Connect with us

9info.co.id | BATAM – Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian, pariwisata, dunia usaha, dan mata pencaharian masyarakat Batam.

Menurut Edy, perang terhadap narkoba harus diarahkan secara tegas kepada jaringan, pengedar, bandar, maupun pihak yang terbukti terlibat. Kasus yang melibatkan oknum atau tempat usaha tertentu tidak boleh kemudian menimbulkan stigma terhadap seluruh industri hiburan malam di Batam.

“Kami mendukung penuh aparat memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada kompromi terhadap peredaran narkotika. Tetapi kita juga harus memastikan pemberantasan narkoba tidak berkembang menjadi persoalan yang justru mematikan ekonomi Batam. Yang harus diberantas adalah narkobanya, bukan usaha legalnya dan bukan mata pencaharian masyarakat,” tegas Edy, Selasa (25/8/2026) malam.

Ia mengatakan Batam memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Sebagai kota industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata, berbagai sektor ekonomi di Batam saling berkaitan.

Industri hiburan, kata dia, merupakan salah satu bagian dari ekosistem pariwisata yang ikut menggerakkan hotel, restoran, transportasi, UMKM, tenaga keamanan, pekerja hiburan, hingga berbagai usaha pendukung lainnya.

“Kalau satu sektor terganggu, dampaknya bisa menjalar ke sektor lain. Karena itu, kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai upaya memberantas narkoba justru membuat wisatawan takut datang, investor ragu, pengusaha resah, dan pekerja kehilangan penghasilan,” ujarnya.

Menurut Edy, Batam harus menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa kota ini mampu bersikap tegas terhadap narkoba sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian kepada dunia usaha.

“Batam harus tegas terhadap narkoba, tetapi jangan sampai kemudian dipersepsikan sebagai kota yang tidak ramah terhadap usaha dan pariwisata. Kita ingin Batam aman dan bersih dari narkoba, tetapi ekonominya tetap hidup dan pariwisatanya terus tumbuh,” katanya.

Edy menilai persoalan yang terjadi di sejumlah THM di Batam dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola industri hiburan malam.

Penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran, menurutnya, harus tetap berjalan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberikan kejelasan mengenai aturan, perizinan, kewajiban pengusaha, serta standar keamanan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Ia juga menyoroti pernyataan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin beberapa hari lalu yang menegaskan bahwa THM di Batam tetap diperbolehkan beroperasi sepanjang memiliki izin dan tidak menjadi tempat transaksi maupun peredaran narkotika.

“Pernyataan Kapolda sangat jelas. THM bukan dilarang. Yang dilarang adalah narkoba dan segala bentuk peredarannya. Ini harus menjadi pegangan bersama. Jangan sampai masyarakat atau wisatawan menangkap kesan bahwa seluruh industri hiburan di Batam identik dengan persoalan narkoba,” tegasnya.

Karena itu, Edy mendorong Dinas Pariwisata Kota Batam bersama instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam memberikan kejelasan kepada para pengusaha THM.

Menurutnya, kepastian mengenai aturan dan standar operasional penting agar para pelaku usaha mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi sekaligus memiliki panduan yang jelas dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan usahanya.

“Pengusaha THM membutuhkan kejelasan di tengah berbagai isu yang berkembang. Semua harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpastian,” ujarnya.

Edy mengusulkan Pemerintah Kota Batam mempertemukan Dinas Pariwisata, kepolisian, Satpol PP, dan para pengusaha THM dalam satu forum resmi.

Forum tersebut dapat menjadi ruang untuk menyusun standar bersama mengenai keamanan, pencegahan narkotika, pengawasan pengunjung, penggunaan CCTV, pemeriksaan internal, hingga mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi peredaran narkoba.

“Jangan sampai pengusaha hanya berhadapan dengan pemerintah ketika terjadi razia atau pelanggaran. Pemerintah perlu hadir sebelum masalah terjadi. Berikan pembinaan, tetapkan standar yang jelas, dan bangun komunikasi yang baik,” katanya.

Edy juga mengingatkan agar pemberitaan mengenai penindakan terhadap THM tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh tempat hiburan di Batam merupakan lokasi peredaran narkoba.

“Kalau ada tempat yang terbukti melakukan pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Kalau ada pengusaha yang terbukti terlibat, tindak tegas. Tetapi jangan semua pengusaha dan pekerja di sektor ini ikut dicap negatif. Kita harus membedakan antara pelaku kejahatan dengan pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara legal dan taat aturan,” tegasnya.

Ia menilai keberlangsungan sektor hiburan memiliki kaitan langsung dengan perputaran ekonomi masyarakat. Banyak pekerja lokal menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. Begitu pula pelaku UMKM, pengemudi transportasi, pekerja hotel, restoran, petugas keamanan, pemasok barang, serta berbagai usaha pendukung lainnya.

“Jangan melihat THM hanya sebagai tempat hiburan. Ada rantai ekonomi yang panjang di belakangnya. Ada masyarakat yang bekerja, ada keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka, ada hotel dan restoran yang mendapatkan manfaat, dan ada sektor transportasi yang ikut bergerak. Karena itu, penanganan satu persoalan harus dilakukan secara tepat agar tidak berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang menjalankan usahanya secara legal,” ujarnya.

Menurut Edy, pemberantasan narkoba dan penguatan pariwisata di Kota Batam bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan bersamaan.

“Pariwisata tidak akan tumbuh tanpa keamanan. Tetapi dunia usaha juga tidak akan berkembang tanpa kepastian. Karena itu, solusinya bukan mematikan industrinya, melainkan membersihkan industri dari narkoba dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan,” katanya.

Ia menegaskan Batam harus dibangun sebagai kota yang aman bagi masyarakat, wisatawan, dan investor. Penegakan hukum terhadap narkoba, menurutnya, justru harus menjadi bagian dari upaya memperkuat citra Batam.

“Jangan sampai wisatawan melihat pemberitaan tentang narkoba lalu menyimpulkan Batam tidak aman. Justru kita harus menunjukkan bahwa Batam aman karena aparatnya tegas terhadap narkoba, pemerintah mampu melakukan pengawasan, dan pelaku usaha memiliki komitmen menjaga lingkungan usahanya tetap bersih,” ujarnya.

Edy juga mendorong pemerintah memberikan apresiasi kepada pengusaha yang memiliki komitmen menjaga tempat usahanya bebas narkoba. Salah satu bentuknya dapat berupa standar atau sertifikasi bagi tempat hiburan yang memenuhi persyaratan keamanan, memiliki CCTV, petugas keamanan terlatih, serta prosedur pencegahan dan pelaporan terkait narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola THM, pekerja, dan masyarakat harus memiliki tanggung jawab bersama.

“Kalau ada pengusaha menemukan indikasi narkoba, mereka harus tahu harus melapor ke mana dan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai mereka takut melapor karena justru dianggap terlibat. Kita membutuhkan kerja sama, bukan saling mencurigai,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa sikap PSI Lubuk Baja bukan untuk membela THM yang melakukan pelanggaran. Pihaknya mendukung penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.

Namun, Edy meminta penindakan tetap diarahkan kepada pelaku dan jaringan yang melakukan kejahatan, bukan dengan memberikan stigma terhadap seluruh sektor usaha hiburan di Batam.

“Kalau ada yang terbukti terlibat narkoba, tindak tegas sesuai hukum. Jangan beri ruang kepada bandar dan pengedar. Tetapi jangan kriminalisasi industrinya. Yang harus kita matikan adalah jaringan narkobanya, bukan ekonomi Batam dan bukan mata pencaharian masyarakat yang bekerja secara legal,” tegas Edy.

Ia menambahkan, Batam tidak boleh kehilangan keseimbangan antara keamanan dan pertumbuhan ekonomi. Pemberantasan narkoba harus semakin kuat, tetapi pada saat yang sama iklim investasi, dunia usaha, dan pariwisata harus tetap dijaga.

“Batam membutuhkan keamanan, tetapi Batam juga membutuhkan ekonomi yang hidup. Batam membutuhkan penegakan hukum, tetapi Batam juga membutuhkan kepastian usaha. Jangan sampai karena ingin memberantas satu persoalan, kita justru mengganggu sektor ekonomi yang selama ini ikut menghidupi masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, Edy berharap kasus yang terjadi di sejumlah THM menjadi momentum bagi Pemko Batam, khususnya bersama Dinas Pariwisata dan instansi terkait, untuk membangun sistem pengawasan dan pembinaan yang lebih baik.

“Batam harus menjadi kota yang tegas terhadap narkoba, tetapi tetap ramah terhadap investasi, pariwisata, dan dunia usaha. Berantas narkobanya, tindak pelakunya, lindungi masyarakatnya, jaga pariwisatanya, dan berikan kepastian kepada pengusaha yang taat aturan. Jangan biarkan ulah segelintir pelaku mengganggu denyut ekonomi Batam.

Yang harus kita hentikan adalah peredaran narkobanya, bukan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat yang berjalan secara legal,” pungkasnya. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

HARPELNAS 2026, Adira Finance Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan Lewat #TerimaKasihSahabat

HARPELNAS 2026, Adira Finance Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan Lewat #TerimaKasihSahabat

9info.co.id | BATAM – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan di Kota Batam.

Mengusung semangat untuk terus hadir lebih dekat dengan Sahabat, rangkaian HARPELNAS tahun ini tidak hanya menghadirkan interaksi langsung di jaringan usaha Adira Finance, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan dan program apresiasi bagi pelanggan.

Head of Branch SSD Batam Laksamana Bintan Adira Finance, Idrizal, mengatakan HARPELNAS menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menyampaikan apresiasi secara langsung kepada pelanggan yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada Adira Finance.

“HARPELNAS menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Sahabat di Batam yang telah memberikan kepercayaan kepada Adira Finance. Melalui semangat #TerimaKasihSahabat, kami ingin menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk semakin dekat dengan pelanggan, mendengarkan kebutuhan mereka, sekaligus memberikan apresiasi atas hubungan yang telah terjalin,” ujar Idrizal.

Hadir Lebih Dekat Melalui “Adira Menyapa Sahabat”

Semangat #TerimaKasihSahabat diwujudkan melalui berbagai aktivitas yang memberikan pengalaman berbeda bagi pelanggan.

Salah satunya melalui program “Adira Menyapa Sahabat”, yang menghadirkan jajaran Direksi dan Manajemen Adira Finance untuk berinteraksi secara langsung dengan pelanggan, baik melalui kunjungan ke cabang maupun bertemu langsung dengan Sahabat.

Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun hubungan yang lebih personal dengan pelanggan, sekaligus mendengarkan cerita, pengalaman, serta kebutuhan mereka dalam menjalani berbagai perjalanan kehidupan.

Apresiasi juga diberikan melalui program “Thank You Gift”, berupa mug bagi pelanggan yang melakukan refinancing.

Selain itu, program “Manisnya Bersahabat” menghadirkan cupcake bagi pelanggan yang berkunjung ke cabang. Sementara “Senandung Sahabat” menghadirkan lagu Terima Kasih Sahabat di seluruh cabang sebagai ungkapan apresiasi sekaligus menambah kehangatan suasana HARPELNAS 2026.

Beragam Promo dan Keuntungan bagi Pelanggan

Tak hanya aktivitas di cabang, Adira Finance juga menghadirkan berbagai penawaran menarik selama rangkaian HARPELNAS 2026.

Sejumlah program yang dapat dinikmati pelanggan antara lain bunga spesial mulai 1,97 persen untuk pembiayaan mobil, cashback biaya administrasi bagi pelanggan yang melakukan refinancing atau menjaminkan kembali BPKB melalui Customer Service kantor cabang, serta cashback saldo elektronik hingga Rp200 ribu melalui aplikasi adiraku untuk pembiayaan motor.

Adira Finance juga menawarkan potongan biaya administrasi hingga Rp1 juta untuk pengajuan SolusiDana melalui aplikasi adiraku.

Untuk pembiayaan syariah, tersedia voucher diskon Rp500 ribu untuk pembiayaan Umrah serta voucher diskon uang muka Rp1 juta untuk pembiayaan HASANAH (Haji Plus Adira Finance Syariah).
Pelanggan juga dapat memperoleh berbagai keuntungan melalui program adirapoin, termasuk voucher dan kesempatan menukarkan adirapoin saat periode flash sale berlangsung.

Program Loyalitas Berlanjut

Apresiasi kepada pelanggan juga berlanjut melalui program loyalitas Adira Finance.
Program UMRAH Untuk Sahabat telah menyelesaikan periode program dan selanjutnya akan memberangkatkan 70 pelanggan terpilih untuk menunaikan ibadah Umrah pada 18 November 2026.
Sementara itu, program HARCILNAS (Harinya Cicilan Lunas) masih dapat diikuti oleh pelanggan dengan kontrak aktif hingga 31 Desember 2026.

Pelanggan dapat menukarkan 500 Adirapoin melalui aplikasi adiraku untuk memperoleh satu kupon undian.

Sebanyak 36 pemenang berkesempatan mendapatkan pelunasan seluruh sisa angsuran, sedangkan 360 pemenang lainnya akan mendapatkan pelunasan satu kali angsuran.  Informasi mengenai program HARCILNAS dapat diakses melalui kanal resmi Adira Finance.Aplikasi adiraku dan www.adira.co.id.

Pembiayaan Baru Tumbuh 18 Persen

Rangkaian HARPELNAS 2026 menjadi bagian dari komitmen Adira Finance untuk terus membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan sekaligus menghadirkan solusi pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Secara nasional, hingga semester I 2026, Adira Finance mencatat pertumbuhan pembiayaan baru sebesar 18 persen secara tahunan menjadi Rp23,1 triliun.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas bisnis perusahaan sekaligus menjadi bagian dari perjalanan Adira Finance dalam menghadirkan berbagai solusi pembiayaan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami berharap rangkaian #TerimaKasihSahabat di Batam dapat menjadi momen yang berkesan bagi pelanggan. Ke depan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apapun kebutuhan Sahabat, #AdirainAja,” tutup Idrizal.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program HARPELNAS 2026, pelanggan dapat mengunjungi jaringan usaha Adira Finance terdekat, menggunakan aplikasi adiraku, maupun mengakses kanal resmi Adira Finance.

Tentang Adira Finance

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) didirikan pada 1990 dan awalnya beroperasi sebagai perusahaan pembiayaan mobil. Pada 1997, perusahaan memperluas bisnisnya ke pembiayaan sepeda motor.

Pada 2004, Adira Finance mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, yang kini menjadi Bursa Efek Indonesia. Perseroan kemudian diakuisisi oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Saat ini, Adira Finance menyediakan berbagai solusi pembiayaan sesuai siklus hidup konsumen, mulai dari pembiayaan otomotif mobil dan sepeda motor, alat berat, sepeda listrik, pembiayaan Umrah, hingga SolusiDana dengan jaminan BPKB.

Sebagai bagian dari konsolidasi bisnis pembiayaan dalam grup MUFG, penggabungan Mandala Finance ke dalam Adira Finance efektif pada 1 Oktober 2025.

Pasca-penggabungan tersebut, Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 74,5 persen di Adira Finance, sementara MUFG Bank Ltd. memiliki 18,93 persen.

Sebagai anak perusahaan Bank Danamon dan MUFG Bank, Adira Finance merupakan bagian dari MUFG Group, salah satu kelompok perbankan terbesar di dunia.

Setelah penggabungan dengan Mandala Finance, Adira Finance memiliki 844 jaringan usaha yang terdiri dari kantor cabang dan kantor perwakilan untuk melayani sekitar 2,6 juta konsumen aktif di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung transaksi yang mudah, aman, nyaman, dan real-time, Adira Finance juga menyediakan aplikasi layanan konsumen digital adiraku serta Mantis yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini Adira Finance memegang peringkat idAAA dari PEFINDO, serta peringkat kredit internasional BBB dari Fitch dan Baa1 dari Moody’s. Peringkat tersebut mencerminkan posisi kredit dan kapasitas perusahaan dalam menjalankan bisnis pembiayaan.(Tim).

Continue Reading

Berita Lain