Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke-50 Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma SH MH, yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Batam Center, Senin (11/5/2026).
‎
‎Kehadiran pimpinan DPRD Kota Batam tersebut sekaligus untuk menyampaikan ucapan selamat serta doa kepada Kajari Batam yang tengah berbahagia merayakan hari kelahirannya bersama para tamu undangan lainnya.
‎
‎Suasana syukuran berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam momentum penuh kebersamaan itu, Kajari Batam I Wayan Wiradarma juga mengundang sejumlah anak yatim dan dhuafa untuk berbagi rasa syukur atas bertambahnya usia. Kehadiran anak-anak yatim dan masyarakat dhuafa menambah nuansa haru dan makna dalam majelis syukuran tersebut.
‎
‎Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kajari Batam disertai doa dan harapan terbaik.
‎
‎“Selamat ulang tahun ke-50 untuk Bapak Kajari I Wayan Wiradarma SH MH. Semoga selalu sehat, dipanjangkan usia, diberikan keberkahan dalam setiap langkah dan pengabdian,” ujar Kamaluddin.
‎
‎Ia juga berharap sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan Kota Batam.
‎
‎“Semoga kita dapat terus bersama bersinergi membangun Kota Batam tercinta,” tambahnya.
‎
‎Menambah semarak suasana, Kamaluddin turut menyampaikan pantun khusus untuk Kajari Batam yang disambut tepuk tangan meriah dari para tamu undangan.
‎
‎Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Kota Batam juga menyerahkan cinderamata berupa karikatur Kajari Batam I Wayan Wiradarma mengenakan busana adat Bali. Cinderamata tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih khusus dari Kajari Batam yang tampak terharu atas perhatian dan kebersamaan yang diberikan pimpinan DPRD Kota Batam.
‎
‎Acara syukuran ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah yang semakin mempererat hubungan silaturahmi antara unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh tamu yang hadir. (SD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain