Connect with us

9info.co.id – Hunian mewah di kawasan eksklusif Villa Panbil masih tersedia dengan harga yang terjangkau, bagi peminat properti untuk pribadi maupun investasi. Unit hunian dua tingkat berkonsep Bali House ini berada di area Blok CC, Klaster Kintamani, Villa Panbil, Batam.

Properti tipe Kintamani ini memiliki luas bangunan 128 m², dan luas tanah 142 M² – 283 M² .

“Hunian ini sangat cocok untuk investasi atau untuk ditinggali sendiri. Konsepnya menyerupai vila, sangat nyaman dan fasilitasnya lengkap,” ujar Marketing Executive Villa Panbil, Puput, ketika dihubungi.

Klaster hunian mewah ini terletak di lokasi sangat strategis, dekat dengan area Hotel Best Western Panbil, kawasan industri, serta tempat wisata alam Panbil Nature Reserve.

Ada pula fasilitas penunjang lainnya, seperti clubhouse, jogging track, supermarket, bakery, dan kafe. Kawasan ini juga jauh lebih aman dengan ditunjang sistem pengamanan (security) 24 jam.

Dengan fasilitas lengkap ini, tinggal di Klaster Kintamani Villa Panbil menjadi pilihan yang tepat. Hunian ini terutama sangat cocok bagi yang mereka ingin menikmati kenyamanan dan ketenangan rumah tinggal yang serasa seperti menginap di vila mewah.

“Selain konsep yang mewah, harga hunian kami juga masih sangat terjangkau untuk saat ini,” ujar Puput.

Hunian di klaster yang satu ini dapat dibeli dengan harga mulai dari Rp1,7 miliar saja, sangat terjangkau jika dibandingkan dengan konsep mewah dan fasilitas lengkap yang ditawarkannya.

Pembelian hunian ini juga lebih mudah, karena bisa dilakukan melalui cicilan KPR ataupun cash bertahap.

Tipe hunian Kintamani merupakan salah satu dari tiga klaster hunian eksklusif nan mewah dari Villa Panbil yang mengusung konsep New Bali House.

Didukung dengan pemandangan alam sekitar yang masih asri, kawasan hunian ini juga menghadirkan konsep natural living, suasana yang sangat dicari-cari, terutama oleh para turis.

Telah diluncurkan pada tahun 2022 ini, hunian Villa Panbil masih menjadi properti primadona yang menarik banyak peminat.

Meski demikian, masih ada beberapa unit hunian yang tersedia, khususnya di Klaster Kintamani Villa Panbil, yang tepat untuk segera diambil selama harganya masih sangat terjangkau!

Penasaran dengan hunian mewah di Klaster Kintamani satu ini? Langsung saja kunjungi rumah contohnya di lokasi Show Unit Villa Panbil, Mukakuning, Sei Beduk, Batam. ( Mat )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain