9info.co.id – Usai mengeluarkan Surat Keputusan menonaktifkan Benyamin Hasibuan, S.H sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya IPK Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini, Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPK mengeluarkan Surat mandat, pada Senin (27/02/2023).
Surat mandat tersebut bernomor : SM.095/A/DPP-IPK/II/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ikatan Pemuda Karya (IPK) Budi Panggabean dan Sekretaris Jenderal H. Arfan Maksum Nasution, SH.
Berdasarkan surat tersebut memutuskan, memberikan mandat kepada Budi Bukti Purba, untuk melakukan konsolidasi organisasi. Selain itu, melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengembangkan dan memajukan organisasi IPK Kepri, serta menyusun kepengurusan Defenitif DPD IPK Kepri periode 2022-2027.
Dalam surat mandat tersebut, juga melampirkan beberapa nama diantaranya, Zeonri Ginting, Ariston Ginting, Rahman Simbolon, Darma Uli Sianipar.
Sebegagai penerima Mandat, Budi Bukti Purba menuturkan, Pihaknya baru saja menerima mandat dari Sekretariat DPP IPK. Mandat tersebut diberikan kepadanya pada Rabu (01/03/2023), untuk membentuk kembali kepengurusan defenitif yang ada di kepri.
โSetelah di Non aktifkannnya pengurus Kepri, kami menerima mandat dari DPP. Tentunya, tugas tersebut akan kami terima dan jalankan dengan sungguh-sungguh,โ ungkapnya pada Rabu (01/03/2023).
Surat Mandat yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPP IPK
Lanjut Budi, pihaknya siap mengambil alih tanggung jawab yang diberikan oleh DPP. Untuk kembali menghidupkan IPK di Kepri. Selain itu, pihaknya akan bekerja keras agar IPK di Kepri tetap berjaya.
โKami akan menuruti semua apa yang dimandatkan oleh DPP. Ini amanat yang harus saya jalankan, melakukan konsolidasi organisasi, melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan dan memajukan organisasi. Serta menyusun kepengurusan definitif DPD Tingkat I IPK Provinsi Kepri,โ ujarnya.
Budi juga mengatakan, Setelah mendapatkan kepercayaan penuh oleh DPP IPK, ia akan merangkul semua pengurus-pengurus lama, baik di kepengurusan Batam maupun kepengurusan IPK Provinsi Kepri.
โSaya mengajak teman-teman yang tetap solid untuk mengembangkan IPK Kepri. Mari kita kibarkan bendera IPK di Kepri, tentunya kita akan berbuat dan berkarya disini. Dimanapun, Kepri adalah rumah kita, jadi kita harus memajukannya bersama,โ tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) melayangkan surat untuk menonaktifkan Benyamin Hasibuan, S.H sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPK Provinsi Kepulauan Riau. Penonaktifan Benyamin Hasibuan sebagai Ketua DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : SK.094/A/DPP-IPK/II/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ikatan Pemuda Karya (IPK) Budi Panggabean dan Sekretaris Jenderal H. Arfan Maksum Nasution, SH.
Dalam surat keputusan itu memutuskan, menonaktifkan saudara Benyamin Hasibuan, SH dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau periode 2020-2025.
Kemudian, mencabut Surat Keputusan Nomor : SK.039/A/DPP-IPK/II/2022 tentang revisi sususnan komposisi dan personalia pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau periode 2020-2025.
Selanjutnya, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Karya.
Seluruh jajaran kepengurusan di semua tingkat struktur organisasi Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau tetap berorientasi dan berkoordinasi dengan Dewan Pusat Ikatan Pemuda Karya. (Tim)