Connect with us

9info.co.id – Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri Dr. Vandarones Purba, ST., MH mengapresiai langkah cepat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus korban begal yang berujung penetapan tersangka tehadap Amag Sinta.
Diketahui bahwa Kapolda NTB telah memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) atas kasus korban begal yang menjadi tersangka karena membela dirinya setelah dilakukan proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum sehingga Amag Sinta tidak lagi berstatus sebagai tersangka.
Vandarones memandang bahwa terbitnya SP-3 atas kasus Amag Sinta merupakan suatu jawaban bagi masyarakat dan memberikan rasa keadilan di tengah- tengah masyarakat yang dilakukan oleh penegak hukum Indonesia dimana Indonesia sendiri merupakan negara berlandaskan Pancasila yang menerapkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, kasus Amag Sinta menjadi sorotan dan perbincangan publik bermula dari adanya laporan Amag Sinta yang menjadi korban begal serta adanya 2 mayat di Lombok Tengah pada Senin (11/4) dini hari yang akhirnya diketahui mayat tersebut merupakan pelaku begal yang tewas karena dibunuh oleh korbannya yang melakukan pembelaan diri karena keadaan terpaksa dimana korban yang sedang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan roda dua dihadang oleh 4 orang pelaku begal dengan senjata tajam sehingga korban terpaksa melakukan pembelaan diri untuk mempertahankan diri dan harta benda miliknya.
Atas adanya perlawanan yang dilakukan oleh Amag Sinta terhadap pelaku begal sehingga mengakibatkan 2 pelaku begal tewas mengakibatkan Amag Sinta ditetapkan sebagai tersangka.
Bahwa sejatinya perbuatan pembelaan diri telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) yang mana mengatur alasan pemaaf bagi seseorang yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Perbuatan melawan hukum disini diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan sebagai tindak pidana namun perbuatan tersebut tidak dapat dikenakan sebagai tindakan pidana karena adanya alasan pemaaf karena perbuatan tersebut dilakukan untuk melindungi kehormatan, melindungi nyawanya, melindungi kesusilaan, dan atau untuk melindungi harta benda miliknya atau orang lain.

Dalam Pasal 49 KUHP telah mengatur bahwa (1) Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum, dan (2) Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidana.
Pada dasarnya, pengaturan mengenai perbuatan pembelaan diri karena adanya daya paksa sehingga perbuatan tersebut harus atau perlu dilakukan adalah untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan tindak pidana.

Kemudian, Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri juga memberikan beberapa catatan mengenai pekerjaan rumah bagi pihak kepolisian pasca kasus Amag Santi yaitu kepolisian masih perlu memberikan jaminan ketidak berulangan kasus serupa sehingga menimbulkan kegaduhan serta rasa tidak adil bagi masyarakat dan kepolisian perlu meningkatkan pengamanan khususnya di tempat-tempat yang diketahui sebagai tempat yang sepi dan besar potensi terjadinya tindak pidana agar masyarakat merasa aman sebagaimana slogan kepolisian yang memberikan pelayanan dan pengayoman bagi masyarakat.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus tetap mengawal agar kasus serupa tidak berulang kembali dan tetap membantu pihak kepolisian sebagai penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.(pur).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

MBG Tak Boleh Berhenti di Dapur dan Distribusi, REL-MBG Kepri Siap Kawal hingga Penerima Manfaat

MBG Tak Boleh Berhenti di Dapur dan Distribusi, REL-MBG Kepri Siap Kawal hingga Penerima Manfaat

9info.co.id | BATAM – Peran relawan dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat perhatian.

‎Ketua DPW Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong/Relawan Makan Bergizi Gratis (REL-MBG) Kepulauan Riau (Kepri), Isye Lombogia, mendapat undangan menghadiri peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana.Senin (17/08/2026).

‎Undangan tersebut menjadi sorotan karena REL-MBG merupakan salah satu elemen masyarakat yang bergerak mengawal implementasi program MBG di tingkat daerah.

‎Kehadiran Isye Lombogia di Istana juga berlangsung setelah Ketua Dewan Pembina REL-MBG, Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam, Kepri, pada Rabu (12/8/2026) lalu.

‎Kunjungan tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk melihat secara langsung pelaksanaan program MBG sekaligus memperkuat peran jaringan relawan di daerah.

Isye

Ketua DPW Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong/Relawan Makan Bergizi Gratis (REL-MBG) Kepulauan Riau (Kepri), Isye Lombogia, mendapat undangan menghadiri peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana.Senin (17/08/2026).

Bukan Sekadar Seremonial

‎REL-MBG menegaskan bahwa keberadaan organisasi bukan sekadar pelengkap dalam pelaksanaan MBG. Organisasi ini diarahkan menjadi mitra strategis non-struktural yang ikut mendorong pengawasan sosial terhadap pelaksanaan program di lapangan.

‎Di tingkat daerah, pengawalan dapat dilakukan melalui pemantauan aktivitas SPPG, perhatian terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan, kecukupan gizi, hingga kelancaran distribusi makanan kepada penerima manfaat.

‎REL-MBG juga mendorong agar pelaksanaan MBG memberikan efek ekonomi bagi masyarakat setempat dengan melibatkan petani, pedagang, pelaku UMKM, serta pemasok lokal dalam rantai penyediaan bahan pangan.

‎Bagi Kepri, tantangan tersebut menjadi semakin penting mengingat karakter wilayah kepulauan yang memiliki kondisi geografis dan akses distribusi berbeda dibandingkan daerah lainnya.

‎Ketua DPW REL-MBG Kepri, Isye Lombogia, menegaskan jajaran yang dipimpinnya siap memperkuat konsolidasi dan menjalankan amanah organisasi dari tingkat pusat.

‎“Kepri akan solid menjalankan amanah dari pusat. Kami siap mengawal dan mendukung Program Makan Bergizi Gratis agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Isye.

Undangan ke Istana Jadi Momentum Penguatan Organisasi

‎Isye menilai undangan menghadiri peringatan HUT ke-81 RI di Istana bukan sekadar agenda seremonial. Momentum tersebut menjadi kesempatan memperkuat semangat kebangsaan sekaligus membangun koordinasi antara jaringan relawan di daerah dengan gerakan nasional mendukung program MBG.

‎Menurutnya, keberhasilan MBG membutuhkan kerja bersama. Pemerintah memiliki peran utama dalam penyelenggaraan program, sementara masyarakat dapat mengambil bagian melalui partisipasi, pengawasan, serta penyampaian aspirasi dari lapangan.

‎“Kami tidak ingin MBG hanya berhenti pada distribusi makanan. Program ini harus memberikan manfaat yang nyata, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

isye 2

Kehadiran Isye Lombogia di Istana juga berlangsung setelah Ketua Dewan Pembina REL-MBG, Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam

Kepri Siap Perkuat Pengawasan dari Lapangan


‎REL-MBG Kepri menyatakan akan terus membangun koordinasi dengan SPPG, pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai tujuan.

‎Pengawasan sosial dinilai penting agar setiap persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi, terutama berkaitan dengan kualitas makanan, keamanan pangan, distribusi, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.

‎Momentum konsolidasi setelah kunjungan Muhammad Qodari ke Batam pun menjadi titik penting bagi REL-MBG Kepri untuk memperkuat jaringan organisasi di wilayah tersebut.

‎Isye menegaskan, Kepri siap berdiri di garis depan dalam mengawal pelaksanaan MBG, bukan hanya sebagai relawan, tetapi sebagai bagian dari gerakan gotong royong masyarakat untuk memastikan program strategis tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya. (Mat).

Continue Reading

Berita Lain