Connect with us

9info.co.id | TANJUNGPINANG — Kuasa hukum HR dan YS (inisial) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan proses hukum terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 28 Januari 2025 lalu.

HR yang sempat dalam kondisi kritis selama tiga hari akibat insiden tersebut telah melaporkan kejadian ini pada 28 Januari 2025 pukul 08.00 WIB ke Polsek Tanjungpinang Kota. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang pada 12 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Anehnya, laporan dari pihak yang diduga pelaku, yang baru dilaporkan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB di Polres Tanjungpinang, justru lebih dulu naik ke tahap penyidikan pada 18 Februari 2025,” ungkap Jhon Asron Purba, salah satu kuasa hukum korban, saat ditemui pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Jhon, HR dan YS telah melaporkan kejadian tersebut lebih awal, namun laporan dari pihak lawan yang baru masuk siang harinya justru lebih cepat diproses oleh pihak kepolisian. Hal ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan besar terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini.

Rivaldhy Harmi, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut, kliennya dikeroyok oleh sekitar tujuh orang. Bukti rekaman video yang menunjukkan kejadian tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian, namun yang diterima hanya potongan awal video, sehingga tidak menunjukkan keseluruhan insiden.

“Peristiwa yang terjadi pada 28 Januari 2025 sekitar pukul 01.15 WIB harus dilihat secara utuh, bukan hanya potongan awalnya. Jika tidak, ini dapat menyebabkan korban sesungguhnya, yaitu klien kami HR, malah berpotensi dijadikan tersangka. Ini merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegas Rivaldhy.

Kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka berharap hukum benar-benar ditegakkan secara adil bagi korban.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai korban malah dijadikan tersangka. Ini yang kami khawatirkan,” lanjut Jhon Asron.

Saat ini, HR masih dalam masa pemulihan akibat luka di bagian kepala. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum,” pungkas Jhon. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain