Connect with us

9info.co.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar menyampaikan prihatin atas kasus narkoba yang melibatkan Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem.

Bobi mengungkapkan bahwa, saat ini Badan Kehormatan DPRD Batam terus memantau proses hukum yang telah berjalan di Polresta Barelang.

Dimana, Azhari David Yolanda ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Barelang atas dugaan kasus Narkoba beberapa waktu lalu bersama Natasya seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita LC.

Azhari David dan Natasya ditangkap polisi saat diduga berpesta narkoba di Hotal Pasifik, Batu Ampar, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB lalu.

“Tentu kami sangat prihatin atas kasus tersebut. Namun kami juga terus memantau proses hukum yang sedang berjalan”.

Terkait apa tindakan yang akan dilakukan pihak Badan Kehormatan DPRD Batam, Bobi belum dapat memastikan lebih jauh.

“Yang jelas, itu sudah masuk ranah hukum, ranah kepolisian. Kami ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, maka BK akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.

Kendati demikian, Bobi sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Kasus itu memang kasus pribadi. Namun yang bersangkutan (Azhari David Yolanda) tentu tidak bisa lepas pada jabatan yang terus melekat 24 jam sebagai Wakil Rakyat. Ini harus jadi pelajaran bagi kita semua. Dan kita sangat menyayangkan,” kata Bobi.

Mengenai sikap Azhari David selama di lingkungan DPRD Batam, menurut Bobi, bahwa anggota DPRD Batam dari dapil Sekupang, Belakang Padang itu terbilang sebagai sosok yang sopan.

“Kita tidak pernah menyangka Kejadian ini bisa terjadi. Karena yang bersangkutan (Azhari David) sosok yang sopan dan ramah selama di lingkungan DPRD Batam.” kata Bobi.

Terkait akankah Azhari David Yolanda akan didebak dari DPRD Batam, Bobi belum dapat berkomentar lebih jauh.

“Intinya, BK akan mengambil langkah tegas jika hal itu terbukti bersalah. Kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,” bebernya.

Ketua BK DPRD Batam dari fraksi Hanura itu meminta Masyarakat ikut bersama-sama memantau proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita pantau bersama, dan kita percayakan proses hukum ini di pihak Kepolisian,” harapnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain