Connect with us

9Info.co.id | BATAM – PT PLN Batam siap memasok energi bersih untuk kebutuhan listrik di sektor industri, khususnya industri yg ada Di Batam untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan menaikkan nilai tambah.

Komitmen terus diwujudkan dan hari ini penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PT PLN Batam dengan PT Bumi Abadi Tegarsakti, PT Ecogreen Oleochemical, PT Citra Lautan Teduh dan PT Pasifik Karya Sindo Perkasa dalam Penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Photovoltaic (PV) rooftop dengan kapasitas total 3.764 KWp di Kantor Korporat PT PLN Batam.

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

Penandatanganan PJBTL ini disaksikan langsung oleh Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Adi Lumakso. Dalam sambutannya Adi Lumakso mengatakan bahwa pembangunan PLTS PV rooftop yang langsung tersambung dengan sistem kelistrikan Batam, ini merupakan sebuah inovasi yang dilakukan PLN Batam.

“Alhamdulillah pagi ini kita menyaksikan penandatanganan PJBTL yang luar biasa. Pulau Batam yang ukurannya terbilang tidak terlalu luas, mampu menghasilkan PLTS PV rooftop dengan total daya hampir 3.8 MWp ini sudah sangat bagus. Bertepatan dengan usia PLN yang ke-78, tagline kita adalah “Accelerating Renewable Energy, We Are the New Energy” sekarang ini PLN Batam sudah mulai melakukannya,” ucap Adi.

Adi menambahkan bahwa PT PLN Batam berhasil memanfaatkan ruang yang sangat terbatas di wilayah Batam. Dengan keterbatasan tersebut bangunan pabrik menjadi salah satu pilihan dimana bagian atapnya sebagai penghasil energi listrik terbarukan dan dibawahnya menghasilkan produk dari pabrik tersebut.

“Lokasi Pulau Batam sangat strategis, dekat dengan Negara Singapura yang merupakan salah satu pusat ekonomi dan industri di Asia Tenggara. Ditambah sekarang ini industri hijau yang ramah lingkungan menghasilkan produk yang menjadikan industri Batam berdaya saing,” jelasnya lagi

“Program PV Rooftop dari PLN Batam perlu kita gaungkan karena sangat efektif dan efisien, dimana dalam satu lokasi pemanfaatannya dijalankan bersama-sama. Pembangunan ini diharapkan menjadi referensi proyek EBT lain ke depannya. Terimakasih atas kerjasamanya dan tidak berhenti disini, lebih besar dan lebih baik lagi untuk masa yang mendatang. Selamat kepada PLN Batam sudah memulai pelaksanaan energi bersih hijau,” pungkas Adi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Ecogreen Oleochemical Rudi menyampakan rasa terimakasihnya kepada PT PLN Batam yang telah menyediakan energi hijau untuk kebutuhan industri saat ini.

Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri di Batam

“Komitmen dan gerak cepat PLN Batam dalam menyediakan energi hijau patut kita apresiasi, sebab dari pelanggan kami juga sudah meminta bahwa produk yang dihasilkan berasal dari energi bersih. Program PV Rooftop menjadi solusi terbaik sebab kami berhasil memenuhi permintaan tersebut sekaligus berperan aktif dalam penurunan emisi karbon,” beber Rudi.

Sejalan dengan Rudi Tan, Direktur Utama PT Citra Lautan Teduh, Agung Damlar juga mengatakan bahwa energi bersih yang disediakan PLN Batam sangat membantu ekspor produknya ke luar negeri.

“Kami mempunyai keuntungan untuk memperkuat pemasaran keluar negeri. Produk yang dihasilkan dari EBT memiliki bekal ditengah persaingan industri beton internasional. Teriamakasih PLN Batam sudah menyediakan energi bersih, mohon support-nya supaya suplai dari energi bersih sama handalnya dengan pasokan yang tersedia saat ini, semoga kerjasama ini terus berlanjut dan mengoptimalkan hal baik dari kedua belah pihak,” harap Agung. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AMSAKAR ACHMAD

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain