Connect with us
Korban Jadi Tersangka Usai Dikeroyok di Lift KTV Majestik, Pengacara Aneh Tapi Nyata

Korban Jadi Tersangka Usai Dikeroyok di Lift KTV Majestik, Jhon Asron Purba, S.H : Aneh Tapi Nyata

More Videos

9info.co.id | TANJUNGPINANG – Penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di lift KTV Majestik, Tanjungpinang, kembali menuai sorotan. Ironisnya, korban awal dalam insiden tersebut, Hartono alias Amiang, justru kini ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, Lovikospanto alias Luku. Padahal, keduanya sempat lebih dulu melaporkan peristiwa pengeroyokan itu kepada pihak berwajib.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 28 Januari 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Insiden bermula saat Yani Safitry, rekan Amiang, tanpa sengaja menginjak kaki salah satu pengunjung di dalam lift. Meskipun sudah langsung meminta maaf, kejadian itu berujung pengeroyokan terhadap Yani dan Amiang oleh tujuh orang pria saat pintu lift terbuka. Dari para pelaku, hanya satu yang dikenali oleh korban.

Tidak tinggal diam, Amiang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Kota beberapa jam setelah kejadian, pada pukul 08.00 WIB. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polresta Tanjungpinang pada 12 Februari 2025. Namun di hari yang sama, laporan tandingan justru diajukan oleh Hartono alias Acai yang merupakan salah satu pihak terlapor dengan tuduhan sebaliknya.

Menariknya, laporan dari Acai diproses lebih cepat. Polisi menaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan pada 28 Februari 2025. Sementara laporan dari pihak Amiang, yang merupakan korban awal, belum menunjukkan perkembangan berarti hingga akhirnya pada 22 April 2025, justru Amiang dan Luku ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara kedua tersangka, Jhon Asron Purba, S.H., dan Rivaldhy Harmi, S.H., M.H., menilai proses hukum yang dijalankan penuh kejanggalan. Mereka menyoroti bahwa penyidik tampak tidak mempertimbangkan bukti rekaman CCTV secara menyeluruh dan menyayangkan tidak semua pelaku pengeroyokan diperiksa.

“Seharusnya penyidik melihat kasus ini secara utuh, tidak sepotong-potong. Bukti CCTV jelas memperlihatkan kronologi kejadian,” tegas Jhon dalam keterangannya pada Selasa, 29 April 2025.

Jhon juga menyebut, dari tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, tiga di antaranya bahkan sudah disebut meninggalkan Indonesia dan pergi ke Kamboja. Ia pun mengkritik perubahan pasal yang dikenakan kepada kliennya, dari dugaan penganiayaan menjadi pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP.

“Ini sangat ganjil. Aneh, ajaib, tapi nyata. Klien kami yang melapor lebih dahulu, malah diperlakukan seperti pelaku. Ini sangat menggelikan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum. Namun mereka menegaskan akan menempuh seluruh jalur legal yang tersedia, termasuk melapor ke Propam, Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Kompolnas jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam penanganan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan ketimpangan penegakan hukum dan mengundang pertanyaan besar mengenai objektivitas proses penyidikan yang berlangsung.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Gandeng Satbrimob Polda Kepri Gelar Diklat Orientasi bagi 676 Pegawai

9info.co.id | BATAM – Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Upacara Pembukaan Diklat Orientasi Pegawai BP Batam di Lapangan Upacara Mako Satbrimob Polda Kepri, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Dr. Alexander Zulkarnain, selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat BP Batam lainnya.

Diklat orientasi ini merupakan bentuk sinergitas antara Polda Kepri melalui Satbrimob Polda Kepri dengan BP Batam dalam membangun karakter, kedisiplinan, loyalitas, dan integritas pegawai guna mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Alexander Zulkarnain menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta semangat kebersamaan bagi seluruh pegawai BP Batam. Ia berharap kegiatan orientasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap tugas, fungsi, serta arah kebijakan organisasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai dapat memiliki disiplin, tanggung jawab, serta semangat kerja yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan BP Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan menyampaikan bahwa Satbrimob Polda Kepri siap mendukung pembinaan sumber daya manusia melalui pelatihan yang menanamkan nilai disiplin, loyalitas, dan kebersamaan.

Sebanyak 676 pegawai BP Batam mengikuti kegiatan diklat orientasi tersebut yang akan dilaksanakan dalam enam gelombang mulai pertengahan Mei hingga Juni 2026 di Mako Satbrimob Polda Kepri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polda Kepri dan BP Batam semakin kuat dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan berintegritas guna mendukung pelayanan publik yang optimal.(Tim).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version