Connect with us

9info.co.id – Warga Sido Mulyo dan Pondok Tank Tembesi mengadu ke DPRD Kota Batam. Mereka mengeluhkan akses jalan masuk ke pemukiman warga sudah diberikan ke PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) yang hak pengelolaan diberikan oleh BP Batam.

Rombongan yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto ini, menjelaskan akses jalan satu-satunya yang berada di perkampungan mereka dengan luas total 900 meter persegi.

Selama ini warga mengaku resah dan tidak nyaman atas masuknya lokasi jalan tersebut ke dalam PL perusahaan. Mengingat, jika dua lokasi yagn masuk dalam PL tersebut dibangun oleh pihak perusahaan maka akan menyulitkan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

“Dua titik jalan ini berada di Sido Mulyo dengan luas kurang lebih 400 meter dan Pondok Tani sekitar 500 meter,” jelas tokoh masyarakat saat berdialog dengan Nuryanto.

Warga pun mengaku sangat memahami, mengerti, paham dan sangat mendukung adanya kebijakan BP Batam dalam mengalokasikan lahan kepada pihak ketiga (perusahaan, red).

Akan tetapi, warga meminta adanya solusi yang diberikan kepada warga sehingga akses jalan tersebut bisa berfungsi seperti saat ini. Sehingga memudahkan warga dalam beraktivitas.

Warga pun mengaku sudah mencoba membangun komunikasi dengan pihak perusahaan. Akan tetapi, tidak mendapatkan respon. “Kami sudah mencoba membangun komunikasi awal ke perusahaan. Tapi tidak ada kejelasan dan respon,” tegasnya.

“Oleh karenanya, kehadiran kami disini juga sekaligus meminta bantuan dari Pimpinan DPRD Batam untuk bisa menjembatani ke pihak perusahaan untuk bisa mendapatkan ‘win-win solusi’ terbaik,” sambungnya.

Merespon Hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyambut baik aspirasi dan keluhan yang disampaikan warga kepadanya.

Dan Politisi PDi Perjuangan ini meminta kepada pihak perusahaan untuk bisa banyak-banyak bersyukur. Mengingat, warga yang terdampak dalam kebijakan ini tidak sampai melawan dan menimbulkan bentrokan.

“Melihat apa yang yang diceritakan oleh masyarakat ini, mestinya pihak ketiga yang mendapatkan alokasi dari BP Batam harusnya bersyukur. Karena masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan ini tidak melawan dan berontak apalagi tidak menerima,” tegasnya.

Olah kerana itu, tambahnya, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Sehingga nantinya akan ada solusi terbaik yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

“Sesuai tadi, kita akan mengundang pihak terkait dalam hal ini BP Batam bersama pihak perusahaan serta masyarakat di Tembesi untuk turut hadir dalam RDP pada Senin (13/2/2023) mendatang. Sehingga ada solusi nantinya,” tegasnya. ( Tim )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain