Connect with us
Sidak Komisi I DPRD Batam: Dokumen Kavling Diperiksa, Pembangunan Diminta Stop Sampai Legalitas Terang

Sidak Komisi I DPRD Batam: Dokumen Kavling Diperiksa, Pembangunan Diminta Stop Sampai Legalitas Terang

More Videos

9info.co.id | BATAM – Polemik penguasaan dan kepemilikan lahan di Kavling Bukit Ayu Lestari, RT 01/RW 11, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kembali memanas.
‎
‎Untuk mencegah konflik semakin berkepanjangan, Komisi I DPRD Kota Batam turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi, Senin (7/9/2026).
‎
‎Sidak ini menjadi perhatian serius lantaran persoalan lahan tersebut sebelumnya telah berujung pada dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan, Rahmat Purba.
‎
‎Sejumlah anggota Komisi I DPRD Batam hadir dalam sidak tersebut, di antaranya Sekretaris Komisi I Anwar Anas, Mustofa, Muhammad Fadhil, Jimmi Siburian dan Jimmi Simatupang.
‎
‎Turut hadir Kapolsek Sei Beduk Iptu Ady Satrio, Camat Sei Beduk Rifandy Malik, Lurah Mangsang Heryawan serta puluhan personel Satpol PP Kota Batam.
‎
‎Dokumen Dipertanyakan
‎
‎Dalam pemeriksaan di lokasi, Sekretaris Komisi I DPRD Batam Anwar Anas meminta Rahmat Purba menunjukkan dokumen atau legalitas yang menjadi dasar klaim kepemilikan kavling yang disebut telah dibelinya dari Hotbinar Malau.
‎
‎Rahmat kemudian menunjukkan dokumen yang dimilikinya kepada Anwar Anas dan sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Mustofa.
‎
‎Namun, pemeriksaan dokumen tidak berhenti pada pihak Rahmat. Anggota DPRD juga meminta pihak lain yang berada di lokasi, termasuk Enos Sinaga yang disebut sebagai Ketua RT sekaligus pihak yang melakukan pembangunan di lokasi, untuk menunjukkan dokumen atau dasar legalitas penguasaan lahan tersebut.

‎Dalam kesempatan itu, Enos disebut belum dapat menunjukkan dokumen secara langsung dan menyampaikan bahwa legalitas terkait lahan tersebut berada pada Salman.
‎
‎Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian serius anggota DPRD maupun warga yang berada di lokasi.
‎
‎Salah seorang warga bahkan mempertanyakan dasar pembangunan yang dilakukan di atas lahan yang status legalitasnya masih dipersoalkan.
‎
‎“Berani bapak membangun di atas lahan yang tidak bapak pegang legalitasnya,” cetus warga tersebut di lokasi.
‎
‎Meski demikian, kepastian mengenai siapa pihak yang secara sah memiliki atau berhak menguasai lahan tersebut belum diputuskan dalam sidak. DPRD menegaskan, persoalan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku.
‎

DPRD: Semua Akan Dibuktikan di RDP
‎
‎Anggota Komisi I DPRD Batam Mustofa menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh dokumen yang menjadi dasar kepemilikan maupun penguasaan lahan.
‎
‎DPRD juga berencana menghadirkan pihak BP Batam untuk menjelaskan dokumen atau surat yang berkaitan dengan lahan tersebut.
‎
‎“Kami DPRD Batam Komisi I sebagai pihak yang berwenang untuk memeriksa dokumen dan legalitas yang dimiliki. Termasuk nanti kami akan menghadirkan pihak BP Batam yang mengeluarkan surat. Nanti di RDP kita buktikan semuanya,” tegas Mustofa.
‎
‎Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPRD tidak ingin persoalan lahan diselesaikan berdasarkan klaim sepihak. Setiap pihak diminta menunjukkan bukti yang menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikannya.
‎

‎DPRD Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme
‎
‎Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Batam Jimmi Siburian menegaskan bahwa setiap sengketa lahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tekanan maupun kekerasan.
‎
‎Jimmi mengungkapkan, sebelum persoalan tersebut mencuat, dirinya pernah didatangi oleh pihak RT bersama sejumlah warga untuk membicarakan persoalan lahan tersebut.
‎
‎“Sebelum permasalahan ini muncul, Pak RT dan beberapa warga datang ke rumah saya untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun permasalahan tersebut sudah clear. Saya tegaskan, semua permasalahan yang ada harus diproses secara hukum. Yang tidak mempunyai legalitas harus terima dengan legowo. Hukum harus ditegakkan, bukan menggunakan cara-cara premanisme untuk membuat suatu keputusan,” ujar Jimmi.

‎Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa DPRD meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.
‎

‎RDP Akan Panggil Seluruh Pihak
‎
‎Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadhil mengatakan, persoalan tersebut akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP).
‎
‎Menurutnya, seluruh pihak yang berkaitan dengan lahan tersebut akan dipanggil untuk memberikan penjelasan sekaligus membawa dokumen masing-masing.
‎
‎“Kita jadwalkan RDP di Komisi I DPRD Batam pada Senin (13/9/2026). Surat akan dikirimkan kepada berbagai pihak yang terkait,” jelas Fadhil.
‎
‎RDP tersebut diharapkan menjadi forum untuk membuka secara terang dasar legalitas masing-masing pihak, termasuk dokumen yang berkaitan dengan penerbitan atau penguasaan lahan.
‎

Aktivitas di Lokasi Diminta Dihentikan

‎Untuk mencegah kembali terjadinya gesekan di lapangan, Komisi I DPRD Batam meminta Kapolsek Sei Beduk, Camat Sei Beduk, Lurah Mangsang dan Satpol PP Kota Batam melakukan pengawasan di lokasi.
‎
‎DPRD meminta agar sementara waktu tidak ada aktivitas pembangunan maupun kegiatan lain yang berpotensi memicu konflik sampai persoalan tersebut dibahas dan mendapatkan kejelasan melalui mekanisme RDP.
‎
‎Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolsek Sei Beduk, Camat Sei Beduk, Lurah Mangsang dan Satpol PP menyatakan siap melakukan pengawasan serta menjaga agar kondisi lokasi tetap kondusif.
‎
‎Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya benturan antar pihak selama proses pemeriksaan legalitas berlangsung.
‎

Berawal dari Dugaan Pemukulan Wartawan
‎
‎Polemik Kavling Bukit Ayu Lestari sebelumnya mencuat setelah Rahmat Purba mengaku mengalami dugaan pemukulan oleh Salman, pihak yang disebut mengklaim memiliki 18 kavling di kawasan RT 01/RW 11, Kelurahan Mangsang.
‎
‎Rahmat mengaku membeli salah satu kavling tersebut dari Hotbinar Malau. Persoalan kemudian muncul ketika dirinya datang ke lokasi untuk melihat kavling yang disebut telah dihibahkan kepadanya.
‎
‎Menurut pengakuan Rahmat, dirinya diduga mengalami pemukulan setelah menunjukkan dokumen atau legalitas kavling yang dimilikinya.
‎
‎Rahmat juga mengaku dokumen kavling miliknya disobek-sobek serta dirinya mendapat penghinaan yang berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan.
‎
‎Atas kejadian tersebut, Rahmat berharap aparat kepolisian mengusut dugaan tindak kekerasan secara transparan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam persoalan tersebut.
‎
‎Sementara itu, terkait pihak mana yang secara sah memiliki hak atas lahan tersebut, DPRD Batam memilih tidak mengambil kesimpulan sepihak.
‎
‎Seluruh klaim akan diuji melalui dokumen dan keterangan para pihak dalam RDP.
‎Kini, perhatian publik tertuju pada agenda RDP Komisi I DPRD Batam.
‎
‎Forum tersebut diharapkan dapat membuka secara terang siapa yang memiliki dasar legalitas paling kuat, siapa yang berhak menguasai lahan, dan apakah aktivitas pembangunan yang telah berlangsung memiliki dasar hukum yang sah.
‎
‎Penyelesaian persoalan ini diharapkan tidak lagi dilakukan melalui tekanan, intimidasi ataupun tindakan sepihak, melainkan berdasarkan dokumen, aturan hukum dan keputusan dari instansi yang berwenang. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version