Connect with us

9info.co.id | BATAM – Menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah warga terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 5 Batam, Kepala SMKN 5 Batam, Hendra Debeny, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

‎Hendra membantah adanya penambahan kuota maupun rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menambah daya tampung tanpa adanya keputusan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

‎”Pelaksanaan SPMB di SMKN 5 Batam berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami menerima peserta didik sesuai daya tampung yang telah ditetapkan. Hingga saat ini tidak ada petunjuk ataupun instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengenai penambahan rombongan belajar maupun kuota penerimaan siswa,” ujar Hendra, Selasa (14/7/2026).

‎Ia menjelaskan, hasil penerimaan peserta didik baru bukan merupakan keputusan sepihak sekolah, melainkan ditetapkan melalui Rapat Pleno Penetapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Penyaluran Calon Murid SMA dan SMK Provinsi Kepulauan Riau Tahap II Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar pada Jumat (10/7/2026) di Aula SMKN 3 Batam.

‎Menurut Hendra, rapat pleno tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, SE., MM., serta dihadiri berbagai unsur pengawas dan lembaga independen guna memastikan proses SPMB berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.

‎Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri Warsita, S.S., M.Pd., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., MH.,yang diwakili oleh anggotanya., Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Anugraha Putra, SE., M.Ak., perwakilan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri AKP Yoga Saputra, SH., CFAS., CPFI., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Batam, serta para kepala SMA dan SMK negeri se-Kota Batam dan Tanjungpinang.

‎”Seluruh hasil penerimaan telah ditetapkan melalui rapat pleno yang melibatkan Dinas Pendidikan, BPMP, Ombudsman, Inspektorat, Itwasda Polda Kepri, Cabang Dinas Pendidikan, serta kepala sekolah SMA dan SMK. Dengan demikian, keputusan tersebut bukan merupakan keputusan sepihak SMKN 5 Batam,” tegasnya.

‎Hendra menambahkan, kehadiran unsur pengawasan dari Ombudsman, Inspektorat Daerah, BPMP, dan Itwasda Polda Kepri menjadi bukti bahwa setiap tahapan SPMB mendapat pengawasan langsung dari lembaga yang berwenang sehingga pelaksanaannya tetap mengacu pada prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan.

‎Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah warga, Hendra mengaku memahami keinginan para orang tua agar anak-anak mereka dapat diterima di SMKN 5 Batam. Namun, sebagai penyelenggara pendidikan, sekolah wajib mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak dapat mengambil kebijakan di luar ketentuan.

‎”Kami memahami aspirasi masyarakat. Namun sekolah hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila nantinya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penambahan rombongan belajar atau daya tampung, tentu akan kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

‎Ia pun mengajak masyarakat untuk menghormati hasil SPMB yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi serta mempercayakan setiap kebijakan lanjutan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

‎Sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di SMKN 5 Batam sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah menambah kuota penerimaan peserta didik baru. Namun hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai penambahan rombongan belajar maupun daya tampung di SMKN 5 Batam. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen BP Batam dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penyediaan lahan bagi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 13 Batam.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan sekolah di Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, unsur DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait, Forkopimda, OPD, perangkat RT/RW, serta masyarakat Tanjung Buntung.

Pembangunan SMKN 13 Batam merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas sekaligus memperkuat pendidikan vokasi guna mencetak sumber daya manusia yang siap memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

Amsakar mengatakan, BP Batam memberikan dukungan penuh melalui penyediaan lahan sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan pendidikan.

“Ini merupakan ikhtiar penting bagi peradaban, kemajuan Kepulauan Riau, dan kemajuan Batam. Pendidikan adalah jalan transformasi menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Amsakar.

Menurutnya, daya saing suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dipersiapkan sejak dini. Karena itu, penguatan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Pendidikan harus kita dukung. Jika berbicara tentang daya saing, semuanya bergantung pada bagaimana kita mendesain pendidikan hari ini untuk menjawab kebutuhan masa depan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program, di antaranya pemberian seragam sekolah gratis, beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, beasiswa bagi pelajar di wilayah hinterland, hingga kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Amsakar optimistis kehadiran SMKN 13 Batam akan menjadi bagian dari desain besar pembangunan sumber daya manusia Batam yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju dan berdaya saing.

“Negara yang memiliki kemajuan teknologi dan sumber daya manusia unggul akan menjadi negara yang kuat. Karena itu, pemerataan pendidikan harus terus diwujudkan sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ansar, Batam sebagai kawasan industri membutuhkan semakin banyak tenaga kerja terampil yang dihasilkan melalui pendidikan vokasi. Pembangunan SMKN 13 Batam dinilai akan semakin memperkuat ekosistem penyediaan tenaga kerja siap pakai bagi dunia usaha dan industri.

Ia juga mengapresiasi dukungan BP Batam dalam mempercepat penyediaan lahan pendidikan.

“Terima kasih kepada Pak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil atas keseimbangan pembangunan antara kebutuhan investasi dan kebutuhan pendidikan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dukungan BP Batam yang begitu responsif dalam mempercepat penyediaan lahan bagi pendidikan,” tutupnya.

Melalui pembangunan SMKN 13 Batam, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan vokasi di Batam semakin kuat sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

SMKN 13 Batam dirancang membuka enam rombongan belajar dengan kapasitas awal sekitar 350 siswa. Ke depan, sekolah ini akan mengembangkan sejumlah program keahlian yang selaras dengan kebutuhan industri, antara lain Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Elektronika Industri, serta Teknik Pengelasan. (NA)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain