Connect with us

9Info.co.id.SIMALUNGUN- Selama terjadinya kelangkaan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penanganan cepat mengatasi kelangkaan itu.

Dalam kurun waktu dua minggu, Disperindag Simalungun sudah menyalurkan 75.600 liter minyak goreng kepada masyarakat melalui masing-masing camat.

Kadisperindag Simalungun Leo Lopisa Haloho, menerangkan bahwa, saat mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng. pihaknya mendapat perintah langsung dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, untuk melakukan survey kebenaran kelangkaan minyak goreng.

Dari hasil survey, benar terjadinya kelangkaan minyak goreng. Bahkan di lingkungan masyarakat, meskipun minyak goreng ada di warung-warung tersedia, tetapi harganya sangat mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Menyikapi itu, Pak Bupati langsung mengintruksikan dilakukan penanganan dengan cara operasi pasar. Serta melakukan komunikasi dengan produsen minyak goreng,” kata Leo.

Leo melanjutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, hasilnya Diperindag Simalungun mendapakan kuota minyak goreng untuk disalurkan kepada masyarakat dengan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Leo mengaku, pihaknya sudah tiga kali melakukan operasi pasar dengan jumlah keseluruhan 75.600 liter sudah disalurkan kepada masyarakat melalui pihak kecamatan.

“Sebenarnya kuota itu masih kurang. Tapi paling tidak, itu sudah bisa meminimalisir kelangkaan. Namun kita masih berusaha melakukan komunikasi dengan produsen minyak, supaya kebutuhan minyak goreng di Simalungun bisa dipenuhi,” ucapnya.

Leo mengungkapkan, sebenarnya bila dihitung dengan jumpah penduduk di Simalungun mencapai 1,2 juta jiwa. Paling tidak dibutuhkan sekitar 400 ribu hingga 600 ribu liter minyak goreng setiap bulan di Simalungun.

“Jumlah itu kalau diasumikan masing-masing kepala keluarga menghabiskan 2 liter per 2 minggu. Tapi bisa juga lebih jumlah itu, karena belum dihitung dengan kebutuhan para pelaku UMKM,“terang Leo.

Kecewa dengan Sikap PT INL
Meskipun sudah melakukan operasi pasar sebanyak 3 kali, Leo mengaku sedikit kecewa dengan sikap manajemen PT Industri Nabati Lestari (INL) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Simalungun.

Kekecewaan Leo, yakni selama tiga kali pihaknya melakukan operasi pasar, suplai minyak goreng tidak ada dari PT INL. Padahal, pihaknya sudah dua kali mengirimkan suratt permintaan kebutuhan minyak goreng ke produsen minyak itu.

“Dua kali kita surati yakni surat Disperindag dan satu lagi langsung ditandatangani Pak Bupati surat permohonan kebutuhan minyak goreng dalam rangka operasi pasar,” sebut Leo.

“Tak hanya disurati, saya langsung datang ke lokasi Pabrik INL bertemu dengan manajemen. Tapi jawaban mereka tidak memberikan solusi malah terkesan mempersulit. Aneh, kan masa mereka yang beroperasi di Simalungun. Tapi lebih mengutamakan alokasi kebutuhan daerah lain dan distributor. Itu pun kita minta diarahkan ke distributor mereka, tak juga respon,” kata Leo.

Leo menambahkan, tidak adanya respon PT INL membuat pihaknya menghubungi produsen minyak lainnya dan bisa mendaptakan kuota. Namun, seteleh produsen lainnya memberikan kuota, PT INL seolah-olah merasa tidak bersalah dengan memberikan jawaban-jawaban yang tidak memberikan solusi meminimalisir kelangkaan minyak goreng.

“Jadi kemarin yang memenuhi kebutuhan operasi pasar kita dari Wilmar Group melalui Distribuornya 50.400 liter dan PT Permata Hijau Palm Oleo 25.200 liter. Semuanya produk minyak goreng kemasan. Kalau dari PT INL sampai sekarang tidak ada,” terang Leo.

Leo berharap, dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng, hendaknya pihak produsen minyak bisa memberikan solusi supaya masyarakat tidak kewalahan mendapatkan minyak goreng. Apalagi, menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Kasihan masyarakat kewalahan mendapatkan minyak goreng. Jadi kita berharap, adanya koordinasi baik antara pemerintah, produsen minyak dan distributor untuk bersama-sama mengatasi kelangkaan minyak goreng,” ucapnya mengakhiri.(red)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Camat Dolok Silau Agusti Ginting Klarifikasi Dugaan Korupsi dan Kantor Pangulu Nagori Togur Yang Tidak Terawat

Camat Dolok Silau Agusti Ginting Klarifikasi Dugaan Korupsi dan Kantor Pangulu Nagori Togur Yang Tidak Terawat.

9info.co.id | SIMALUNGUN – Camat Dolok Silau Agusti Ginting memberikan klarifikasi terkait kondisi Kantor Pangulu Nagori Togur yang terkesan kurang terawat.

Saat dikonfirmasi oleh media, Agusti Ginting mengakui bahwa Kantor Pangulu Nagori Togur memang tidak dalam kondisi yang baik.

Ia menyebutkan bahwa ia sudah sering mengingatkan perangkat desa untuk melaksanakan program “Jumat Bersih,” namun sayangnya, Pangulu Nagori Togur tidak cukup tanggap dengan hal tersebut. “Sudah sering saya ingatkan supaya perangkat desa melaksanakan Jumat Bersih, tapi Pangulu-nya kurang tanggap,” tegas Ginting. Senin (16/12/2024).

Selain itu, Agusti Ginting juga menjelaskan terkait dugaan indikasi korupsi dalam penggunaan Dana Desa di Nagori Togur. Ia menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa telah diawasi dengan adanya pendamping desa yang bertugas membimbing dan mengawasi pelaksanaan kegiatan oleh Pangulu dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Meski demikian, Ginting juga mengungkapkan bahwa posisi Kasi PMN di Kantor Camat Dolok Silau saat ini kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun, dan hingga kini belum ada pengganti.

Agusti menambahkan, untuk menindaklanjuti temuan masyarakat tersebut, Camat Dolok Silau dan Tim dalam waktu dekat akan segera turun kelapangan melihat kondisi kantor Pangulu Nagori Togur.

Sementara itu, organisasi masyarakat SANOPATI 08 Simalungun turut mengambil langkah dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

Sabtu (14/12/2024), SANOPATI 08 Simalungun mengirimkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengenai temuan dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Surat pengaduan ini disampaikan kepada Kejari Simalungun melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dengan nomor surat 05/DPD/SN 08/SIM/XVI/024. Dalam surat tersebut, SANOPATI 08 Simalungun melampirkan satu bundel dokumen yang berisi temuan terkait dugaan penyimpangan.

Ketua SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, Hendri Dens Simarmata, menjelaskan bahwa dalam surat pengaduan tersebut terdapat beberapa temuan permasalahan di Nagori Togur, antara lain:

1. Kantor Nagori yang tidak terawat dan tidak adanya papan informasi terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024.

2. Proyek fisik rabat beton di Dusun Batuholing yang tidak memenuhi spesifikasi, menggunakan pasir paret alih-alih batu sipilit, sehingga proyek tersebut mangkrak.

3. Dugaan proyek fiktif berupa bantuan bangunan PAUD 2023-2024 senilai Rp 50 juta per tahun, namun bangunan yang dibangun tidak layak.

4. Pekerjaan perkerasan jalan yang disinyalir hanya sebagai penyisipan, berdasarkan keterangan warga setempat.

Hendri Dens menambahkan bahwa SANOPATI 08 Simalungun menduga adanya kebocoran uang negara akibat penyalahgunaan dana untuk proyek-proyek fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Selain itu, ketidakadaan papan informasi terkait alokasi Dana Desa semakin menambah kecurigaan adanya praktik penyelewengan.

Dalam surat pengaduan tersebut, SANOPATI 08 Simalungun merekomendasikan agar Kejari Simalungun melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2022, 2023, dan 2024 untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan uang negara. Mereka juga berharap jika terdapat unsur pidana, tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat pengaduan ini ditujukan untuk mendapatkan perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri Simalungun agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum dan penyelamatan aset negara,” tegas Hendri Dens Simarmata. (HS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain