Connect with us

Yusuf SMn M Anggota DPRD Kepri sedang membacakan hasil reses anggota DPRD Kepri Dapil 5

 

9info.co.id – Yusuf SMn MM, Anggota DPRD Kepri  dipercaya teman teman  untuk mewakili Anggota Dewan Provinsi dari Dapil 5  Sekupang Batuaji, Belakang Padang dan Sagulung dalam rapat paripurna DPRD Kepri Senin (31/10/2022) . Paparan secara resmi ini membuka mata semua pihak bahwa masih banyak persoalan yang sedang melanda khususnya di di Dapil 5 .

Kerjasama dan kerjakeras anggota DPRD dari Dapil 5 dalam menyerap aspirasi ini membuakan sederet persoalan dan peramsalahan yang harus seghera mendapatkan respon dari Pemprov Kepri .

Yusuf SMn M Anggota DPRD Kepri menyampaikan mereka menggelar reses di bulan Agustus dan September 2022.

Persoalan yang diserap selama masa reses di dapil 5  itu sangat beragam, mulai dari pendidikan, sarana prasarana, hingga kesehatan.

Secara rinci , Yusuf SMn,  yang saat ini duduk di Komisi 3 DPRD Kepri itu, dalam paparannya  menyinggung soal sampai saat ini di Kelurahan di Tanjung uncang dengan area yang seluas itu, belum memiliki SMA dan SMK Negeri .

“Mereka belum punya SMA dan SMK Negeri, padahal penduduk yang sangat padat dan lahannya sudah ada. Kita sangat mendorong kepada Disdik Kepri untuk mengakomodir permintaan warga,” kata Yusuf SMn, Rabu (2/11/2022), kepada 9info.co.id , Rabu (2/11/2022).

Yusuf yang dipercaya untuk mewakili Anggota Dewan Provinsi dari Dapil 5  Sekupang Batuaji, Belakang Padang dan Sagulung itu juga  menyampaikan perihal SMK Kesehatan SMKN 8 yang merupakan SMK jurusan kesehatan yang merupakan satu-satunya di Kepri, sayang sampai kini kondisinya masih memprihatinkan. “Sekolah itu masih butuh banyak sarana prasarana,  khususnya mereka  belum memiliki ambulans” ujar Yusuf SMn.

Persoalan juga terjadi di SMKN 05 Sagulung yang notabene merupakan SMK negeri terbesar di provinsi Kepri. “Mereka  mengajukan keinginannya untuk dibuatkan gedung atau ruang serbaguna yang bisa dipakai tidak hanya untuk pihak sekolah, namun  untuk warga sekitar,” kata dia lagi.
Persoalan pendidikan yang tak kalah penting, kata Yusuf SMn  adalah  permasalahan yang selalu berulang di setiap musim PPDB atau penerimaan anak didik baru peserta didik baru. “Selalu saja terjadi kekurangan ruang kelas belajar untuk itu mohon perhatian agar pihak Pemprov Kepri memprioritaskan atau mengalokasikan anggarannya untuk menyediakan ruang kelas yang cukup,” ulas Yusuf kembali.

Yusuf SMn juga memaparkan persoalan di bidang kesehatan dimana di Dapil  5, banyak warga yang tidak sanggup membayar premi BPJS mandiri. Ini berakibat saat mau berobat , pasien harus melunasi terlebih dahulu tunggakan yang ada. “Kami meminta agar Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran yang cukup untuk Jamkesda sehingga bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” jelas Yusuf SMn.
Terkait sarana dan prasarana, Yusuf SMn memaparkan saat ini  masih sering terjadi banjir  di Tanjung Riau, Sagulung  di dekat Perumahan Mantang . Dia meminta ke pemerintah setempat agar  permasalahan itu bisa teratasi sehingga tidak lagi terjadi banjir.
Masalah  keluhan berkenaan dengan buruknya kualitas layanan air bersih, juga disampaikan Yusuf Smn. Dia menjelaskan saat ini layanan air bersih yang dikelola oleh PT Moya, banyak sekalai mendapat keluhan dari masyarakat.
“Banyak warga keluhkan pelayanan air bersih di mana sering mati ya airnya sehingga masyarakat menjadi tidak nyaman dengan adanya kekurangan air tersebut,” kata dia .
Yusuf SMn meminta Pemprov Kepri bisa koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang seperti PP Batam dan PT Moya sehingga permasalahan air bersih bisa teratasi.
Yusuf mewakili rekan rekan sesama anggota DPRD Kepri dari Dapil 5  jugaa mengakomodir permintaan dari  warga atau perangkat RT RW yang meminta untuk dilakukan perbaikan seperti semenisasi jalan, fasum  dan juga rumah ibadah.
“Banyak  masyarakat  yang meminta atau mengajukan agar diadakannya pelatihan-pelatihan yang bisa meningkatkan keterampilan mereka baik untuk ibu-ibunya ataupun untuk anak muda,” ujar dia lagi.
Yusuf SMn  berharap agar usulan yang  sudah mereka diserap dari masyarakat bisa diakomodir. ( lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Cak Ta’in Desak Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Sungai Kezia: “Unsur Pidana Sudah Jelas!”

Cak Ta’in Desak Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Sungai Kezia Unsur Pidana Sudah Jelas!

9info.co.id | BATAM – Ketua Kelompok Diskusi Anti86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS, mendesak Polda Kepulauan Riau untuk segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan Sungai Baloi di kawasan Perumahan Kezia, Batam Center. Ia menilai, seluruh unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi.

“Unsur pidana dalam kasus penimbunan Sungai Kezia itu sudah terpenuhi. Pelaku dan pemberi perintah jelas. Alat bukti juga sudah cukup. Apalagi yang ditunggu?” tegas Cak Ta’in saat ditemui media pada Senin (21/4).

Menurutnya, konstruksi hukum dalam kasus ini mengarah pada pelanggaran terhadap tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Lingkungan Hidup, UU Tata Ruang, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menyebut penimbunan sungai menggunakan material bekas bangunan dan alat berat milik Dinas BM-SDA Pemko Batam adalah bukti konkret yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Pasal yang dilanggar itu jelas. UU PPLH, UU Tata Ruang, dan UU Tipikor bisa dikenakan. Sudah saatnya Polda Kepri bertindak tegas,” ujarnya.

Mantan Dosen Unrika Batam ini juga menilai, penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi momentum penting bagi Wali Kota Batam dalam menyelesaikan masalah banjir yang kerap terjadi setiap kali hujan deras. Ia menyebut penimbunan Sungai Kezia sebagai salah satu penyebab utama banjir, selain berbagai pelanggaran tata ruang lainnya.

Awalnya, kasus penimbunan ini terungkap dari laporan warga dan sempat mendapat perhatian Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, yang beberapa kali meninjau langsung ke lokasi. Namun, Cak Ta’in menilai upaya itu kini mulai meredup. Apalagi dengan munculnya rencana pembangunan taman di atas lahan bekas sungai oleh BP Batam, yang sempat membuat publik curiga akan hilangnya proses hukum kasus ini.

Cak Ta’in juga menyayangkan mandeknya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kepri. Ia menilai, pemeriksaan terhadap beberapa saksi seperti anggota DPRD Provinsi Kepri, Li Khai, dan Kadis BM-SDA Pemko Batam harus diikuti dengan pemanggilan terhadap pemilik lahan dan pihak penerima alokasi yang diduga paling diuntungkan dari penimbunan tersebut.

“Persoalannya sederhana kalau serius. Proses hukum harus dijalankan tanpa kompromi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tindakan penimbunan sungai bisa menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, terutama banjir yang sudah mulai merendam rumah-rumah di kawasan Kezia usai hujan deras pada 20 April lalu.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pidana yang membahayakan masyarakat dan masa depan Kota Batam,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Cak Ta’in menyerukan agar masyarakat ikut mengawal dan menuntut agar kasus ini dituntaskan secara hukum. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat.

“Kalau masyarakat tak peduli dengan masa depannya, maka jangan berharap banyak pada pemimpin. Tapi kami tetap akan bersuara. Kita lihat saja beberapa pekan ke depan,” pungkasnya.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain