9info.co.id – Sebanyak 102 atlet Batam berjuang di Pekan Olahraga Daerah (Popda) Kepri yang dipusatkan di Bintan. Dalam ajang ini, Batam memasang target juara umum.
Selain atlet, ada 61 pelatih dan 32 manajer, serta puluhan official dari Kota Batam. Total ada 248 orang yang dikirim. Secara resmi pelepasan kontingen Batam ini dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
“Pak Wali menyampaikan pesan ke kita semua agar di ajang Popda nanti, Batam bisa juara umum,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin.
Adapun, Popda VIII Kepri tersebut akan dilangsungkan di Kabupaten Bintan, pada 25 hingga 30 Juli 2022.
“Saya diminta mewakili beliau. Pak Wali juga menitipkan pesan kepada atlet untuk sapu bersih semua cabang olahraga,” pesannya.
Bahkan, Jefridin juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memberikan bonus kepada para atlet. Namun, ia belum memastikan karena harus dibahas bersama DPRD Batam.
“Nanti urusan bonus, setelah ada hasil. Kami bakal perjuangkan, harus dibahas, bisa jadi di APBD Perubahan nanti,” katanya.
Ia berharap, dengan perhatian khusus dari Wali Kota Batam, para atlet bisa semangat berjuang dan mampu mencapai target juara umum.
“Bakal ada sembilan cabang olahraga. Bismillah, dan jaga nama baik Batam jaga sportivitas,” katanya.
Ia menekankan, sebelum berjuang ke Popda Kepri, tentu para atlet sudah dibekali persiapan. Ia berharap, saat pertandingan semua yang diajarkan dapat diterapkan.
“Skill dimainkan, jangan sampai melakukan tindakan yang tidak baik. Kami yakin, Batam menguasai semua cabor yang di perlombakan,” kata Jefridin. (lsm)
Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek
9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.
Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.
Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.
“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.
“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.
Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.
“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)