Connect with us

9info.co.id – Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Sumatera Utara melakukan supervisi persiapan monitoring 10 desa percontohan yang ada di Kabupaten Simalungun yang menjadi wakil daerah dalam perlombaan Desa Percontohan tingkat Provinsi untuk kategori lomba 10 program pokok PKK.

Pertemuan supervisi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor TP PKK Kabupaten Simalungun pada Selasa, 24/05/2022. Pertemuan yang dihadiri TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ketua PKK Kabupaten Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, para organisasi perangkat daerah Pemkab Simalungun, dan PKK Kecamatan serta PKK dari 10 desa percontohan yang ikut perlombaan.

Acara tersebut diawali dengan penyerahan laporan oleh 10 desa peserta lomba kepada PKK Provinsi Sumut dan dilanjutkan dengan kegiatan supervisi.

Dalam kesempatan itu, Bapak Nirman Nasution selaku Ketua Tim Supervisi Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, gerakan PKK adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang pengelolaan oleh dan untuk masyarakat menuju masyarakat beriman, berahklak, sehat sejahtera, maju mandiri dan kesetaraan jender.

“Supervisi bertujuan untuk mengetahui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan PKK Kabupaten/Kota yang didukung oleh Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah serta mitra kerja dalam membina kecamatan dan desa dalam menjalankan 10 program pokok PKK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PKK Kabupaten Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, kedatangan tim supervisi oleh PKK Sumut adalah untuk membina sekaligus evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Simalungun.

“Dan sekaligus untuk melihat kemajuan desa setelah dibina serentak untuk mengetahui apa saja manfaat yang dirasakan oleh keluarga dan masyarakat,” kata Ny Ratnawati.

Ia mengatakan, bahwa 10 desa percontohan yang ada di Kabupaten Simalungun akan mengupayakan yang terbaik agar bisa menjadi juara dalam perlombaan tersebut.

“Kami harapkan bapak ataupun ibu, dan secara khusus PKK, Kepala Desa dan Kelurahan agar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam kegiatan supervisi ini. Hal-hal yang perlu dan penting yang diperoleh pada supervisi agar direalisasikan dan ditindaklanjuti di desa masing-masing. Dan kepada pembina tim PKK agar tetap memberi perhatian dalam bentuk kegiatan program pada desa binaan,” ujarnya.

Kepada PKK Sumut Ny Ratnawati juga mengatakan, bahwa melakukan pembinaan di desa bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena yang akan dibina adalah desa yang dihuni masyarakat yang majemuk dengan tingkat pendidikan yang beragam, gaya hidup yang berbeda satu sama lain, kesejahteran yang bervariasi dan kemampuan keuangan yang terbatas adalah masalah yang dijumpai.

“Namun jiwa pengabdian yang tinggi dan tulus dari semua tim PKK Kabupaten sampai Desa, para tim pembina dan masyarakat, maka setiap masalah yang ada kami jadikan tantangan untuk pencapaian tujuan pergerakan PKK di Simalungun,” katanya.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain