Connect with us

9info.co.id – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meninjau lokasi kebakaran di Simpang Opung RT 04 RW 11 Kelurahan Sagulung Kota Kecamatan Sagulung, Selasa (17/5) pagi.

Laporan camat setempat, sebanyak empat kios rusak berat, dua kios rusak ringan, tiga ruli rusak berat dan satu ruli rusak ringan. Tidak ada korban dari kejadian tersebut.

Sebelumnya, tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam merespon cepat dampak dari musibah tersebut. Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam Leo Putra menyebutkan, selain penanganan langsung musibah bersama pihak-pihak terkait, Pemko Batam juga langsung menurunkan bantuan tanggap darurat.

“Seperti dapur umum, tenda dan lain-lain. Selama tiga hari,” katanya.

Kedua, melalui Dinsos PM, Pemko Batam akan menyalurkan sembako kepada para korban. Bantuan ini dihitung perjiwa. Tidak sampai disitu, Pemko Batam akan membahas tindak lanjut penanganan dalam forum tim kebencanaan.

“Melaporkan ke walikota dan selanjutnya akan dibahas untuk penanganan selanjutnya,” imbuh Leo.

Adapun kronologis kejadian kebakaran ini, yakni, sekitar pukul 12.10 WIB, api mulai membesar dari salah satu kios. Lalu dengan cepat menjalar ke kios lainnya. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Batam dan empat lainnya milik Badan Pengusahaan (BP) Batam diturunkan dalam kejadian ini.

Sementara itu, koordinasi yang baik antara kepolisian, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat turut andil dalam penanganan bencana tersebut.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain