Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dukungan terhadap gagasan pembangunan Sopo Godang dan rumah duka bagi masyarakat Batak di Kota Batam terus mengalir. Kali ini dukungan datang dari tokoh dan natua tua Batak Angkola Tapanuli Selatan, Parlaungan Siregar, yang menilai gagasan Ketua IKABSU Kepri, Jhonson Fidoli Sibuea, sebagai langkah besar demi persatuan masyarakat Batak di perantauan.
‎
‎Menurut Parlaungan Siregar, keberadaan Sopo Godang dan rumah duka sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Batak di Batam, mengingat tingginya aktivitas adat dan sosial masyarakat Sumatera Utara di kota industri tersebut.
‎
‎“Gagasan Ketua IKABSU Kepri, Jhonson Fidoli Sibuea, sangat baik dan patut didukung seluruh sub etnis Batak. Kita membutuhkan rumah besar bersama sebagai tempat pesta adat, rumah duka, hingga rumah singgah masyarakat Batak di Batam,” ujarnya.
‎
‎Tokoh Batak Angkola itu menilai, visi yang dibangun IKABSU Kepri bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya mempererat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Batak lintas puak dan sub etnis di Kepulauan Riau.
‎
‎Ia menjelaskan, organisasi Ise Nabasa yang terdiri dari lima puak dan sub etnis Batak sejak awal dibentuk dengan semangat persatuan dan kesejahteraan masyarakat Batak di perantauan.
‎
‎Karena itu, Parlaungan mengajak seluruh tokoh, natua-tua adat, dan komunitas Batak untuk duduk bersama menyamakan persepsi demi mewujudkan cita-cita bersama tersebut.
‎
‎“Sub etnis Batak harus bersatu dan duduk bersama. Jangan ada ego kelompok maupun kepentingan pribadi. Semua harus dibangun demi kepentingan masyarakat Batak secara bersama-sama,” tegasnya.
‎
‎Ia juga mengingatkan agar rencana pembangunan fasilitas bersama tersebut tidak disusupi kepentingan pribadi yang dapat mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
‎
‎Menurutnya, figur seperti Jhonson Fidoli Sibuea dinilai memiliki visi dan komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat Batak di Batam, khususnya dalam menghadirkan sarana adat dan sosial yang representatif.
‎
‎“Kita melihat ada niat baik dan visi besar dari Ketua IKABSU Kepri untuk mempersatukan masyarakat Batak. Ini harus dijaga dan didukung bersama demi generasi Batak ke depan,” katanya.
‎
‎Sebelumnya diberitakan, komunitas Batak di Kota Batam merindukan hadirnya Sopo Godang atau gedung serbaguna yang dapat digunakan sebagai tempat pelaksanaan pesta adat maupun rumah duka bagi warga asal Sumatera Utara di Batam.
‎
‎Kerinduan tersebut disampaikan Ketua IKABSU Provinsi Kepri, Jhonson Fidoli Sibuea. Ia menilai keberadaan sarana dan prasarana khusus bagi masyarakat Batak sudah menjadi kebutuhan penting, mengingat banyak warga Sumatera Utara di Batam yang kesulitan mendapatkan tempat saat menggelar kegiatan adat maupun acara kedukaan.
‎
‎“Kami merindukan adanya kesepahaman dan komitmen bersama untuk memikirkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat Batak di Batam,” ujar Jhonson.
‎
‎Ia menyampaikan, pihaknya memperoleh informasi bahwa komunitas Batak sebelumnya pernah mendapatkan alokasi lahan melalui organisasi Isenabasa dari BP Batam.
‎
‎Lokasi tersebut disebut berada di sekitar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Dinas Kesehatan Batam atau kawasan Perumahan Puri Legenda dengan luas sekitar 2,5 hektare.
‎
‎Menurut Jhonson, lahan tersebut sangat strategis apabila dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat Sumatera Utara, termasuk pembangunan gedung serbaguna dan rumah duka.
‎
‎“Masyarakat Sumut sangat rindu adanya fasilitas gedung serbaguna dan rumah duka. Selama ini warga cukup sulit mendapatkan tempat apabila ada pesta adat maupun saat berduka,” katanya.
‎
‎Karena itu, ia berharap seluruh tokoh dan komunitas Batak di Batam dapat duduk bersama menyamakan persepsi demi mewujudkan pembangunan fasilitas bersama tersebut.
‎
‎“Kami berharap para orang tua dan tokoh masyarakat dapat duduk bersama membahas kelanjutan lokasi lahan tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Batak di Batam,” tutupnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain