KAMPUNG TUA Archives - 9Info https://www.9info.co.id/tag/kampung-tua/ Portal Media dan Informasi Kepulauan Riau Fri, 01 May 2026 02:15:15 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 Wali Kota Batam Pastikan Kampung Tua Masuk Kawasan Permukiman Eksisting di RTRW Baru https://www.9info.co.id/wali-kota-batam-pastikan-kampung-tua-masuk-kawasan-permukiman-eksisting-di-rtrw-baru/ https://www.9info.co.id/wali-kota-batam-pastikan-kampung-tua-masuk-kawasan-permukiman-eksisting-di-rtrw-baru/#respond Fri, 01 May 2026 02:15:15 +0000 https://www.9info.co.id/?p=16608 9Info

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen untuk mempertahankan keberadaan kampung tua dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau Tahun 2026. ‎ Kampung tua dipastikan tetap diakomodasi sebagai kawasan permukiman eksisting yang ditata berdasarkan legalitas yang jelas serta memperhatikan aspek lingkungan. […]

The post Wali Kota Batam Pastikan Kampung Tua Masuk Kawasan Permukiman Eksisting di RTRW Baru appeared first on 9Info.

]]>
9Info

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen untuk mempertahankan keberadaan kampung tua dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau Tahun 2026.

Kampung tua dipastikan tetap diakomodasi sebagai kawasan permukiman eksisting yang ditata berdasarkan legalitas yang jelas serta memperhatikan aspek lingkungan.

‎Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017–2037, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026).

‎“Keberadaan kampung tua harus kita jaga. Penataannya dilakukan secara terukur, dengan memperhatikan legalitas dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Amsakar.

‎Ia menjelaskan, seluruh rumusan dalam revisi RTRW merupakan hasil kesepahaman berbagai pihak, sehingga pada tahapan berikutnya diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan pandangan mendasar.

‎Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi lintas sektor yang melibatkan organisasi perangkat daerah, BP Batam, serta Forum Penataan Ruang Kota Batam 2026. Dalam pembahasan itu, disepakati sejumlah arah strategis pembangunan wilayah.

‎Salah satu poin penting yakni penetapan tujuh Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas (WPP) seluas sekitar 111.331,38 hektare sebagai fokus pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

‎Selain kampung tua, perhatian juga diberikan pada pengembangan kawasan Rempang dan Galang, termasuk rencana Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung investasi terpadu dengan tetap memperhatikan aspek perencanaan dan lingkungan.

‎Amsakar juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap dokumen tata ruang yang telah ditetapkan, terutama terkait zonasi dan pemanfaatan ruang.

‎“Setiap zona yang ditetapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Konsistensi ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

‎Revisi RTRW juga mencakup pengaturan ruang laut, termasuk usulan pengembangan kawasan reklamasi di wilayah KPBPB Batam guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Selain itu, sejumlah kesepakatan lain turut dihasilkan, di antaranya pengembangan kawasan industri pengelolaan limbah terpadu di Pulau Setokok, pelaksanaan reforma agraria melalui skema TORA, serta penyesuaian fungsi kawasan sesuai kebutuhan investasi dan kelestarian lingkungan.

‎Melalui finalisasi tersebut, Pemerintah Kota Batam menegaskan arah kebijakan tata ruang yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberadaan kampung tua sebagai bagian dari identitas dan sejarah Batam.(Hum).

The post Wali Kota Batam Pastikan Kampung Tua Masuk Kawasan Permukiman Eksisting di RTRW Baru appeared first on 9Info.

]]>
https://www.9info.co.id/wali-kota-batam-pastikan-kampung-tua-masuk-kawasan-permukiman-eksisting-di-rtrw-baru/feed/ 0