Connect with us

9info.co.id | JAKARTA – Meme liga korupsi di tanah air yang banyak beredar luas di media sosial, menempatkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendominasi peringkat sepuluh besar.

Sebut saja PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT Timah dan terakhir ada PT Pertamina Patra Niaga yang kini menduduki klasemen pertama liga korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun. Semua instansi itu merupakan BUMN yang terindikasi menjadi sarang koruptor.

Atas pengungkapan seluruh kasus tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), turut mengapresiasi aparat penegak hukum yang dinilai bekerja secara total dalam mengungkap segala bentuk korupsi di BUMN dengan nilai fantastis.

“Tentunya IWO sangat mengapresiasi aparat penegak hukum di tanah air yang kami nilai terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk korupsi khususnya di BUMN yang nilainya sangat luar biasa,” ungkap Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Namun, agar seluruh pengungkapan kasus korupsi di berbagai lembaga negara yang diyakini masih berlangsung bisa berjalan secara maksimal, lanjut pria yang akrab disapa Yudhis ini, kolaborasi dan sinergitas seluruh institusi anti rasuah, seperti Kejagung, KPK dan Kortas Tipikor Polri sangat dibutuhkan dalam situasi sepertinya ini.

“Sekalipun mungkin cara mengungkap kasus-kasus besar setiap institusi punya cara tersendiri, namun kolaborasi demi membebaskan negeri ini dari koruptor, hal terpenting, karena semangatnya kan sama, untuk memberantas korupsi. Karena itu, ketimbang berkompetisi, tidak ada salahnya sinergitas dan kolaborasi diperkuat dalam mengungkap mega korupsi lainnya, khususnya di BUMN yang modusnya beraneka ragam. termasuk dugaan korupsi di PLN yang kini ditangani penyidik Kortas Tipikor Polri. Toh amanat Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Di samping itu juga, sambung Yudhis, untuk sejumlah kasus korupsi di BUMN yang kini ditangani khususnya terkait tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, sambung Yudhis, seharusnya penyidik Adhyaksa tidak berhenti di sebatas pejabat terkait di Pertamina Patra Niaga atau beberapa Direksi di Pertamina holding.

“Karena kami mensinyalir, ini kejahatan korporasi. Artinya, perbuatan korupsi yang mereka lakukan tidak terlepas dari peran Dirut Pertamina dan Direksi lainnya sebagai pimpinan tertinggi di perusahaan pengelola BBM dalam negeri tersebut,” sebutnya.

Di samping itu, kata Alumnus Magister Komunikasi Darma Agung Medan ini, sangat memungkinkan pula bahwa semua permasalahan korupsi ini tidak terlepas dari peran pihak Kementerian BUMN sebagai payung instansi di bawahnya.

“Seharusnya, kalau Erick Thohir paham budaya malu, sejak lama dia mestinya mundur karena sudah gagal memimpin. Tapi kini tidak semudah itu,. Mengingat banyak kasus korupsi di BUMN yang terungkap, kami meminta Erick Thohir sebagai Menteri BUMN serta kroni-kroninya untuk diperiksa. Apalagi pasca pengungkapan kasus di Patra Niaga, viral di media sosial yang menyebutkan ada keterlibatan ET dan kroninya yang diduga turut menerima aliran uang korupsi yang disebut sebagai uang koordinasi. Karena ini terlanjur sudah menjadi bola panas, sekaligus untuk menjawab kecurigaan rakyat Indonesia, Kejagung harus segera mengambil langkah strategis, memeriksa Erick Thohir yang kita ketahui sudah menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 2019,” ketusnya.

Menurut Yudhis, hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa Kejagung atau pun lembaga penegak hukum lainnya tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran dan menangkap setiap pencuri uang negara, tanpa terkecuali.

“Hal yang sangat mustahil seorang Menteri BUMN tidak mengetahui dengan tindak pidana korupsi yang sudah berulangkali terjadi dirumahnya. Karena itu semuanya perlu dibuktikan dengan memeriksa ET,” tandasnya.

Dan dalam kasus ini juga, Ketum IWO mendesak Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk mengambil langkah taktis dalam menyelamatkan keuangan negara.

“Jika tidak mau mundur, sudah sangat layak presiden Prabowo mencopot Menteri BUMN Erick Thohir agar aparat penegak hukum bisa lebih leluasa melakukan penyelidikan hingga penindakan terhadap siapapun yang terlibat, termasuk Erick Thohir” pungkasnya.

Sementara itu, Yudhistira juga memberi semangat pada tim penyidik Kortas Tipidkor Polri yang kini sedang berjibaku dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero).

“Informasi yang kami terima, memang masih tahap penyelidikan terkait tiga kasus dugaan korupsi PLN. Kami berharap, ke depan terungkapnya kasus ini jadi efek jera bagi pejabat PLN untuk tidak bermain-main dengan uang negara yang mereka kelola, apalagi bagi mereka yang duduk di PLN karena manuver politik, bukan berlatar berlatar belakang karir,” pungkasnya.(YD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan KTP dan Desak Kecamatan Batu Ampar Proaktif Tangani Air dan Sampah

OMBUSDMAN RI PERWAKILAN KEPRI

9info.co.id | BATAM – Ombudsman Kepri Soroti Layanan KTP dan Desak Kecamatan Batu Ampar Proaktif Tangani Air dan Sampah
‎BATAM – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Kantor Camat Batu Ampar guna memastikan respons pemerintah setempat terhadap berbagai keluhan masyarakat.

‎Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa pihak Kecamatan harus menjadi garda terdepan dalam menangani aduan warga, meskipun sejumlah persoalan teknis berada di bawah kewenangan instansi lain.

‎Ia menyoroti persoalan air bersih dan pengelolaan sampah yang kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, meski hal tersebut menjadi tanggung jawab BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kecamatan tidak boleh bersikap pasif.

‎“Warga melaporkan keluhan ke Camat atau Lurah saat air mati. Karena itu, Kecamatan harus aktif menagih kepastian kepada BP Batam terkait pembangunan pipa baru agar informasi yang disampaikan ke masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Lagat.

‎Ia juga meminta agar proyek pembangunan pipa air bersih terus dikawal hingga rampung sesuai target pada Agustus 2026.

‎Selain itu, Ombudsman turut menyoroti persoalan sampah yang sempat viral, termasuk kondisi armada pengangkut yang dinilai tidak layak hingga menyebabkan insiden kendaraan terguling. Kecamatan diminta terus melaporkan kondisi riil di lapangan serta mendorong peremajaan armada demi keselamatan petugas dan kebersihan lingkungan.

‎“Kami tidak ingin masyarakat menyalahkan pihak Kecamatan atas fasilitas yang rusak. Namun, Kecamatan tetap harus responsif agar masalah tidak menumpuk di tingkat bawah,” tambahnya.

‎Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman juga menemukan kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan KTP. Sistem dari pusat disebut terkunci pada pukul 14.00 WIB, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.

‎“Kecamatan sudah siap melayani, tetapi jika sistem dikunci dari pusat, tentu merugikan warga. Kami akan membantu mengomunikasikan kendala ini agar jam operasional sistem bisa disesuaikan dengan jam kerja pelayanan,” jelas Lagat.
‎Sebagai penutup, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kenyamanan fasilitas pelayanan publik, termasuk sirkulasi udara di ruang tunggu.

‎Lagat menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman bertujuan memperkuat peran Kecamatan sebagai jembatan aspirasi masyarakat.

‎“Dengan komunikasi yang jujur dan proaktif, diharapkan persoalan besar seperti air dan sampah dapat dikawal bersama hingga tuntas tanpa harus menunggu aksi protes dari warga,” tutupnya.(Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain