Connect with us

9info.co.id – Usai mengeluarkan Surat Keputusan menonaktifkan Benyamin Hasibuan, S.H sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya IPK Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini, Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPK mengeluarkan Surat mandat, pada Senin (27/02/2023).

Surat mandat tersebut bernomor : SM.095/A/DPP-IPK/II/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ikatan Pemuda Karya (IPK) Budi Panggabean dan Sekretaris Jenderal H. Arfan Maksum Nasution, SH.

Berdasarkan surat tersebut memutuskan, memberikan mandat kepada Budi Bukti Purba, untuk melakukan konsolidasi organisasi. Selain itu, melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengembangkan dan memajukan organisasi IPK Kepri, serta menyusun kepengurusan Defenitif DPD IPK Kepri periode 2022-2027.

Dalam surat mandat tersebut, juga melampirkan beberapa nama diantaranya, Zeonri Ginting, Ariston Ginting, Rahman Simbolon, Darma Uli Sianipar.

Sebegagai penerima Mandat, Budi Bukti Purba menuturkan, Pihaknya baru saja menerima mandat dari Sekretariat DPP IPK. Mandat tersebut diberikan kepadanya pada Rabu (01/03/2023), untuk membentuk kembali kepengurusan defenitif yang ada di kepri.

“Setelah di Non aktifkannnya pengurus Kepri, kami menerima mandat dari DPP. Tentunya, tugas tersebut akan kami terima dan jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya pada Rabu (01/03/2023).

    Surat Mandat yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPP IPK

Lanjut Budi, pihaknya siap mengambil alih tanggung jawab yang diberikan oleh DPP. Untuk kembali menghidupkan IPK di Kepri. Selain itu, pihaknya akan bekerja keras agar IPK di Kepri tetap berjaya.

“Kami akan menuruti semua apa yang dimandatkan oleh DPP. Ini amanat yang harus saya jalankan, melakukan konsolidasi organisasi, melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan dan memajukan organisasi. Serta menyusun kepengurusan definitif DPD Tingkat I IPK Provinsi Kepri,” ujarnya.

Budi juga mengatakan, Setelah mendapatkan kepercayaan penuh oleh DPP IPK, ia akan merangkul semua pengurus-pengurus lama, baik di kepengurusan Batam maupun kepengurusan IPK Provinsi Kepri.

“Saya mengajak teman-teman yang tetap solid untuk mengembangkan IPK Kepri. Mari kita kibarkan bendera IPK di Kepri, tentunya kita akan berbuat dan berkarya disini. Dimanapun, Kepri adalah rumah kita, jadi kita harus memajukannya bersama,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) melayangkan surat untuk menonaktifkan Benyamin Hasibuan, S.H sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPK Provinsi Kepulauan Riau. Penonaktifan Benyamin Hasibuan sebagai Ketua DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : SK.094/A/DPP-IPK/II/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ikatan Pemuda Karya (IPK) Budi Panggabean dan Sekretaris Jenderal H. Arfan Maksum Nasution, SH.

Dalam surat keputusan itu memutuskan, menonaktifkan saudara Benyamin Hasibuan, SH dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau periode 2020-2025.

Kemudian, mencabut Surat Keputusan Nomor : SK.039/A/DPP-IPK/II/2022 tentang revisi sususnan komposisi dan personalia pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau periode 2020-2025.

Selanjutnya, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Karya.

Seluruh jajaran kepengurusan di semua tingkat struktur organisasi Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau tetap berorientasi dan berkoordinasi dengan Dewan Pusat Ikatan Pemuda Karya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dialog Dengan Mahasiswa Unrika Batam, Rudi : Mahasiswa Harus Mampu Menjadi Agen Perubahan

Dialog Dengan Mahasiswa Unrika Batam, Rudi Mahasiswa Harus Mampu Menjadi Agen Perubahan

9Inf0.co.id | BATAM – Wali kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri dialog terbuka bersama mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) di Aula Kampus UNRIKA, Batu Aji, (25/11/2024).

Acara yang berlangsung dengan penuh antusias ini menjadi ajang bagi Mahasiswa dari berbagai Fakultas di Unrika menjadi perebutan untuk bertanya tentang keberhasilan Batam dalam membangun Kota Maju.

Dialog ini berfokus pada Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019, yang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan wilayah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam.

Dalam dialog tersebut, Walikota Batam menyoroti isu strategis mengenai dualisme kepemimpinan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“PP No. 62 Tahun 2019 merupakan tantangan dan peluang bagi kita semua. Dualisme yang selama ini terjadi tidak hanya berpengaruh pada pengelolaan kawasan, tetapi juga pada upaya kita dalam mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam sangat penting untuk memastikan pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam berjalan efektif.

Rudi menyampaikan bahwa dualisme ini sering memicu tumpang tindih kewenangan yang menghambat efisiensi pelayanan publik dan mengurangi daya saing Batam di tingkat nasional maupun internasional.

Mahasiswa turut berpartisipasi aktif dalam diskusi ini. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait dampak kebijakan ini terhadap masyarakat lokal, terutama dalam hal pemerataan pembangunan, penyerapan tenaga kerja, dan transparansi dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas.

Salah satu mahasiswa UNRIKA menyoroti perlunya keberpihakan yang lebih jelas kepada masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh kedua lembaga.

Wali Kota Batam merespons pertanyaan tersebut dengan menegaskan bahwa Pemko Batam terus mendorong keterbukaan dan koordinasi dengan BP Batam. Ia juga menyatakan bahwa dialog semacam ini menjadi salah satu cara untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa yang merupakan generasi muda penerus bangsa.

“Keterlibatan generasi muda sangat penting dalam menciptakan perubahan. Saya berharap mahasiswa dapat terus mengawal kebijakan ini agar membawa manfaat maksimal untuk semua pihak, terutama masyarakat Batam,” ujar Rudi.

Dialog yang berlangsung selama dua jam ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antara Pemko Batam, BP Batam, dan masyarakat demi terwujudnya Batam yang lebih maju, transparan, dan kompetitif.

Wali Kota juga mengapresiasi mahasiswa UNRIKA yang telah menyelenggarakan dialog ini sebagai bentuk kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.(MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain