Connect with us

9info.co.id | NASIONAL– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau, Endipat, menyatakan apresiasi mendalam terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan, khususnya kepada Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel yang merusak lingkungan. Endipat berharap semangat penertiban ini dapat menular ke wilayah Kepulauan Riau, mendorong praktik pertambangan yang sesuai kaidah dan berkelanjutan.

Dalam pernyataan resminya, Endipat memuji keputusan Presiden Prabowo sebagai manifestasi komitmen nyata pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya,” ujar Endipat.

Namun, apresiasi tersebut tidak berhenti di Raja Ampat. Endipat berharap ‘semangat penertiban’ ini dapat segera ‘ditularkan’ ke Kepulauan Riau. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang benar, di mana pun lokasinya di Kepri, harus ditertibkan tanpa kompromi.

“Tentunya, semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga,” tegasnya.

Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Endipat memiliki perhatian dan pemahaman yang mendalam terhadap sektor ini. Baginya, kegiatan pertambangan bukan hanya tentang ekstraksi sumber daya, tetapi juga tentang tanggung jawab dan keberlanjutan.

“Saya sangat peduli dengan urusan pertambangan dikarenakan sekolah saya di ITB Jurusan Pertambangan,” ungkap Endipat. Ia menambahkan, “Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, dan juga baik secara teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan paska tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada.” Hal tersebut juga bagian dari tugas sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR yang mana harus memastikan tata kelola semua hal yang melibatkan keuangan negara harus berjalan baik.

Meskipun menekankan penertiban, Endipat juga menyerukan kepada semua pemangku kebijakan pertambangan untuk dapat lebih memudahkan proses perizinan dan regulasi bagi jenis usaha pertambangan yang sah dan bertanggung jawab. Ia meyakini bahwa sektor pertambangan, jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara yang vital, yang pada gilirannya akan menopang pembangunan nasional secara signifikan.

Pernyataan Endipat ini menjadi sebuah seruan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, keberlanjutan, dan efisiensi birokrasi dalam setiap kebijakan pertambangan, demi terciptanya harmonisasi antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian bumi, serta kemajuan ekonomi bangsa.(AA)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

9ibfo.co.id | BATAM- Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad, memimpin upacara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Senin (14/7/2025).

Dalam amanatnya, Amsakar mengapresiasi peran koperasi sebagai soko guru perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong.

Peringatan ini, lanjut Amsakar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi koperasi di tengah tantangan transformasi digital dan dinamika ekonomi global.

“Kita sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045. Oleh sebab itu, ekonomi rakyat harus terus maju dan berdaulat,” ujar Amsakar.

Selepas memimpin upacara, Amsakar juga berkesempatan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada 64 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di tiap kelurahan.

Ia berharap, program nasional ini dapat memperkuat ekonomi masyarakat Batam melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Di samping itu, berdirinya Koperasi Merah Putih ini pun bisa memberikan dampak terhadap untuk kemandirian ekonomi desa/kelurahan serta memberdayakan potensi lokal.

“Saya berharap koperasi terus tumbuh dan mengakar sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” tambah Amsakar.

Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat di lingkungan BP Batam, Pemko Batam serta unsur Forkopimda Kota Batam. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain