Connect with us

9info.co.id | TANJUNGPINANG – Panitia Paskah Nasional Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (30/03/2026).
‎
‎Dalam pertemuan tersebut, Ketua Panitia Paskah Nasional Gekira, Jhonson Fidoli Sibuea, didampingi Sekretaris Panitia Sahat MT Sinaga, menyampaikan rencana pelaksanaan rangkaian kegiatan nasional Gekira yang akan digelar di Kota Batam.
‎
‎Audiensi tersebut juga dihadiri Ketua PC Gekira Kota Batam, Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang memberikan mandat kepada Jhonson Fidoli Sibuea untuk memimpin kepanitiaan kegiatan Paskah Nasional Gekira.
‎
‎Dalam kesempatan itu, panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Ketua Pembina Gekira, Hashim Djojohadikusumo, serta sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dari tingkat nasional.
‎
‎Ketua Panitia Paskah Nasional Gekira, Jhonson Fidoli Sibuea, menjelaskan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan tidak hanya berfokus pada perayaan Paskah secara nasional, tetapi juga akan dirangkai dengan berbagai agenda yang bersifat edukatif dan kebangsaan.
‎
‎“Dalam audiensi tadi dengan Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepri sekaligus Ketua DPRD Kepri, Bapak Iman Sutiawan, kami menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di Batam. Saya dipercayakan oleh Ketua PC Gekira Kota Batam, Bapak Radiapoh H. Sinaga, sebagai Ketua Panitia kegiatan ini,” ujar Jhonson.
‎
‎Ia menambahkan, selain kegiatan Paskah Nasional Gekira, panitia juga merancang sejumlah agenda tambahan yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
‎Beberapa kegiatan yang direncanakan antara lain Seminar Wawasan Kebangsaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta program kepedulian lingkungan.
‎
‎Melalui rangkaian kegiatan tersebut, panitia berharap pelaksanaan Paskah Nasional Gekira di Batam tidak hanya menjadi kegiatan keagamaan semata, tetapi juga dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta mempererat hubungan antar elemen masyarakat di daerah.(Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain