Connect with us

Sewa Jasa Scafolding Belum Dibayar, Massa PT. BKJ Tutup Akses PT.Siemens Batu Ampar

More Videos

9info.co.id– Ratusan massa  dibawah naungan PT.Bintang Kepri Jaya, kembali Melakukan aksi penutupan akses masuk ke PT.Siemens Batu Ampar, Kamis (27/01/2022).
Aksi penutupan akses masuk ke perusahaan ini, merupakan bentuk kekecewaan mereka,atas ketidak komitmenan PT.Siemen untuk membayarkan Jasa sewa scafolding milik tiga perusahaan yang yang bekerjasama dengan PT Habsibah.

Kuasa Hukum PT.BKJ, Bali Dalo Menyatakan, kehadiran Massa dari PT BKJ untuk mengambil Material mereka, sesuai dengan hasil data dari tim auditor yang di hunjuk oleh Subdit IV Polda Kepri.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara klien nya dengan perusahaan PT.Habsibah, bahkan dengan PT.Siemen, pada saat pihaknya melayangkan surat ke Polresta Barelang untuk permohonan pendampingan pengambilan material, pihak Hapsibah mengirimkan permohonan penundaan, untuk selanjutnya  dilakukan negosiasi pembayaran jasa sewa material yang digunakan PT. Siemen Indonesia dalam Project  LNG Canada.

Surat Permohonan penundaan pengambilan material tersebut , dilayangkan pada tanggal 20 Januari 2022 lalu, menganggap adanya niat baik untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi,  Klienya pun kooperatif dan melakukan mediasi di Polresta Barelang”, tegas Bali Dalo.
“Dalam negosiasi tersebut, Pihak Hapsibah dan Siemens meminta waktu seminggu, dan diberikan deadline pemenuhan komitment pada Rabu 26 Januari 2022, karena tidak adanya kepastian yang diberikan, pihaknya pun memilih untuk mengambil material milik perusahaan PT .Bintang Kepri Jaya (BKJ), PT.Leonard Mandiri Indonesia dan PT.Putra Sukses Bersaudara”, sebutnya.
Bali Dalo menambahkan, Pihaknya tetap mendukung jalanya investasi di Kota Batam, namun sebagai Perusahaan yang berskala Nasional  harus mampu melihat gejolak yang terjadi, bukan berarti memanfaatkan aset dan material orang lain tanpa mau membayarkan jasa sewanya, jangan menari diatas penderitaan orang lain”, sesalnya.
“Adapun jumlah kerugian yang dialami oleh klienya akibat ketidak komitmenan perusahaan tersebut, diperkirakan  mencapai diatas 7 M Rupiah”,tutup nya.
Pantauan Redaksi 9Info.co, hingga pukul 10.30 Wib, ratusan massa yang dibawa oleh PT BKJ dengan pengawalan Personil Polsek Batu Ampar,  masih tetap bertahan dan menutup akses masuk ke perusahaan PT. Siemen Indonesia.(red)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version