Connect with us

9info.co.id | BATAM – Menyikapi berbagai informasi dan isu yang berkembang di tengah masyarakat, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Menurutnya, Kota Batam selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan secara harmonis. Masyarakat Batam telah menunjukkan semangat persatuan dan toleransi yang kuat dalam menjaga keamanan serta ketertiban daerah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga persaudaraan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun postingan di media sosial yang berpotensi memecah belah persatuan. Terlebih apabila postingan tersebut berasal dari pihak-pihak di luar Batam yang tidak memahami kondisi nyata kehidupan masyarakat di kota ini,” ujar Martua Susanto Manurung.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat Batam tetap hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati. Tidak ada pelarangan-pelarangan yang dapat menimbulkan perpecahan antar suku, agama, maupun kelompok masyarakat di Kota Batam Bandar Dunia Madani Bumi Tanah Melayu ini.

“Batam adalah rumah kita bersama. Karena itu, mari kita jaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Jangan sampai kita terpecah hanya karena isu atau informasi yang belum tentu benar. Jika ada persoalan, mari diselesaikan dengan dialog, musyawarah, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pemuda Batak Bersatu Kota Batam berkomitmen untuk terus menjaga persatuan, mempererat hubungan antarorganisasi kemasyarakatan, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Kota Batam.

Dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus menjaga kerukunan serta menjadikan keberagaman sebagai modal utama dalam membangun Kota Batam yang aman, maju, dan sejahtera.(MM).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain