Connect with us

9info.co.id – Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk, berkordinasi dengan Dirjen Imigrasi terkait pemberlakuan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Batam dan Kepri secara umum.

Koordinasi antara Jadi Rajaguguk kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmi Salim tersebut terkait banyaknya keluhan pelaku usaha pariwisara terkait pemberlakuan VoA bagi wisatawan.

“Tadi kami sudah melakukan rapat, dan saya mendengar secara langsung keluhan dari para pelaku usaha pariwisata. Setelah itu saya langsung berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Pak Silmi Salim,” kata Jadi, Senin (30/1/2023).

Jadi –yang mengaku menghubungi langsung Dirjen Imigrasi, menambahkan, dari hasil pembicaraan antara dirinya bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham didapati hasil bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan survei terkait permasalahan pemberlakuan VoA.

“Kami mengapresiasi Pak Dirjen menampung aspirasi ini secara terbuka dan memberikan saran-saran agar dapat dilaksanakannya relaksasi terkait VoA wisatawan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pertemuan bersama BP Batam, Imigrasi Batam dan pelaku usaha pariwisata, pihaknya mendapati masukan dari sejumlah pelaku pariwisata Batam dan Kepri. Secara umum, masalah yang dialami para pelaku usaha pariwisata adalah pemberlakuan VoA terhadap sejumlah negara besar yang sebelum pandemi rutin berkunjung ke Batam dan Kepri.

“Usulan para teman-teman, yakni meminta relaksasi terkait VoA wisatawan. Hal ini sudah sering dirapatkan oleh pelaku usaha, namun belum mendapatkan hasil. Oleh karena itu, kami mencoba menfasilitasi, agar bisa kami sampaikan ke Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Dicontohkannya, negara tetangga seperti Singapura, memiliki kunjungan wisatawan bisa mencapai 26 juta orang per tahun. Alangkah baiknya, bila wisatawan itu bisa melanjutkan perjalanan tour-nya ke Batam, karena sebagian besar dari mereka melanjutkan perjalanan wisata ke Johor Malaysia.

Menurutnya, apabila tidak bisa diberikan bebas visa secara penuh, pemerintah bisa memberikan dispensasi seperti bebas visa bila berkunjung 3 hari ke Batam atau Kepri, atau mungkin ada skema lain.

“Mereka tinggal selangkah lagi bisa ke Batam, karena adanya regulasi terkait VoA, ini menjadi salah satu penghambat, seperti wisatawan, Jepang, Korea, India dan China, mereka dulu rutin kemari, sekarang malah belok ke Johor dan Kuala Lumpur,” tutupnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain