Connect with us

9info.co.id – Pajak hiburan di Kota Batam turun menjadi 15 persen. Ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kembali perekonomian Kota Batam.

Dalam hal ini DPRD Kota Batam bersama dengan Pemko Batam sepakat menurunkan pajak hiburan.
Penurunan pajak itu saat ini masuk dalam tahapan evaluasi Gubernur setelah sebelumnya DPRD Kota Batam mengesahkan perubahan empat Peraturan Daerah (Perda) tantang Penerimaan Daerah.

Sehingga, dengan adanya perubahan beberapa Perda tentang Penerimaan daerah itu, pajak diskotek, klub malam dan bar turun menjadi 15 persen dari yang sebelumnya sebesar 35 persen.


Begitu juga pajak panti pijat dan sejenisnya turun menjadi 15 persen dari yang sebelumnya 35 persen. Kemudian Gelanggar Permainan (Gelper) dewasa dari yang sebelumnya 50 persen dan Gelper anak-anak sebesar 15 persen, saat ini dirubah menjadi satu tarif sebesar 25 persen.

“Saat ini Perdanya masih dalam tahap evaluasi Gubernur dan perubahan yang disepakati kemarin seperti itu,” ujar Anggota Panitia Khusus (Pansus) perubahan empat Perda tentang Penerimaan Daerah, Muhammad Syafei.

Ia menjelaskan, diturunkannya pajak hiburan di Kota Batam ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kembali perekonomian Kota Batam yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sehingga, dengan adanya penurunan pajak ini, dapat meningkatkan kembali pendapatan Kota Batam dari sektor hiburan.
Adapun pajak ini adalah pajak yang ditanggung oleh tamu tempat hiburan yang selama ini membayar sebesar 35 persen, turun menjadi 15 persen.

Sehingga dengan diturunkannya pajak ini bisa mengundang tamu untuk datang ke tempat-tempat hiburan di Batam.
Namun, kata dia, pajak hiburan itu kedepannya akan dilakukan direvisi kembali setelah dikeluarkannya Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Nantinya pajak hiburan akan mengacu pada UU nomor 1 tahun 2022 tersebut.

“Paling lama 2 tahun. Bisa saja lebih cepat. Tergantung bagaimana situasi nantinya,” imbuhnya. (int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Investasi Batam Semester I 2026 Capai Rp38,97 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Investasi Batam Semester I 2026 Capai Rp38,97 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

9info.co.id | BATAM – Kinerja investasi Batam menunjukkan tren positif sepanjang Semester I 2026. Berdasarkan penghitungan dengan metode bottom-up BP Batam, realisasi investasi periode Januari–Juni 2026 mencapai Rp38,97 triliun, atau setara 55,67 persen dari target investasi tahun 2026 sebesar Rp70 triliun.

Capaian tersebut tumbuh 62,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Pertumbuhan ini turut ditopang oleh Penanaman Modal Asing (PMA) yang meningkat 53,68 persen dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang tumbuh 78,25 persen.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, pertumbuhan investasi tersebut tidak terlepas dari upaya BP Batam dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat kepastian dan kemudahan berusaha di Batam.

Menurutnya, peningkatan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai penanaman modal, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun iklim usaha yang memberikan kepastian bagi investor.

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, kepastian dan kemudahan berusaha menjadi faktor penting dalam menarik investasi. Hal ini yang saya dan Bu Li Claudia terus bangun untuk mendorong pertumbuhan ekosistem industri di Batam,” tegas Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurut Amsakar, BP Batam juga terus mengembangkan sektor-sektor bernilai tambah untuk memperkuat struktur perekonomian daerah. Sektor tersebut antara lain industri digital dan kreatif, kedirgantaraan, logistik internasional, perdagangan dan keuangan internasional, pariwisata kesehatan serta industri ringan.

“Kami tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang semakin mudah, transparan dan kompetitif,” tambah Amsakar.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan, BP Batam terus menyiapkan program strategis melalui konsep Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP).

Konsep tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan baru, meningkatkan nilai kawasan, memperkuat daya saing investasi, serta mendukung transformasi Batam sebagai kota ekonomi modern.

“Target saya dan Pak Amsakar bukan hanya sekadar menjadikan Batam sebagai tempat investor menanamkan modal. Kami ingin Batam menjadi tempat yang memberikan kepastian untuk tumbuh, ruang bagi dunia usaha untuk berkembang, sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Li Claudia.

Menurut Li Claudia, pertumbuhan investasi menjadi bagian penting dalam memperkuat aktivitas ekonomi Batam dan mendorong perkembangan perekonomian daerah.

Oleh karena itu, peningkatan investasi perlu berjalan beriringan dengan pengembangan kawasan dan penguatan ekosistem usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat Batam.

“Di balik setiap investasi, ada harapan agar ekonomi bergerak, dunia usaha tumbuh, dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (DN)

 

 

 

Continue Reading

Berita Lain