Connect with us

9info.co.id | BATAM  – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengundang seluruh masyarakat Batam untuk memeriahkan pesta pergantian Tahun Baru 2025 di Dataran Engku Putri, Batam Center. Acara yang bertajuk, Kenduri Akhir Tahun ini, akan berlangsung mulai Selasa (31/12/2024) malam hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengungkapkan bahwa berbagai atraksi hiburan telah disiapkan untuk masyarakat Batam dan wisatawan yang hadir. Salah satu daya tarik utama adalah penampilan Teguh Permana, vokalis grup musik “Vagetoz”, yang akan membawakan lagu-lagu hitsnya.

Tak hanya itu, pesta tahun baru ini juga akan diramaikan dengan pesta kembang api yang spektakuler, bazar kuliner, dan berbagai hiburan lainnya. Acara ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan.

Menurut Ardiwinata, acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.

“Seluruh masyarakat dapat hadir dan menikmati berbagai hiburan yang telah kami siapkan,” ujarnya.

Selain menghadirkan artis nasional, musisi lokal juga akan memeriahkan panggung hiburan. Beberapa grup yang dijadwalkan tampil antara lain Monster Crazy Band, Cassanova Music, serta Grace and Friends.

Dataran Engku Putri dipilih sebagai lokasi acara karena tempat ini dianggap strategis dan mampu menampung ribuan pengunjung. Kemeriahan yang disuguhkan diharapkan menjadi momen kebersamaan bagi warga Batam untuk mengawali tahun baru dengan semangat positif.

Bagi pengunjung, tersedia pula berbagai stand bazar kuliner yang menyajikan beragam makanan dan minuman khas untuk dinikmati sambil menyaksikan pertunjukan.

Pemerintah Kota Batam optimistis acara ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya sebagai hiburan masyarakat, tetapi juga untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Batam.

“Bagi masyarakat Batam, silakan hadir bersama keluarga, kawan, maupun orang tersayang untuk merayakan pergantian tahun di Dataran Engku Putri,” tutupnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.

‎Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.

‎Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.

‎Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.

‎Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.

‎Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.

‎”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

‎Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.

‎Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.

‎”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.

‎Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain