Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Tonny Siahaan, seorang pengacara berpengalaman yang telah lama berkiprah di dunia hukum, telah memutuskan untuk mengambil langkah baru dalam karirnya dengan niat kuat untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.

Tonny Siahaan akan menjalani kontestasi politik ini di bawah bendera Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dari daerah Pemilihan Kecamatan Sekupang dan Belakang Padang.

Tonny Siahaan, S.H.,

Dikenal sebagai seorang ahli hukum yang berdedikasi dan memiliki rekam jejak yang mengesankan dalam menangani berbagai kasus hukum yang kompleks, Tonny Siahaan telah menjadi salah satu figur yang dihormati di dunia pengacara di Batam. Dengan lebih dari dua dekade pengalaman sebagai pengacara, dia telah berhasil membela hak dan kepentingan banyak klien dari berbagai latar belakang.

Keputusan Tonny Siahaan untuk beralih ke dunia politik bukanlah hal yang diambil secara sembrono. Dia menyatakan, “Saya telah lama merenungkan langkah ini, dan saya merasa bahwa saatnya untuk berkontribusi lebih lanjut kepada masyarakat Batam. Saya ingin membawa pengalaman dan pengetahuan saya dalam hukum ke dalam forum politik untuk mendukung pembangunan dan perubahan positif di kota ini.”

Tonny Siahaan, S.H.,

Tonny Siahaan juga menegaskan bahwa keputusannya untuk bergabung dengan Partai Hanura didasari oleh kesamaan visi dan nilai-nilai politik. “Partai Hanura telah menunjukkan komitmen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Saya merasa bahwa ini adalah tempat yang tepat bagi saya untuk berkontribusi secara maksimal,” tambahnya.

Sebagai calon anggota DPRD Batam, Tonny Siahaan yang juga aktif dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Prov.Kepri memiliki visi yang jelas untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Batam. Dia berjanji untuk bekerja keras dalam menjalankan tugasnya jika terpilih, dengan fokus pada penegakan hukum yang adil, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Tonny Siahaan, S.H.,

Berikut profil dari Tonny Siahaan,S.H.

I. Data Pribadi

Nama Lengkap         : Tonny Siahaan, S.H.

Tempat/Tgl Lahir    : Tapanuli Utara 06 – 05 – 1967

Jenis Kelamin           : laki Laki

Agama                        : Kristen

Pendidikan Terakhir  : S-1 Hukum

Pekerjaan                   : Wirausaha dan Advokat/Pengacara

Alamat                      : Perum Mutiara Point’ Blok A No 14 RT 001/RW 005, Tiban Baru Kec.Sekuoang Kota Batam

Status Perkawinan     : Kawin

Nama Istri                 : Ismiyati Hotnida Silitonga (ISMI)

Nama Anak :

1. Christophole Mangasi Marihot Tua Siahaan (L)

2. Christya Frisca Mutiara Siahaan (P)

3. Claudya Tirta Yanti Siahaan (P)

4.Christian Nicolas Siahaan (L)

Riwayat Pendidikan :

1. SD Negeri No. 193280 Soborongborong Tapanuli Utara .Lulus Tahun 1980

2. SMP Negeri 1 Siborongborong Tapanuli Utara. lulus Tahun 1983

3. SMA Negeri di Siborongborong Tapanuli Utara Tahun 1986

4. S-1 Hukum dari Universitas Bung Karno Jakarta Lulus Tahun 2008

Kursus/Diklat yang Pernah diikuti:

1. 1997 – Pelatihan Front Linerndi Indosat Medan

2. 1997 – Train The Trainer Accor di Asia Pasifik Medan

3. 2006 – Diklat Bela Negara SE Prov.Kepri di T.Pinang

4.2007 – Seminar Hukum Konstitusi di Jakarta

5. 2007 – Seminar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Polda Metro Jaya Jakarta

6. 2007 – Pelatihan Kepemimpinan Pemuda di Batam

7. 2007 – Seminar Komitment Pemberantasan Korupsi di Batam

8. 2009 – Seminar Tentang Penerapan Klausal Baku Oleh YLKB

9. 2012 – PKPA Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

10. 2019 – Diklat/Bimtek Beracara di Mahkamah Konsitusi (MK) di Cisarua Bogor

11. 2022 – Diklat/Bimtek Beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) di Cisarua Bogor

Pengalaman Organisasi
1. 2003 – 2004 – Wakil Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) DPD Prov.Kepri
2. 2004 – 2009 Wakil Ketua IPK DPD Kota Batam
3. 2007 – 2010 Ketua Bid Organisasi dan Kerjasama Lembaga OPD KNPI Kota Batam
4. 2007 – 2012 Direktur Investigasi LSM – Indonesia Ciruptuon Monitoring (ICM)
5.2009 – 2011 Wakil KETUA KNPI DPD Kota Batam
6.2009 – 2014 Sekretaris IPK DPD Kota Batam
7.2012 – Sekarang . Anggota Persatuan Advokat Indonesia ( PERADI ) Batam
8.2012 – Sekarang Sekretaris Perkumpulan PRS (Pomparan Raja Silitonga) Kota Batam
9. 2013 – 2016 Sekretaris DEKOPINDA (Dewan Koperasi Indonesia Daerah ) Kota Batam
10.2013 – 2015 Komisi Tetap KADIN BATAM
11. 2014 – 2019 Wakil Ketua AP2ERSI Prov.Kepri
12.2015 – 2019 Wakil Ketua KADIN PROV.Kepri (Bid.Bulog dan Pemberdayaan Daerah )
13. 2015 – 2020 Sekretaris DPD IPK Prov.Kepri.
14. 2015 – 2018 Anggota Dewan Pengupahan (DPK) Kota Batam
15. 2016 – 2020 Ketua Harian DEKOPINDA Kota Batam
16. 2018 – Sekarang Wakil Ketua Punguan Pomparan Somba Debata Siahaan (PPSD) Wil.Prov.Kepri.
17. 2020 – 2025 Ketua Harian FEKOPINWWIL Prov.Kepri
18. 2021 – 2023 Sekretaris PERADI Batam Raya
19. 2021 – Sekrang Ketua Umum Perkumpulan Kontraktor Pipa Air dan Hidrant umum ( PKPAHU)
20. 2022 – Sekarang Ketua Umum Punguan Pomparan Somba Debata Siahaan (PPSD) Wil.Prov.Kepri
21.2023 – 2027 Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Batam Raya

Riwayat Kepartaian


1.2008 – 2012 Komisi Pengawas (KOMWAS) Partai Demokrat DPD Prov.Kepri
2. 2015 – 2016 Wakil Ketua Bidang OKK Partai Perindo DPW Kepri
3. 2016 – 2019 Sekretaris Partai Perindo Kota Batam
4. 2020 – 2021 Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Prov.Kepri
5. 2021 – Sekrang Wakil Ketua Partai Golkar Kepri (Bid HAM dan Mediasi )

Riwayat Pekerjaan


1. 1986 – 1988 Di Koperasi Harapan Jaya Medan (Adm)
2.1988  – 1990 di Hotel Berlian Medan (Adm)
3. 1990 – 1992 di CV Pelangi Medan (Pengawas dan Logistik)
4. 1993 – 1996 di PT Sinar Menara Deli- Medan (Keamanan)
5. 1995 – 1998 di Hotel Novotel Soechi Medan (Manager Security)
6. 1998 – 2002 di Novotel Soechi Medan (General Affair Manager)
7. 2003 – 2005 Wirausaha Rumah Potong Hewan di Batam
8. 2006 – 2008 Pengawas Proyek PT.Tiara Atkinson Developer Tiban Impian Batam
9 2009 –  Sekrang direktur CV.Tirta Tiara Martua (TTM) Kontraktor Air
10.2013 – Sekarang Direktur PT.Rakyat Perkasa bidang Kelistrikan dan Kontraktor
11.2013 – Sekarang CEO Law Office “Tonny Siahaan.SH & Assosiates”
12.2021 – Sekarang CEO Triad Law Office Tonny Siahaan ,S.H & Partners.

Tonny Siahaan, S.H.,

Pengumuman niat suami dari Ismi Hotnida Silitonga ini untuk maju sebagai caleg DPRD Batam dari Partai Hanura telah menerima sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Dengan pengalamannya yang luas di bidang hukum dan tekadnya untuk berkontribusi lebih lanjut bagi Batam, Tonny Siahaan siap menjalani perjalanan politik yang penuh tantangan. Semoga langkahnya membawa manfaat yang besar bagi kota Batam dan masyarakatnya. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.

‎Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.

‎Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.

‎Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.

‎Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.

‎Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.

‎”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

‎Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.

‎Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.

‎”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.

‎Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain