Connect with us

9info.co.id | BATAM –  PT PLN Batam terus melakukan langkah percepatan penanganan gangguan kelistrikan yang terjadi di wilayah Senjulung, Punggur, dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kondisi beban berlebih pada salah satu trafo distribusi yang menyebabkan bekerjanya sistem pengaman trafo saat memasuki waktu beban puncak.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, Trafo Portal 400 kVA Senjulung 2 mengalami kondisi beban berlebih dengan pembebanan mencapai sekitar 110 persen. Kondisi tersebut umumnya terjadi saat memasuki beban puncak, khususnya sekitar pukul 18.30 WIB hingga tengah malam, ketika pemakaian listrik masyarakat meningkat secara bersamaan.

“Pada saat beban meningkat, pengaman trafo atau MCCB dapat bekerja secara otomatis untuk melindungi peralatan kelistrikan dari potensi kerusakan. Kondisi inilah yang menyebabkan aliran listrik di sebagian wilayah terdampak sempat terhenti,” ujar Yoga.

Yoga menjelaskan, PLN Batam telah melakukan langkah antisipatif sejak 24 Juni 2026 dengan menyampaikan surat kepada perangkat RT/RW setempat terkait kebutuhan alokasi lahan untuk pembangunan gardu baru. Langkah ini dilakukan agar penambahan kapasitas jaringan dapat segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi beban trafo eksisting dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Senjulung dan sekitarnya.

Dalam prosesnya, PLN Batam terus melakukan komunikasi dan koordinasi bersama perangkat RT/RW serta tokoh masyarakat setempat. Hal ini diperlukan karena pembangunan gardu baru membutuhkan lokasi yang aman, sesuai secara teknis, serta dapat diterima bersama oleh warga.

“Penempatan gardu baru tentu memerlukan dukungan semua pihak. Karena itu, PLN Batam terus berkoordinasi dengan perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat agar solusi teknis ini dapat segera direalisasikan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga, adapun seluruh biaya pembangunan gardu baru tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN Batam” jelas Yoga.

Setelah melalui proses komunikasi dan musyawarah, alokasi lahan untuk gardu portal baru telah mendapatkan persetujuan dari perangkat RT/RW Senjulung. Setelah lahan disepakati, tim PLN Batam langsung bergerak melakukan pekerjaan awal pada 5 Juli 2026 sekitar pukul 18.45 WIB berupa penggalian lubang tiang beton.

Pekerjaan pembangunan gardu baru kembali dilanjutkan pada 6 Juli 2026 dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 3 sampai 4 hari, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, kondisi lapangan, dan keandalan jaringan. Selama proses pembangunan berlangsung, PLN Batam juga menyiagakan tim pelayanan teknik di lokasi Gardu Portal Senjulung 2 untuk mempercepat proses penormalan apabila pengaman trafo kembali bekerja.

Selain pekerjaan teknis, PLN Batam juga melakukan berbagai upaya pendukung, antara lain melakukan pertemuan langsung dengan warga, menyampaikan imbauan melalui tokoh masyarakat dan perangkat warga agar pelanggan dapat mengatur serta mengurangi pemakaian listrik sementara waktu pada saat beban puncak, serta menyiagakan petugas di lokasi untuk mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan.

PLN Batam menyampaikan apresiasi kepada perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga Senjulung atas dukungan serta kerja sama yang diberikan dalam percepatan pembangunan gardu baru tersebut.

“Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat kondisi ini. PLN Batam terus bergerak cepat agar solusi permanen dapat segera terealisasi. Kami juga memohon dukungan masyarakat untuk sementara waktu dapat mengatur pemakaian listrik, khususnya pada saat beban puncak, hingga gardu baru selesai dibangun dan beroperasi,” tutup Yoga.

PLN Batam berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan secara transparan dan memastikan seluruh langkah percepatan dilakukan agar pasokan listrik di wilayah Senjulung, Punggur, dan sekitarnya dapat kembali andal.(Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

Demi Kepastian Hukum Warga, Pengembang Belinyang City Residence Fasilitasi Penyelesaian UWT 221 Rumah di Bambu Kuning

9info.co.id | BATAM – Upaya penyelesaian persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi ratusan warga Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, terus dilakukan. Sebanyak 221 dokumen milik warga didata dan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan proses pembayaran UWT kepada BP Batam.

‎Kegiatan pendataan dan verifikasi tersebut berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) di kawasan Belinyang City Residence – Batam, yang saat ini tengah dikembangkan melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Pengembang Puskopkar Riau.

‎Direktur Pengembang Belinyang City Residence, Lina, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Puskopkar Riau untuk mengembangkan lahan sisa di kawasan tersebut dengan nama Belinyang City Residence – Batam.

‎Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning terkait perpanjangan UWT.

‎Menurut Lina, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan di lapangan, persoalan yang dialami warga diduga merupakan persoalan internal manajemen di pihak Pengembang Puskopkar Riau. Karena itu, Pengembang Belinyang City Residence berinisiatif menjembatani komunikasi antara warga dan developer agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Manajemen Puskopkar Riau meminta kami membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai keluhan warga, khususnya terkait kendala dalam proses pembayaran dan perpanjangan UWT di BP Batam,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kehadiran Pengembang Belinyang City Residence di lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen 221 warga Perumahan Bambu Kuning agar setiap permasalahan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sehingga dapat ditemukan solusi utk penyelesaian permasalahan warga.

‎Lina berharap seluruh warga dapat bersikap kooperatif dengan menunjukkan dokumen kepemilikan maupun legalitas yang dimiliki, termasuk riwayat pembelian dan pembayaran rumah. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk mencari solusi yang memiliki kepastian hukum.

‎”Saya sebagai warga Batam berharap Pengembang dapat menyelesaikan persoalan ini. Hak-hak masyarakat yang memang memiliki legalitas harus diberikan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator antara warga dengan pihak Pengembang Puskopkar Riau agar tercapai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

‎Sementara itu, perwakilan warga, Gultom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Direktur Pengembang Belinyang City Residence. Menurutnya, langkah pendataan dan verifikasi dokumen memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam proses perpanjangan UWT.

‎Gultom menjelaskan, dari total 221 unit rumah, sekitar 209 unit telah memiliki sertifikat, sedangkan 12 unit lainnya masih belum bersertifikat.

‎”Kami berharap seluruh warga nantinya dapat memperpanjang UWT dengan legalitas yang jelas. Informasi yang kami peroleh juga sudah memberikan gambaran positif, dan permohonan telah diajukan melalui sistem LMS,” ungkapnya.

‎Melalui kolaborasi antara Pengembang Belinyang City Residence dan Puskopkar Riau tersebut, diharapkan seluruh persoalan administrasi dan legalitas yang dihadapi warga Perumahan Bambu Kuning dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi dan pengembangan properti yang lebih kondusif di Kota Batam. (Mat).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain