Connect with us
Korban  Pengeroyokan Kritis 3 Hari, Kini Terancam Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Polres Tanjungpinang

Korban  Pengeroyokan Kritis 3 Hari, Kini Terancam Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Polres Tanjungpinang

More Videos

9info.co.id | TANJUNGPINANG — Kuasa hukum HR dan YS (inisial) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan proses hukum terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 28 Januari 2025 lalu.

HR yang sempat dalam kondisi kritis selama tiga hari akibat insiden tersebut telah melaporkan kejadian ini pada 28 Januari 2025 pukul 08.00 WIB ke Polsek Tanjungpinang Kota. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang pada 12 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Anehnya, laporan dari pihak yang diduga pelaku, yang baru dilaporkan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB di Polres Tanjungpinang, justru lebih dulu naik ke tahap penyidikan pada 18 Februari 2025,” ungkap Jhon Asron Purba, salah satu kuasa hukum korban, saat ditemui pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Jhon, HR dan YS telah melaporkan kejadian tersebut lebih awal, namun laporan dari pihak lawan yang baru masuk siang harinya justru lebih cepat diproses oleh pihak kepolisian. Hal ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan besar terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini.

Rivaldhy Harmi, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut, kliennya dikeroyok oleh sekitar tujuh orang. Bukti rekaman video yang menunjukkan kejadian tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian, namun yang diterima hanya potongan awal video, sehingga tidak menunjukkan keseluruhan insiden.

“Peristiwa yang terjadi pada 28 Januari 2025 sekitar pukul 01.15 WIB harus dilihat secara utuh, bukan hanya potongan awalnya. Jika tidak, ini dapat menyebabkan korban sesungguhnya, yaitu klien kami HR, malah berpotensi dijadikan tersangka. Ini merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegas Rivaldhy.

Kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka berharap hukum benar-benar ditegakkan secara adil bagi korban.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai korban malah dijadikan tersangka. Ini yang kami khawatirkan,” lanjut Jhon Asron.

Saat ini, HR masih dalam masa pemulihan akibat luka di bagian kepala. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum,” pungkas Jhon. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pedagang Pasar Angkasa Jodoh Minta Pemerintah Batam Tinjau Ulang SP, Kompak Jaga Kebersihan dan Tertibkan Lingkungan

9info.co.id | BATAM – Meskipun sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Tim Terpadu Kota Batam, para pedagang di kios Pasar Angkasa Jodoh tetap berharap nasib mereka mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Batam.

“Lokasi ini menjadi tempat kami mencari nafkah, jadi kami harapkan pemerintah mempertimbangkan ulang SP dari Tim Terpadu tersebut,” ungkap salah satu pedagang saat ditemui di lokasi, Selasa (22/4/2025).

Keinginan untuk bertahan dan menjaga keberlangsungan usaha mereka terlihat dari kekompakan para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI Perjuangan) Kota Batam. Para pedagang melakukan gotong royong membersihkan area kios, parit, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar Pasar Angkasa.

Pengelola 42 kios di pasar tersebut, Tetap Hutagalung, juga menginisiasi pertemuan langsung dengan para pedagang guna menyamakan visi dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar.

“Kita ingin menata kembali lapak-lapak ini agar lebih baik dan tertib. Harapan kami, ke depan Pasar Angkasa bisa dikelola secara profesional dengan kepengurusan yang jelas demi kepentingan bersama para pedagang dan pelaku UMKM,” ujar Tetap.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW APKLI Perjuangan Kepulauan Riau, Jafrizal Sofyandi, S.Si. Ia menegaskan bahwa APKLI Perjuangan akan terus mendampingi para pedagang dan bersinergi dengan program pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM.

“Kami akan lakukan pendampingan dan pelatihan bagi pedagang, serta menjalin sinergi dengan Pemko Batam agar program pemberdayaan UMKM bisa menyentuh langsung para pelaku usaha di lapangan,” pungkas Jafrizal. (RP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version