Connect with us

9info.co.id – Ratusan warga Kecamatan Raya Kahean dan Raya Kahean di Kabupaten Simalungun, Sumut, menerima bantuan dari pemerintah melalui program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) TNI tahun Anggaran 2022.

Jumlah penerima BTPKLWN di Kecamatan Raya Kahean sebanyak 491 KK dan di Kecamatan Silau Kahean sebanyak 311 KK.

Bantuan yang diterima warga dari kedua kecamatan tersebut sebesar Rp. 600 ribu yang diserahkan di kantor Koramil 20/Raya Kahean.

Penyerahan bantuan itu dihadiri oleh Camat Raya Kahean, Kapolsek Raya Kahean, Danramil 20/Raya Kahean, Danramil 19/Silou Kahean, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari kedua Kecamatan.

Namun sebelum menerima bantuan ratusan warga dari kedua kecamatan tersebut mengikuti vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 bagi yang belum melaksanakan dan vaksin booster atau dosis 3.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga untuk mengembangkan usaha yang dikelola.(Sim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

SANOPATI 08 DPD Simalungun Akan Gelar Aksi Damai untuk Mendorong Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

SANOPATI 08 DPD Simalungun Akan Gelar Aksi Damai untuk Mendorong Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

9info.co.id | SIMALUNGUN – SANOPATI 08 DPD Kabupaten Simalungun, sebuah organisasi kemasyarakatan independen yang baru dilantik pada 10 Agustus 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat SANOPATI 08, mengumumkan rencana aksi damai pada Senin (20/01/2025) mendatang. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut perubahan dalam pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum yang lebih transparan dan adil di Kabupaten Simalungun.

Menurut Ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, organisasi ini fokus pada pengawasan hukum dan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara, dengan harapan hukum dapat menjadi panglima tertinggi di Indonesia. SANOPATI 08 juga berkomitmen untuk memantau pengelolaan dana desa, memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPD SANOPATI 08, Henri Dens Simarmata, menyatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya dugaan penyimpangan hukum dan kebocoran keuangan negara di Simalungun. Dugaan ini mencakup penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan dan adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pengalokasian Dana Desa, termasuk informasi dari masyarakat yang menunjukkan bahwa musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) di beberapa Nagori tidak berjalan sesuai harapan. Diduga ada titipan dari golongan tertentu yang memengaruhi keputusan-keputusan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Henri Dens Simarmata.

Sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap penyimpangan ini, SANOPATI 08 Simalungun berencana menggelar aksi damai dengan berjalan kaki (long distance walking speaks the truth for justice) pada hari Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Henri Dens Simarmata menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, pihak-pihak yang terlibat harus dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. SANOPATI 08 berharap agar aksi damai ini dapat memotivasi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Simalungun.

Aksi damai ini telah diberitahukan kepada Polres Simalungun sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. (STP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain