Connect with us

9info.co.id | TANJUNGPINANG — Kuasa hukum HR dan YS (inisial) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan proses hukum terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 28 Januari 2025 lalu.

HR yang sempat dalam kondisi kritis selama tiga hari akibat insiden tersebut telah melaporkan kejadian ini pada 28 Januari 2025 pukul 08.00 WIB ke Polsek Tanjungpinang Kota. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang pada 12 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Anehnya, laporan dari pihak yang diduga pelaku, yang baru dilaporkan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB di Polres Tanjungpinang, justru lebih dulu naik ke tahap penyidikan pada 18 Februari 2025,” ungkap Jhon Asron Purba, salah satu kuasa hukum korban, saat ditemui pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Jhon, HR dan YS telah melaporkan kejadian tersebut lebih awal, namun laporan dari pihak lawan yang baru masuk siang harinya justru lebih cepat diproses oleh pihak kepolisian. Hal ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan besar terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini.

Rivaldhy Harmi, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut, kliennya dikeroyok oleh sekitar tujuh orang. Bukti rekaman video yang menunjukkan kejadian tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian, namun yang diterima hanya potongan awal video, sehingga tidak menunjukkan keseluruhan insiden.

“Peristiwa yang terjadi pada 28 Januari 2025 sekitar pukul 01.15 WIB harus dilihat secara utuh, bukan hanya potongan awalnya. Jika tidak, ini dapat menyebabkan korban sesungguhnya, yaitu klien kami HR, malah berpotensi dijadikan tersangka. Ini merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegas Rivaldhy.

Kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka berharap hukum benar-benar ditegakkan secara adil bagi korban.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai korban malah dijadikan tersangka. Ini yang kami khawatirkan,” lanjut Jhon Asron.

Saat ini, HR masih dalam masa pemulihan akibat luka di bagian kepala. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum,” pungkas Jhon. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Progres Capai 39,194 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

Progres Capai 39,194 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi di Kota Batam.

Salah satunya melalui pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani. Hingga 24 Agustus 2026, progres fisik pekerjaan telah mencapai 39,194 persen.

Amsakar mengatakan, BP Batam memastikan setiap pekerjaan infrastruktur terus dipantau secara berkala agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pekerjaan. Langkah percepatan terus didorong agar pelaksanaan kembali sesuai dengan rencana,” kata Amsakar di Batam Centre.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan awal, dengan tetap memperhatikan kualitas dan standar teknis yang telah ditetapkan.

“Percepatan dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan aspek mutu dan keselamatan pekerjaan,” jelasnya.

Senada, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan dan dapat segera dirasakan masyarakat.

Disebutkan, peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani akan diperlebar menjadi dua jalur, nantinya masing-masing sisi terdiri dari tiga lajur.

“Pekerjaan peningkatan jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di Batam,” ujarnya.

Selain peningkatan jalan, BP Batam juga terus melaksanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya yang mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, drainase hingga fasilitas terminal domestik. (AP)

 

Continue Reading

Berita Lain