Bangkitkan Ekonomi Archives - 9Info https://www.9info.co.id/tag/bangkitkan-ekonomi/ Portal Media dan Informasi Kepulauan Riau Tue, 26 Apr 2022 09:26:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 Tingkatkan Perekonomian, Pajak Hiburan di Kota Batam Turun Menjadi 15 Persen https://www.9info.co.id/tingkatkan-perekonomian-pajak-hiburan-di-kota-batam-turun-menjadi-15-persen/ https://www.9info.co.id/tingkatkan-perekonomian-pajak-hiburan-di-kota-batam-turun-menjadi-15-persen/#respond Mon, 24 Jan 2022 05:33:27 +0000 https://9info.co/?p=3008 9Info

9info.co.id – Pajak hiburan di Kota Batam turun menjadi 15 persen. Ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kembali perekonomian Kota Batam. Dalam hal ini DPRD Kota Batam bersama dengan Pemko Batam sepakat menurunkan pajak hiburan.Penurunan pajak itu saat ini masuk dalam tahapan evaluasi Gubernur setelah sebelumnya DPRD Kota Batam mengesahkan perubahan empat Peraturan Daerah (Perda) tantang […]

The post Tingkatkan Perekonomian, Pajak Hiburan di Kota Batam Turun Menjadi 15 Persen appeared first on 9Info.

]]>
9Info

9info.co.id – Pajak hiburan di Kota Batam turun menjadi 15 persen. Ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kembali perekonomian Kota Batam.

Dalam hal ini DPRD Kota Batam bersama dengan Pemko Batam sepakat menurunkan pajak hiburan.
Penurunan pajak itu saat ini masuk dalam tahapan evaluasi Gubernur setelah sebelumnya DPRD Kota Batam mengesahkan perubahan empat Peraturan Daerah (Perda) tantang Penerimaan Daerah.

Sehingga, dengan adanya perubahan beberapa Perda tentang Penerimaan daerah itu, pajak diskotek, klub malam dan bar turun menjadi 15 persen dari yang sebelumnya sebesar 35 persen.


Begitu juga pajak panti pijat dan sejenisnya turun menjadi 15 persen dari yang sebelumnya 35 persen. Kemudian Gelanggar Permainan (Gelper) dewasa dari yang sebelumnya 50 persen dan Gelper anak-anak sebesar 15 persen, saat ini dirubah menjadi satu tarif sebesar 25 persen.

“Saat ini Perdanya masih dalam tahap evaluasi Gubernur dan perubahan yang disepakati kemarin seperti itu,” ujar Anggota Panitia Khusus (Pansus) perubahan empat Perda tentang Penerimaan Daerah, Muhammad Syafei.

Ia menjelaskan, diturunkannya pajak hiburan di Kota Batam ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kembali perekonomian Kota Batam yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sehingga, dengan adanya penurunan pajak ini, dapat meningkatkan kembali pendapatan Kota Batam dari sektor hiburan.
Adapun pajak ini adalah pajak yang ditanggung oleh tamu tempat hiburan yang selama ini membayar sebesar 35 persen, turun menjadi 15 persen.

Sehingga dengan diturunkannya pajak ini bisa mengundang tamu untuk datang ke tempat-tempat hiburan di Batam.
Namun, kata dia, pajak hiburan itu kedepannya akan dilakukan direvisi kembali setelah dikeluarkannya Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Nantinya pajak hiburan akan mengacu pada UU nomor 1 tahun 2022 tersebut.

“Paling lama 2 tahun. Bisa saja lebih cepat. Tergantung bagaimana situasi nantinya,” imbuhnya. (int)

The post Tingkatkan Perekonomian, Pajak Hiburan di Kota Batam Turun Menjadi 15 Persen appeared first on 9Info.

]]>
https://www.9info.co.id/tingkatkan-perekonomian-pajak-hiburan-di-kota-batam-turun-menjadi-15-persen/feed/ 0