya yakni, 18 laporan polisi sudah P21, dan 19 laporan polisi yang masih dalam tahap Penyidikan dan 4 Laporan polisi yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Batam bukan hanya Polri ataupun instansi pemerintahan tetapi seluruh tenaga pendidik baik di sekolah, keluarga harus melakukan pengawasan lebih inti terhadap anaknya yang masih harus di lakukan pengawasan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai hubungan pendidik, tenaga kependidikan, Pidananya ditambah I/3 (sepertiga) dari ancaman pidana,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI, Bahas Sinergi Layanan Kesehatan

Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI, Bahas Sinergi Layanan Kesehatan

9info.co.id | BATAM – Direktur RSBP Batam, Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto, SpJP, menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Wakapuskes) TNI, Laksma TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, Kamis (10/7/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum yang tepat dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjajaki potensi kerja sama strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan di Batam.

dr. Tanto Budiharto berharap, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara RSBP Batam dan Puskes TNI guna memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Terima kasih atas kunjungan Wakapuskes TNI yang mendukung pengembangan RSBP Batam. Semoga kita bisa menindaklanjuti beberapa ide untuk peluang kolaborasi ke depan,” ujarnya.

Ia berharap, rencana pengembangan RSBP Batam dapat mendorong peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat luas.

“Kemajuan rumah sakit ini kami harapkan bisa bermanfaat untuk seluruh elemen masyarakat,” tambah dr. Tanto.

Sementara, Wakil Kepala Pusat Kesehatan (Wakapuskes) TNI, Laksma TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, mengatakan bahwa kemajuan RSBP Batam sangat luar biasa.

Menurutnya, kunjungan ini sekaligus dapat membuka peluang kolaborasi dalam memperkuat mutu pelayanan yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Tujuan dari kunjungan kami ini adalah untuk bersilaturahmi dan menjajaki kemungkinan kerja sama. Insyaallah ke depannya kita akan saling berkolaborasi,” ujar dr. R.M. Tjahja Nurrobi. (AS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain