9info.co.id – Harga avtur mendadak turun pada pekan ketiga hingga keempat Juli 2022. Melansir onesolution Pertamina, harga avtur di Soekarno Hatta pada 15-31 Juli 2022 di Rp 16.806,3/liter. Padahal pada 1-14 Juli 2022 harganya 18.431/liter.
Penurunan harga avtur juga terjadi di Bandara Ngurah Rai Bali. Mulai hari ini hingga akhir bulan mendatang harganya di Rp 17.763,48/liter. Sementara melihat di periode dua pekan awal bulan Juli harganya tembus 19.288/liter.
Diskon harga avtur ini pun berdampak pada harga tiket pesawat yang sedang ugal-ugalan akhir-akhiran.
Mengutip laman/platform penjualan tiket penerbangan pada Jumat, 15 Juli 2022 siang, harga tiket Jakarta-Bali sudah ada yang berada di bawah Rp 1 juta, padahal selama beberapa bulan terakhir selalu di atas angka tersebut.
Air Asia mulai membanderol tiket Jakarta-Asia mulai dari Rp 969.001 untuk penerbangan malam. Sementara Sriwijaya Air dan NAM Air membanderol di harga yang sama, yakni Rp 980.500, keduanya juga terbang pada malam hari, mulai pukul 18.20 WIB.
Sedangkan untuk terbang di waktu siang perlu mengocek uang lebih, misalnya demi terbang dengan Lion Air pukul 14.00, harga tiketnya Rp 1.350.600. Sedangkan maskapai Garuda Indonesia membanderolnya hingga Rp 1.882.300.
Meski sebagian maskapai masih membanderol tiket dengan harga mahal, namun sudah ada yang di bawah Rp 1 juta. Beberapa waktu terakhir masih belum ada yang di bawah harga tersebut.
Seperti Lion Air, Air Asia, Super Air Jet, membanderol harga tiket Rp 1,2 – 1,4 jutaan, sementara Citilink menjual harga tiket Rp 1,4 juta, Batik Air Rp 1,5 – Rp 1,7 juta, Pelita Air Rp 1,6 juta, Garuda Indonesia Rp 1,7 juta.
Harganya memang terlihat mahal, namun maskapai pun masih diperbolehkan untuk menaikkan harga tiket sebesar 10% dari tarif batas atas harga tiket untuk pesawat jet dan 20% untuk pesawat baling-baling. Dengan mengenakan tarif tuslah atau fuel surcharge. (*)
Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya
9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.
Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.
Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.
Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.
Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.
Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)