Connect with us

9info.co.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Graha Nagoya Mas, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/02).

Unjuk rasa ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan jaminan hari tua (JHT).

Para buruh menganggap Permenaker itu dibuat hanya menambah kesengsaraan bagi mereka.

“Ini sangat zalim bagi kaum buruh, kaum pekerja. untuk itu , kita sampaikan soal penolakan ini,” kata Suprapto, Panglima Garda Metal FSPMI Batam.

Suparpto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sudah ada program jaminan pensiun 3 persen dari setiap gaji mereka.

“Kalau setiap tahun itu negara mengelola sekitar Rp6 triliun. Apa ini kurang negara mengelola uang buruh? Kok masih mau menghisap uang jaminan hari tua?” kata dia dengan penuh amarah.

Menurutnya, jika kaum buruh harus mencairkkan di umur 56 tahun itu hal yang mustahil.
“Kaum buruh bekerja 10 tahun, paling lama sampai 20 tahun di perusahan. Berarti anggaplah umur mereka 40. Apa nunggu 16 tahun untuk mencairkan? Padahal merekakan harus terus berlangsung hidup,” kata dia.

Meski ada aturan bisa dicairkan 30 persen untuk pembelian, menurutnya itu tidaklah cukup.

“Hanya sebagian, 30 persen saja, itu pun untuk rumah. Kalau misalkan JHTnya 70 juta, 30 persen hanya 20 juta. Dapat rumah apa dengan segitu? Padahal yang diharapkan kaum buruh kalau tak lagi bekerja, JHT itu tadi. Mungkin untuk usaha, mungkin bertahan hidup sebelum dapat kerja lagi,” kata dia.

Selain itu, adanya jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bukanlah solusi buat buruh soal JHT.

“Pemerintah kan bilang ada JKP. Itu hanya untuk PHK, kalau habis kontrak? Resign? Perusahaan tutup? Inikan tidak ada di situ dan hanya 6 bulan saja, Ini adalah kezaliman bagi kaum buruh, untuk itu akan kita lawan terus,” kata dia.

Suprapto mengatakan, rencanya buruh akan melakukan unjuk rasa ini salama tiga hari.

“Jumat, Senin dan Selasa. Kemungkinan juga nanti aksi di Disnaker Sekupang,” katanya.

Jika nyatanya apa yang mereka suarakan tidak didengar mereka akan terus melakukan perlawanan dengan turun ke jalan. “Kita akan lebih keras menggerutu. Lawan terus,” kata dia

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam, Sony Suharsono yang menerima beberapa perwakilan kaum buruh mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang jadi tuntutan kaum buruh.

“Kita akan sampaikan ini nanti ke pusat, apapun yang menjadi tututan mereka. Itu saja yang bisa kita lakukan saat ini,” kata dia.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BP BATAM

BP Batam Kembali Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City ke Rumah Baru di Tanjung Banun

BP BATAM.

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali memfasilitasi pergeseran satu Kepala Keluarga (KK) dari hunian sementara ke hunian tetap di Tanjung Banun pada Senin (2/12/2024).

Angka ini menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke Tanjung Banun sebanyak 42 KK dan ratusan KK lainnya masih menunggu antrean rampungnya pekerjaan rumah pilihan mereka masing-masing hingga 31 Desember 2024 ini.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bersedia mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan berharap rumah baru ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga hingga generasi kedepannya.

“BP Batam mengucapkan terima kasih kepada warga Rempang yang telah bersedia mendukung PSN Rempang Eco-City, lewat dukungan warga yang luar biasa ini harapannya investasi ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi Batam khususnya warga di Pulau Rempang,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

“Semoga rumah baru Tanjung Banun ini dapat memberikan kebahagiaan, kesejahteraan, dan harapan baru bagi warga yang telah menempatinya hingga generasi penerusnya nanti,” pungkas Tuty.

Ditemui saat proses penurunan barang di rumah barunya, Ahmad Sabarudin seorang Kepala Keluarga yang hari itu difasilitasi pergeseran ke hunian tetap oleh BP Batam mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memenuhi hak-hak masyarakat terdampak PSN dan berharap proyek ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Rempang.

“Dalam proses pergeseran ini, semua hak kami telah dipenuhi oleh BP Batam dan hari ini saya bersama keluarga telah difasilitasi pindah ke hunian tetap kami,” kata Ahmad Sabarudin.

“Melihat kondisi ini tentunya kami akan mendukung proyek ini dengan harapan seluruh warga disini kedepannya bisa hidup lebih sejahtera dan bahagia,” pungkas Ahmad Sabarudin sembari tersenyum. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain