Connect with us

9info.co.id |BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Marketing Centre BP Batam, Selasa (23/6/2026).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti. Penandatanganan turut disaksikan oleh para Anggota/Deputi dan Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam, serta jajaran pimpinan UMRAH yang terdiri dari Wakil Rektor dan para Dekan.

Kerja sama ini mencakup pelaksanaan asistensi, kajian, konsultasi, dan penelitian; pengembangan kompetensi; pemanfaatan sarana dan prasarana; serta berbagai bentuk kolaborasi lain yang dipandang perlu dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad berharap penandatangan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan dapat diemplementasikan dalam program yang konkret, untuk mendukung tugas fungsi kedua pihak, khususnya bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Penting bagi kita untuk tidak sekadar berhenti pada tataran seremoni, tetapi memastikan kerja sama ini ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata yang mendukung pertumbuhan investasi dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Amsakar.

Menurut Amsakar, kolaborasi ini menjadi semakin strategis seiring dengan perluasan cakupan wilayah kerja dan pengelolaan BP Batam yang kini mencakup 22 pulau, menyusul penyesuaian regulasi melalui PP Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2026.

Dalam konteks tersebut, UMRAH sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada pengembangan pendidikan dan riset kemaritiman diharapkan dapat memberikan dukungan akademik melalui berbagai kajian, penelitian, serta inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan pengembangan wilayah BP Batam ke depan.

Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, menyatakan pihaknya siap mendukung dan berkolaborasi dalam pilar riset & ilmu pengetahun teknologi, pilar inovasi dan budaya maritim serta pilar pengabdian masyarakat.

“Kami siap mendukung berbagai upaya yang dilakukan BP Batam melalui penguatan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi Batam sebagai episentrum ekonomi Kepulauan Riau dan Indonesia Barat,” ujar Prof. Agung Dhamar.

Melalui kerja sama ini, BP Batam dan UMRAH berkomitmen membangun sinergi yang berlandaskan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan wilayah, pengembangan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi kerakyatan berbasis riset dan inovasi kemaritiman. (NA)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain