Connect with us

9info.co.id – Sebanyak 102 atlet Batam berjuang di Pekan Olahraga Daerah (Popda) Kepri yang dipusatkan di Bintan. Dalam ajang ini, Batam memasang target juara umum.

Selain atlet, ada 61 pelatih dan 32 manajer, serta puluhan official dari Kota Batam. Total ada 248 orang yang dikirim. Secara resmi pelepasan kontingen Batam ini dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

“Pak Wali menyampaikan pesan ke kita semua agar di ajang Popda nanti, Batam bisa juara umum,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin.

Adapun, Popda VIII Kepri tersebut akan dilangsungkan di Kabupaten Bintan, pada 25 hingga 30 Juli 2022.

“Saya diminta mewakili beliau. Pak Wali juga menitipkan pesan kepada atlet untuk sapu bersih semua cabang olahraga,” pesannya.

Bahkan, Jefridin juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memberikan bonus kepada para atlet. Namun, ia belum memastikan karena harus dibahas bersama DPRD Batam.

“Nanti urusan bonus, setelah ada hasil. Kami bakal perjuangkan, harus dibahas, bisa jadi di APBD Perubahan nanti,” katanya.

Ia berharap, dengan perhatian khusus dari Wali Kota Batam, para atlet bisa semangat berjuang dan mampu mencapai target juara umum.

“Bakal ada sembilan cabang olahraga. Bismillah, dan jaga nama baik Batam jaga sportivitas,” katanya.

Ia menekankan, sebelum berjuang ke Popda Kepri, tentu para atlet sudah dibekali persiapan. Ia berharap, saat pertandingan semua yang diajarkan dapat diterapkan.

“Skill dimainkan, jangan sampai melakukan tindakan yang tidak baik. Kami yakin, Batam menguasai semua cabor yang di perlombakan,” kata Jefridin. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain