Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di sistem kelistrikan Batam-Bintan PT PLN Batam terus menjaga unit-unit pembangkit agar beroperasi dengan baik, salah satunya dengan melakukan pemeliharaan terhadap unit-unit pembangkit secara rutin. Dalam hal ini dimana unit yang dilakukan pemeliharaan minor inspection PLTU Tanjung Kasam #2

“Ini merupakan pemeliharaan rutin (minor inspection) yang di lakukan secara rutin setiap 6 (enam) bulan, agar unit pembangkit tersebut dapat beroperasi dengan optimal. Pemeliharaan PLTU Tanjung Kasam #2 tersebut dijadwalkan berlangsung kurang lebih 15 hari mulai tanggal 15 September sampai dengan 30 September 2023. Kami akan berusaha mempercepat waktu pemeliharaan PLTU agar kurang dari 15 hari”, jelas Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid.

Jaga Keandalan Pasokan Listrik, PLN Batam Lakukan Pemeliharaan Rutin PLTU

Jaga Keandalan Pasokan Listrik, PLN Batam Lakukan Pemeliharaan Rutin PLTU

Hamidi menambahkan bahwa dengan pemeliharaan ini cadangan daya cukup dan stabilitas sistem kelistrikan terjaga dengan baik dalam artian tidak berdampak kepada pelanggan, dengan beberapa catatan konsumsi pemakaian energi listrik masyarakat tidak mengalami lonjakan yang signifikan dan atau kondisi cuaca tidak panas.

Jaga Keandalan Pasokan Listrik, PLN Batam Lakukan Pemeliharaan Rutin PLTU

“Walaupun dengan pemeliharaan ini kondisi daya mampu kelistrikan PLN Batam masih cukup dengan cadangan daya yang tersedia. PT PLN Batam akan berkomitmen semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya manajemen beban selama pemeliharaan ini,” jelas Hamidi.

Untuk mendapatkan informasi Pelanggan dapat memperoleh melalui contact centre PT PLN Batam 123 dari telepon rumah atau 0778-123 dari handphone. Inofrmasi juga dapat diakses melalui website PT PLN Batam www.plnbatam.com atau media sosial PT PLN Batam.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Ikuti Survey Penilaian Integritas KPK RI

BP Batam Ikuti Survey Penilaian Integritas KPK RI

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Satuan Pemeriksan Intern menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Sosialisasi ini diikuti Pejabat Eselon I, II, III dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, Rabu, (4/9/2024).

Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aida Ratna Zulaiha dalam sambutannya mengapresiasi keikutsertaan BP Batam dalam SPI 2024. Ia mengatakan SPI merupakan program yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.

“Outputnya adalah score atau nilai yang diikuti dengan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang harus dilakukan organisasi publik baik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Ratna.

Lebih lanjut ia terangkan tujuan penting SPI adalah agar organisasi publik bisa meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi.

Senada, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menyambut baik supervisi yang dilakukan bersama KPK. Menurutnya, pelaksanaan survei dilakukan secara obyektif sehingga bisa memetakan resiko korupsi dan rencana mitigasi bagi pihaknya.

“Rekomendasi-rekomendasi yang nantinya diberikan tentu akan sangat berguna, penting bagi kami untuk mengetahui tingkatan integritas di BP Batam,” ujar Alexander.

Oleh karenanya, ia mengajak bagi para responden baik dari internal maupun eksternal nantinya dapat menjawab dengan jujur dan terbuka untuk mendapatkan hasil yang optimal. Mengingat, responden dilakukan secara anonim sehingga dapat mengungkapkan perasaan dan pengetahuan yang pernah dialami.

“Mari bersama kita sukseskan pelaksanaan survei ini, SPI tidak hanya memberikan nilai tambah bagi BP Batam namun juga upaya memperbaiki integritas dan pemberantasan korupsi di negeri ini,” serunya dihadapan para peserta sosialisasi.

Sosialisasi SPI 2024 ini turut mengundang narasumber Tim KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Timotius Hendrik Partohap. Adapun hasil SPI akan diumumkan secara nasional melalui kanal media sosial milik KPK dan website jaga.id. (*)

Continue Reading

Berita Lain