Connect with us

9Info.co.id –  Tim Penasehat Hukum (PH) Pengacara Umar Faruk menduga laporan polisi yang dibuat oleh Ong Sin Hoe mengandung unsur-unsur kebohongan. Sehingga kliennya yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut,  harus diperiksa oleh penyidik Polresta Barelang .

Untuk meluruskan persoalan yang dihadapi  rekan satu profesi mereka, Tim kuasa hukum Pengacara Umar Faruk pun membuat pengaduan ke Mapolda Kepri. Kamis, (13/07/2023).

Tim Penasehat Hukum Umar Faruk  Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H., Jacobus Silaban, S.H., Ulil Azwan, S.H., Effendi Ujung, S.H., CPM. menjelaskan , ” Kehadiran Kita ke Mapolda Kepri untuk membuat pengaduan atas laporan polisi yang dibuat oleh Ong Sin Hoe,”Jelasnya.

Tim Kuasa hukum Umar Faruk Membuat Pengaduan Ke Mapolda Kepri

Tim Penasehat Hukum Umar Faruk Membuat Pengaduan Ke Mapolda Kepri

Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H.,menambahkan, laporan polisi yang dibuat oleh Ong Sin Hoe mengandung unsur-unsur kebohongan . Dalam hal pengurusan dokumen perijinan kapal Lucky Star 1618 GT 13120 yang di lakukan klienya  Umar Faruk . ” banyak kejanggalan dan  kebohongan yang dilakukan  Ong Sin Hoe sesuai laporan Polisi sesuai surat nomor B/1734/VI/RES.1.11/2023/Reskrim yang ditandatangani oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto,” Jelas Presiden Kepri Lawyer Club serta Ketua DPD MAHUPPIKI Kepri ini.

“Laporan polisi PT Osean Teknindo Berjaya selaku pemilik kapal tersebut berakibat fatal dan membuat kerugian yang dialami Umar Faruk. Baik materi dan moril sebab sebagai Advokat laporan tersebut sangat merugikan dan mengganggu aktifitas profesinya sebagai Pengacara.

Selain membuat pengaduan atas laporan Polisi yang dibuat oleh Ong Sin Hoe, Tim Penasehat Hukum Umar Faruk  Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H., Jacobus Silaban, S.H., Ulil Azwan, S.H., Effendi Ujung, S.H., CPM juga  membuat pengaduan terhadap  Ong sin Hoe  dan PT Osean Teknindo Berjaya ke SPKT Unit 2 Polda Kepri atas dugaan Dokumen ganda  Kapal Lucky Star 1618 GT 1310. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Terima Kunjungan CEO dan Co-Founder Sustainability Economics

BP Batam Terima Kunjungan CEO dan Co-Founder Sustainability Economics

9info.co.id | BATAM – BP Batam melalui Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan menerima kunjungan dari CEO dan Co-Founder Sustainability Economics, Kasu Venkata Reddy, Rabu (12/2/2025).

Berlangsung di Gedung Marketing Centre, pertemuan tersebut membahas berbagai potensi Batam guna pengembangan investasi energi baru dan terbarukan (EBT).

Apalagi saat ini, percepatan transisi menuju energi bersih untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) tengah menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka menyikapi pemanasan global dan perubahan iklim dunia.

Sehingga, peluang investasi bagi transisi energi yang inklusif tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya.

“Dalam kunjungan ini, kami sampaikan bahwa fokus BP Batam saat ini adalah menyiapkan infrastruktur pendukung investasi yang memadai bagi para investor. Harapan kami, nilai investasi bisa terus meningkat dan investor pun lebih nyaman selama berada di Batam,” ujar Surya.

Ia berharap, pertemuan ini dapat memberikan pandangan kepada calon investor untuk merancang serta menyusun rencana investasi mereka dengan baik.

Agar ke depan, investasi yang dilakukan Sustainability Economics ini dapat membawa keuntungan bagi masyarakat Batam.

“BP Batam terus berupaya untuk memperkenalkan beragam potensi Batam sebagai salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia kepada tiap calon investor. Kehadiran mereka akan menambah daya saing investasi di kota ini,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain