Connect with us

9info.co.id – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meninjau lokasi kebakaran di Simpang Opung RT 04 RW 11 Kelurahan Sagulung Kota Kecamatan Sagulung, Selasa (17/5) pagi.

Laporan camat setempat, sebanyak empat kios rusak berat, dua kios rusak ringan, tiga ruli rusak berat dan satu ruli rusak ringan. Tidak ada korban dari kejadian tersebut.

Sebelumnya, tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam merespon cepat dampak dari musibah tersebut. Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam Leo Putra menyebutkan, selain penanganan langsung musibah bersama pihak-pihak terkait, Pemko Batam juga langsung menurunkan bantuan tanggap darurat.

“Seperti dapur umum, tenda dan lain-lain. Selama tiga hari,” katanya.

Kedua, melalui Dinsos PM, Pemko Batam akan menyalurkan sembako kepada para korban. Bantuan ini dihitung perjiwa. Tidak sampai disitu, Pemko Batam akan membahas tindak lanjut penanganan dalam forum tim kebencanaan.

“Melaporkan ke walikota dan selanjutnya akan dibahas untuk penanganan selanjutnya,” imbuh Leo.

Adapun kronologis kejadian kebakaran ini, yakni, sekitar pukul 12.10 WIB, api mulai membesar dari salah satu kios. Lalu dengan cepat menjalar ke kios lainnya. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Batam dan empat lainnya milik Badan Pengusahaan (BP) Batam diturunkan dalam kejadian ini.

Sementara itu, koordinasi yang baik antara kepolisian, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat turut andil dalam penanganan bencana tersebut.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain