Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Komunitas Pelayanan Batu Penjuru Kota Batam menggelar kegiatan sosial dan keagamaan dengan mengunjungi Rutan Perempuan Baloi Batam, Batam, Selasa (21/04/2026).
‎
‎Kegiatan tersebut diisi dengan ibadah Kristen bersama para warga binaan yang beragama Kristen. Suasana penuh haru dan khidmat terlihat saat para peserta mengikuti rangkaian ibadah yang bertujuan memberikan penguatan iman serta motivasi hidup.
‎
‎Perwakilan komunitas, Rina Elvira Monalisa Sinaga, SH., MH., C.Med., menyampaikan bahwa momentum Hari Kartini dimanfaatkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama perempuan, khususnya mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
‎
‎“Di momen Hari Kartini ini, kami ingin hadir membawa kasih dan penguatan. Perempuan, dalam kondisi apa pun, tetap memiliki nilai, harapan, dan masa depan. Kami percaya bahwa melalui sentuhan rohani, mereka dapat menemukan kembali kekuatan untuk bangkit dan memperbaiki diri,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, kegiatan ibadah ini tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral agar para warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
‎
‎“Sebagai seorang advokat, saya melihat bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah. Hukuman bukan akhir dari segalanya, melainkan bagian dari proses untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap kehadiran kami hari ini dapat menjadi pengingat bahwa mereka tidak sendiri dan tetap dicintai,” lanjutnya.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Komunitas Pelayanan Batu Penjuru berharap para warga binaan dapat memperoleh kekuatan batin, ketenangan, serta semangat baru dalam menghadapi masa pembinaan, sekaligus menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain