9Info.co.id | BATAM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) PT PLN Batam ke-23 pada 3 Oktober 2023 dan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-78 yang jatuh pada 27 Oktober 2023, PT PLN Batam meluncurkan promo Gebyar Diskon Tambah Daya yang berlaku mulai 1-31 Oktober 2023. Melalui promo ini, pelanggan dapat menambah daya listrik dengan harga lebih murah yaitu hanya membayar biaya pasang Rp 78.000 ditambah biaya penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL).
Harga spesial ini berlaku untuk biaya penyambungan pada layanan tambah daya bagi konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA sampai dengan 2.200 VA untuk golongan tarif rumah tangga dan daya 450 VA sampai dengan 900 VA untuk golongan tarif bisnis yang mengajukan permohonan penambahan daya akhir sampai dengan daya 7.700 VA.
Sementara itu diskon biaya penyambungan sebesar 50% bagi Pelanggan Tegangan Menengah golongan tarif I-3/TM Reguler beralih layanan menjadi Reguler Flexy dan B-3/TM Reguler.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid, mengatakan promo ini merupakan kelanjutan dari program Gebyar Diskon Tambah Daya Hari Pelanggan Nasional 2023, diadakan untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya lebih terjangkau, sekaligus bentuk kepedulian dan apresiasi PLN Batam kepada para pelanggan.
Spesial HUT PLN Batam dan HLN, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya
“Peringatan HUT PLN Batam ke-23 dan HLN ke-78 merupakan momen tepat bagi PLN Batam untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan pelanggan. Salah satunya melalui promo yang bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan harga lebih ringan. Semoga diskon spesial ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Hamidi.
Para pelanggan PLN kini dapat menikmati promo penambahan daya hanya dengan harga Rp 78.000 plus UJL untuk golongan tarif listrik rumah tangga hingga 7.700 volt ampere (VA). Program promo tambah daya ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2023.
“Melalui promo Gebyar Diskon Tambah Daya, tambah daya mulai dari 2.200 VA hingga 7.700 VA hanya dikenakan biaya pasang Rp 78.000 plus penyesuaian UJL. Untuk simulasinya bisa saya contohkan seperti ini, tambah daya dari 900 VA ke 2.200 VA harga normalnya adalah Rp 1.826.500 dengan rincian biaya penyambungan (BP) sebesar Rp 1.560.000 ditambah biaya UJL sebesar Rp 266.500. Dengan promo ini biaya pasang cukup Rp 78.000 plus UJL sebesar Rp 266.500, maka pelanggan cukup membayar Rp 344.500. Para pelanggan semua dapat menikmati harga spesial dari harga normal yang jauh lebih besar biayanya,” jelas Hamidi.
Spesial HUT PLN Batam dan HLN, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya
“Kami berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelanggan. Promo ini terbuka untuk semua pelanggan PLN Batam, cukup mendatangi Kantor Pelayanan terdekat dengan kediamannya, kemudian setelah pembayaran terkonfirmasi maka PLN unit setempat akan menindaklanjuti proses penambahan daya yang diajukan,” pungkas Hamidi.(DN)
Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning
9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.
Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.
Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.
Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.
Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.
Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.
”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.
Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.
”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).