9info.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengungkapkan adanya perubahan alokasi jumlah kursi daerah pemilihan (Dapil) di Kota Batam, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
KPU Batam menetapkan jumlah kursi untuk pemilihan DPRD Batam dengan kuota tetap 50 kursi untuk alokasi 6 dapil di Kota Batam.
Pada Dapil 2, terjadi pengurangan alokasi kursi yang sebelumnya mendapat 8 kursi berubah menjadi 7 kursi. Sedangkan untuk Dapil 3, terjadi penambahan alokasi kursi dari 8 menjadi 9 kursi. Selebihnya, alokasi kursi Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung Sulistyo mengatakan, adanya perubahan alokasi kursi pada Dapil 2 dan Dapil 3 terkait dengan perkembangan penduduk yang tinggi.
“Jumlah penduduk ketika pemilu 2019 sampai 2024 ini mengalami perkembangan yang tinggi,” ujar Agung saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (09/02/2023).
Dijelaskan, untuk Dapil 2 meliputi Bengkong dan Batu Ampar jumlah penduduk waktu semester I 2022 totalnya 183.872. Kemudian untuk Dapil 3 meliputi Nongsa, Sei Beduk, Galang dan Bulang totalnya 211.782.
Dari seluruh jumlah penduduk tadi dibagi menjadi 50 kursi [pembagi penduduk]. Itu ketemunya untuk 1 kursi hanya 24.142. Sehingga terjadilah pengurangan dan penambahan kursi di kedua Dapil itu,” terangnya.
Ia menilai, pada Dapil 2 jumlah penduduknya tidak signifikan dibanding Dapil 3 yang jumlah penduduknya meningkat signifikan sehingga harus diambil langkah penyesuaian tersebut.
Dirincikan untuk Pemilu 2024, Dapil 1 meliputi Lubuk Baja dan Batam Kota dengan alokasi 12 kursi, Dapil 4 meliputi Sagulung dengan 9 kursi, Dapil 5 meliputi Batu Aji dengan 6 kursi, serta Dapil 6 meliputi Sekupang dan Belakang Padang dengan 7 kursi.
Adapun itu, ia menyebut dalam mekanisme setiap Dapil Kabupaten/Kota dan Provinsi, terdapat antara 3 sampai 12 kursi.
“Jika nanti ada perkembangan penduduk pada Dapil 1, akan ada penambahan kursi lagi tetapi karena melebihi maksimal yang telah ditentukan maka Dapil 1 ini dipecah menjadi Dapil Batam Kota sendiri, dan Dapil Lubuk Baja sendiri. Tidak lagi digabung,” papar Agung.
Sementara untuk tahapan Pemilu 2024, saat ini KPU Batam tengah melakukan persiapan pembentukan panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih), dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih.
Pemutakhiran data pemilih sendiri akan mulai dilakukan pada 12 Februari mendatang. ( Mat )