Connect with us

9info.co.id – Direktur PT Bandara Internasional Batam (BIB), Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan penerbangan sewa (carter) dari Korea Selatan (korsel) menuju Batam menjadi penerbangan reguler.

“Saat ini kami meminta untuk perjanjian udara perlu ditindak lanjuti kembali. Sebab jumlah slot traffic flight dari Korea Selatan ke Indonesia ada 23 per minggu yang digunakan oleh Korean Air dan Asiana Airlines tujuan Bali dan Jakarta,” ujarnya, Senin, 5 Juni 2023.

Jadi untuk Batam, lanjutnya, ada tahapan tambahan. Dalam hal ini, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Kemenhub Korsel siap membahas perjanjian udara untuk meningkatkan konektifitas antar kedua negara dalam penerbangan Internasional.

“Di bulan Juni 2023 ini dari Kemenhub dan dari pihak pemerintah Korsel melakukan talk agreement [pembicaraan perjanjian] terkait hak angkut penerbangan,” katanya.

“Usulannya memang multi airlines dari Korea Selatan, jadi ada beberapa yang bisa mengakomodir penumpang dan inilah yang sedang kami kejar,” sambung Pikri.

Lanjutnya, untuk penerbangan dari Korea Selatan (Incheon) ke Batam masih ada, namun tetap charter flight. Oleh karena itu hal tersebut terus diupayakan sehingga ke depan bisa menjadi penerbangan reguler.

“Memang kendalanya kita tidak bisa mengangkut penumpang dari Batam,” paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Indonesia memiliki dua sampai tiga maskapai yang memiliki hak untuk penerbangan Internasional, salah satu nya yakni Garuda Indonesia.

Kemudian, untuk rute tujuan Kuala Lumpr Malaysia, tetap di matangkan kembali dalam waktu dekat ini dengan maskapai Air Asia.

“Penerbangan ini akan di layani secara langsung atau direct flight,” tutupnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain