Connect with us

9Info.co.id.SIMALUNGUN- Selama terjadinya kelangkaan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penanganan cepat mengatasi kelangkaan itu.

Dalam kurun waktu dua minggu, Disperindag Simalungun sudah menyalurkan 75.600 liter minyak goreng kepada masyarakat melalui masing-masing camat.

Kadisperindag Simalungun Leo Lopisa Haloho, menerangkan bahwa, saat mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng. pihaknya mendapat perintah langsung dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, untuk melakukan survey kebenaran kelangkaan minyak goreng.

Dari hasil survey, benar terjadinya kelangkaan minyak goreng. Bahkan di lingkungan masyarakat, meskipun minyak goreng ada di warung-warung tersedia, tetapi harganya sangat mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Menyikapi itu, Pak Bupati langsung mengintruksikan dilakukan penanganan dengan cara operasi pasar. Serta melakukan komunikasi dengan produsen minyak goreng,” kata Leo.

Leo melanjutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, hasilnya Diperindag Simalungun mendapakan kuota minyak goreng untuk disalurkan kepada masyarakat dengan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Leo mengaku, pihaknya sudah tiga kali melakukan operasi pasar dengan jumlah keseluruhan 75.600 liter sudah disalurkan kepada masyarakat melalui pihak kecamatan.

“Sebenarnya kuota itu masih kurang. Tapi paling tidak, itu sudah bisa meminimalisir kelangkaan. Namun kita masih berusaha melakukan komunikasi dengan produsen minyak, supaya kebutuhan minyak goreng di Simalungun bisa dipenuhi,” ucapnya.

Leo mengungkapkan, sebenarnya bila dihitung dengan jumpah penduduk di Simalungun mencapai 1,2 juta jiwa. Paling tidak dibutuhkan sekitar 400 ribu hingga 600 ribu liter minyak goreng setiap bulan di Simalungun.

“Jumlah itu kalau diasumikan masing-masing kepala keluarga menghabiskan 2 liter per 2 minggu. Tapi bisa juga lebih jumlah itu, karena belum dihitung dengan kebutuhan para pelaku UMKM,“terang Leo.

Kecewa dengan Sikap PT INL
Meskipun sudah melakukan operasi pasar sebanyak 3 kali, Leo mengaku sedikit kecewa dengan sikap manajemen PT Industri Nabati Lestari (INL) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Simalungun.

Kekecewaan Leo, yakni selama tiga kali pihaknya melakukan operasi pasar, suplai minyak goreng tidak ada dari PT INL. Padahal, pihaknya sudah dua kali mengirimkan suratt permintaan kebutuhan minyak goreng ke produsen minyak itu.

“Dua kali kita surati yakni surat Disperindag dan satu lagi langsung ditandatangani Pak Bupati surat permohonan kebutuhan minyak goreng dalam rangka operasi pasar,” sebut Leo.

“Tak hanya disurati, saya langsung datang ke lokasi Pabrik INL bertemu dengan manajemen. Tapi jawaban mereka tidak memberikan solusi malah terkesan mempersulit. Aneh, kan masa mereka yang beroperasi di Simalungun. Tapi lebih mengutamakan alokasi kebutuhan daerah lain dan distributor. Itu pun kita minta diarahkan ke distributor mereka, tak juga respon,” kata Leo.

Leo menambahkan, tidak adanya respon PT INL membuat pihaknya menghubungi produsen minyak lainnya dan bisa mendaptakan kuota. Namun, seteleh produsen lainnya memberikan kuota, PT INL seolah-olah merasa tidak bersalah dengan memberikan jawaban-jawaban yang tidak memberikan solusi meminimalisir kelangkaan minyak goreng.

“Jadi kemarin yang memenuhi kebutuhan operasi pasar kita dari Wilmar Group melalui Distribuornya 50.400 liter dan PT Permata Hijau Palm Oleo 25.200 liter. Semuanya produk minyak goreng kemasan. Kalau dari PT INL sampai sekarang tidak ada,” terang Leo.

Leo berharap, dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng, hendaknya pihak produsen minyak bisa memberikan solusi supaya masyarakat tidak kewalahan mendapatkan minyak goreng. Apalagi, menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Kasihan masyarakat kewalahan mendapatkan minyak goreng. Jadi kita berharap, adanya koordinasi baik antara pemerintah, produsen minyak dan distributor untuk bersama-sama mengatasi kelangkaan minyak goreng,” ucapnya mengakhiri.(red)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

IWARAS Desak Pemkab Simalungun Tidak Bungkam dalam Tragedi Banjir Bandang di Binanga Bolon

LOKASI BENCANA

9Info.co.id | SIMALUNGUN – Ikatan wartawan asal Simalungun meminta Pemkab Simalungun telusuri penyebab banjir bandang yang melanda dusun Binanga Bolon, Nagori Purba Pasir Haranggaol Horisan Simalungun.

Menurut hasil investigasi dan penelusuran tim IWARAS terkait tragedi Banjir bandang yang merugikan warga Nagori Purba pasir Binanga bolon. Tragedi tersebut menelan kerugian yang tidak ternilai harganya. Sebab akibat kejadian tersebut sampai memporak porandakan tulang belulang sebanyak 23 kuburan keluarga binanga bolon, 2 unit rumah warga serta tanah perladangan dan bangunan desa yang di lahap banjir bandang tersebut.

Menurut keterangan warga pada hari kejadian itu hari cerah tanpa hujan,badai dan gempa. bakan disaat tragedi itu,  warga langsung terjun mencari hulu jejak air t, karena mereka penasaran , dan sebelum nya pun warga telah menduga banjir bandang itu bersumber dari bendungan yang dibangun oleh JD Damanik warga tigarunggu itu yang diduga jebol, dan ternyata temuan itu benar Kalau bendungan tersebut sudah jebol dan longsor.

BENDUNGAN

“Kami masih sempat menyaksikan sisa air bendungan yang masih tersisa dan mengalir, air tumpah jutaan kubik tanpa hujan”, ungkap warga.

Menyikapi kejadian yang sudah empat bulan berlalu. Ikatan wartawan asal Simalungun  ( IWARAS ) mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun  agar tidak bungkam terkait permasalahn yang merugikan masyarakat tersebut. Seharusnya Pemerintah bisa memahami Falsafah Simalungun “HABONARON DO BONA “. Tegas Henri Dens Simarmata.SH., Penasehat hukum IWARAS.

Henri juga menambahkan, pihak pihak terkait seharusnya bisa memahami dan mengerti bahwa tragedi tersebut menyimpan luka yang dalam bagi keluarga yang terdampak.

“Simalungun punya Adat dan tradisi yang kental. Kita tau bahwa Tradisi itu adalah menghormati yang hidup dan leluhur. Artinya setiap Insan mempunyai program untuk menghormati leluhur nya melalui ziarah bahkan membangun tugu untuk menaikkan tulang belulang leluhurnya. Kini semua kan sudah tiada akibat tragedi yang terjadi.  diduga kelalaian JD Damananik yang kurang memperhitungkan dampak bangunan tanggul raksasanya  jebol dan mengakibatkan banjir bandang terjadi”, imbuhnya.

“Untuk itu Ikatan wartawan asal Simalungun ( IWARAS ) mendesak Pemkab Simalungun dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan kelalaian JD.Damanik yang membangun tanggul tersebut yang akhirnya berdampak dan merugikan orang lain”, pintanya.

HENRI DENS SIMARMATA - IWARAS

HENRI DENS SIMARMATA.SH –  Bid.Hukum IWARAS

IWARAS serta warga akan terus memantau langkah dan sanksi yang akan di berikan dinas terkait kepada pengelola tanggul tersebut. Menurut keterangan warga yang enggan di sebut namanya bahwa sebagian besar warga telah di iming imingi dengan janji janji manis dari pemerintah melalui pihak kantor kecamatan dan dinas terkait pemerintah kabupaten Simalungun, namun hingga kini tidak pernah di realisasikan.

“Dasar kami mempertanyakan ini tentulah karena masalah waktu yang sudah cukup lama, sudah berjalan 4 bulan kejadian, namun hingga kini belum jelas hasil investigasi dan pengungkapan fakta penyebab terjadinya banjir bandang”, tambah henri.

Lebih ironisnya,  dari pantauan IWARAS  sampai saat ini JD Damanik ( UD.DAMANIK ) masih tampak duduk manis dan merasa  tidak bersalah atas kejadian tersebut. padahal sesuai dengan fakta hukum yang di analisa IWARAS, pelaku diduga telah melanggar  pasal 205 KUHP pasal 243 UU 1/2003,  pasal 359 KUHP,  pasal 474 ayat ( 3 ) , pasal 360 – 361 KUHP dan pasal 474 UU ( 1 ) dan ( 2 ) jo pasal 475 UU 1/ 2003 yakni : CULPA tentang kelalaian, kealpaan.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada keterangan dari pihak UD.Damanik, dan dinas terkait Pemkab Simalungun. ( HS). (Bersambung)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain