Connect with us
Korban  Pengeroyokan Kritis 3 Hari, Kini Terancam Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Polres Tanjungpinang

Korban  Pengeroyokan Kritis 3 Hari, Kini Terancam Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Polres Tanjungpinang

More Videos

9info.co.id | TANJUNGPINANG — Kuasa hukum HR dan YS (inisial) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan proses hukum terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 28 Januari 2025 lalu.

HR yang sempat dalam kondisi kritis selama tiga hari akibat insiden tersebut telah melaporkan kejadian ini pada 28 Januari 2025 pukul 08.00 WIB ke Polsek Tanjungpinang Kota. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang pada 12 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Anehnya, laporan dari pihak yang diduga pelaku, yang baru dilaporkan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB di Polres Tanjungpinang, justru lebih dulu naik ke tahap penyidikan pada 18 Februari 2025,” ungkap Jhon Asron Purba, salah satu kuasa hukum korban, saat ditemui pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Jhon, HR dan YS telah melaporkan kejadian tersebut lebih awal, namun laporan dari pihak lawan yang baru masuk siang harinya justru lebih cepat diproses oleh pihak kepolisian. Hal ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan besar terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini.

Rivaldhy Harmi, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut, kliennya dikeroyok oleh sekitar tujuh orang. Bukti rekaman video yang menunjukkan kejadian tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian, namun yang diterima hanya potongan awal video, sehingga tidak menunjukkan keseluruhan insiden.

“Peristiwa yang terjadi pada 28 Januari 2025 sekitar pukul 01.15 WIB harus dilihat secara utuh, bukan hanya potongan awalnya. Jika tidak, ini dapat menyebabkan korban sesungguhnya, yaitu klien kami HR, malah berpotensi dijadikan tersangka. Ini merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegas Rivaldhy.

Kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka berharap hukum benar-benar ditegakkan secara adil bagi korban.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai korban malah dijadikan tersangka. Ini yang kami khawatirkan,” lanjut Jhon Asron.

Saat ini, HR masih dalam masa pemulihan akibat luka di bagian kepala. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum,” pungkas Jhon. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban  

9info.co.id | BATAM –  PT PLN Batam terus melakukan langkah percepatan penanganan gangguan kelistrikan yang terjadi di wilayah Senjulung, Punggur, dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kondisi beban berlebih pada salah satu trafo distribusi yang menyebabkan bekerjanya sistem pengaman trafo saat memasuki waktu beban puncak.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, Trafo Portal 400 kVA Senjulung 2 mengalami kondisi beban berlebih dengan pembebanan mencapai sekitar 110 persen. Kondisi tersebut umumnya terjadi saat memasuki beban puncak, khususnya sekitar pukul 18.30 WIB hingga tengah malam, ketika pemakaian listrik masyarakat meningkat secara bersamaan.

“Pada saat beban meningkat, pengaman trafo atau MCCB dapat bekerja secara otomatis untuk melindungi peralatan kelistrikan dari potensi kerusakan. Kondisi inilah yang menyebabkan aliran listrik di sebagian wilayah terdampak sempat terhenti,” ujar Yoga.

Yoga menjelaskan, PLN Batam telah melakukan langkah antisipatif sejak 24 Juni 2026 dengan menyampaikan surat kepada perangkat RT/RW setempat terkait kebutuhan alokasi lahan untuk pembangunan gardu baru. Langkah ini dilakukan agar penambahan kapasitas jaringan dapat segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi beban trafo eksisting dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Senjulung dan sekitarnya.

Dalam prosesnya, PLN Batam terus melakukan komunikasi dan koordinasi bersama perangkat RT/RW serta tokoh masyarakat setempat. Hal ini diperlukan karena pembangunan gardu baru membutuhkan lokasi yang aman, sesuai secara teknis, serta dapat diterima bersama oleh warga.

“Penempatan gardu baru tentu memerlukan dukungan semua pihak. Karena itu, PLN Batam terus berkoordinasi dengan perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat agar solusi teknis ini dapat segera direalisasikan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga, adapun seluruh biaya pembangunan gardu baru tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN Batam” jelas Yoga.

Setelah melalui proses komunikasi dan musyawarah, alokasi lahan untuk gardu portal baru telah mendapatkan persetujuan dari perangkat RT/RW Senjulung. Setelah lahan disepakati, tim PLN Batam langsung bergerak melakukan pekerjaan awal pada 5 Juli 2026 sekitar pukul 18.45 WIB berupa penggalian lubang tiang beton.

Pekerjaan pembangunan gardu baru kembali dilanjutkan pada 6 Juli 2026 dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 3 sampai 4 hari, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, kondisi lapangan, dan keandalan jaringan. Selama proses pembangunan berlangsung, PLN Batam juga menyiagakan tim pelayanan teknik di lokasi Gardu Portal Senjulung 2 untuk mempercepat proses penormalan apabila pengaman trafo kembali bekerja.

Selain pekerjaan teknis, PLN Batam juga melakukan berbagai upaya pendukung, antara lain melakukan pertemuan langsung dengan warga, menyampaikan imbauan melalui tokoh masyarakat dan perangkat warga agar pelanggan dapat mengatur serta mengurangi pemakaian listrik sementara waktu pada saat beban puncak, serta menyiagakan petugas di lokasi untuk mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan.

PLN Batam menyampaikan apresiasi kepada perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga Senjulung atas dukungan serta kerja sama yang diberikan dalam percepatan pembangunan gardu baru tersebut.

“Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat kondisi ini. PLN Batam terus bergerak cepat agar solusi permanen dapat segera terealisasi. Kami juga memohon dukungan masyarakat untuk sementara waktu dapat mengatur pemakaian listrik, khususnya pada saat beban puncak, hingga gardu baru selesai dibangun dan beroperasi,” tutup Yoga.

PLN Batam berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan secara transparan dan memastikan seluruh langkah percepatan dilakukan agar pasokan listrik di wilayah Senjulung, Punggur, dan sekitarnya dapat kembali andal.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version