Connect with us
Kapolsek Seibeduk AKP Betty menunjukkan samurai yang digunakan pelaku bacok korban

9info.co.id – Empat pelaku pengeroyokan hingga korban mengalami luka-luka dibekuk jajaran Polsek Sei Beduk. Mereka adalah MY (30 tahun), MD (46 tahun), WI (40 tahun), MN (22 tahun). Keempat pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di seputaran Batam Centre pada tanggal 10 Juli 2022.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia, mengatakan, kronologi kejadian berawal pada Sabtu (9/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB, saat korban ACM dan korban BS beserta teman-temannya sedang berada di kedai tuak di Bukit Ayu Sukadamai, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.

“Kemudian ada dua orang yang tidak dikenal yaitu pelaku MY dan WI mengendarai sepeda motor Satria, dan berhenti di depan warung tuak,” ujar Kapolsek.

Dua pelaku tersebut mengegas-ngegas sepeda motornya di depan warung /kedai tuak. Melihat kejadian tersebut korban BS sebagai pemilik warung langsung menegurnya dengan berkata, “Bang jangan digas-gas motornya, kalau mau digas-gas di atas aja”.

Lalu salah seorang pelaku menjawab, “Gak bisa digas”. Setelah itu dua orang pelaku tersebut memundurkan sepeda motornya tepat di depan warung, dan kembali mengegas sepeda motornya, lalu R berkata, “Tadi kau bilang gak bisa digas, tapi kau gas-gas di situ”.

Dua orang pelaku tersebut kembali menjawab, “eh gak bisa naik”. Lalu R berkata lapi, “Ya udah kalau gak bisa naik aku bantu naikkan,”.

Tiba-tiba BS berdiri dari tempat duduknya lalu mendekati dua pelaku MY dan WI membantu mendorong sepeda motornya ke atas tanjakan. Namun pelaku MY dan WI hanya melihat saja dan tidak membantu.

“Setelah itu BS meletakkan sepeda motor pelaku yang didorongnya di pinggir jalan, dan kembali duduk ke warung,” ucap Kapolsek.

Lalu pelaku MY dan WI kembali mendorong motornya. Sedangkan korban BS kembali ke dalam warung tuak dan bermain domino bersama teman-temannya.

Sekitar 5 menit, tiba-tiba datang 4 orang tak dikenal yaitu pelaku MD dan MN, MY dan WI dengan membawa senjata tajam parang dan samurai.

“Kemudian 4 orang pelaku tersebut langsung mengayunkan parang kepada korban dan teman-temannya dikedai tuak tersebut,” papar Kapolsek.

Melihat hal itu, korban dan teman-temannya mencoba melawan dengan melemapar barang-barang yang ada di dalam kedai tuak seperti gelas dan teko. Saat itu 4 orang pelaku tersebut mundur dan keluar dari dalam kedai tuak.

Tapi setelah barang-barang di dalam kedai tuak habis dilempar, 4 pelaku kembali mengayunkan parang ke arah korban dan teman-temannya. Lalu korban dan teman-temannya lari berpencar dari dalam warung.

“Saat korban BS berada di teras kedai tuak, salah seorang pelaku MY langsung membacok atau mengayunkan parang ke arah kepala korban. Korban BS menangkis menggunakan tangan kirinya. Sehingga parang yang diayunkan oleh pelaku MY mengenai kening dan siku tangan kiri korban BS,” imbuhnya.

Sedangkan korban ACM lari ke jalan tanjakan, terus dikejar pelaku MD. Saat korban ACM mengambil batu mau melempar, pelaku MD membacok kepala korban ACM, hingga terluka.

“Korban ACM tetap berlari, dan jatuh ke parit. Beberapa menit kemudian korban ACM bangun dari dalam parit, kemudian berjalan menuju kedai tuak. Saat di kedai sudah banyak warga, selanjutnya korban ACM dan korban BS dibawa ke Rumah Sakit Camatha Sahidya. Dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sei Beduk.

Kapolsek juga mengatakan diantara para pelaku inisial MD dan MN merupakan orang tua dan anak yang masih berumur 22 tahun.

“Motif pengeroyokan ini hanya sakit hati karena pelaku ngegas sepeda motor di depan warung korban,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, korban dan pelaku saling kenal dan masih tetangga. Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya. Dan saat mengeroyok, pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) Ke, 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek saat menggelar konferensi pers didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Shigit Sarwo Edhi di Mapolsek Sei Beduk, Senin (18/07/22). (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AMSAKAR ACHMAD

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain