Connect with us

9info.co.id | BATAM – Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) resmi menjadi landasan hukum pelayanan berobat gratis bagi warga Kota Batam cukup menggunakan KTP.

‎Peraturan yang diundangkan pada Mei 2025 ini menggantikan Perwako sebelumnya, yakni Nomor 57 Tahun 2021 dan Nomor 58 Tahun 2024, yang secara resmi telah dicabut.

‎Perwako tersebut dirancang untuk memperluas akses pelayanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC), dengan memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Pemda kelas 3 bagi warga Batam yang membutuhkan.

‎Dalam implementasinya, penduduk ber-KTP Batam yang sakit dan belum memiliki JKN-KIS akan dibantu proses pendaftarannya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Batam.

‎Namun demikian, pelaksanaan Perwako tersebut masih menemui kendala di lapangan. Hal ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam, yang digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, bersama seluruh manajemen rumah sakit di Kota Batam dan pemangku kepentingan terkait.

‎Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menegaskan bahwa seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, wajib mematuhi Perwako Nomor 32 Tahun 2025 dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

‎“Rumah sakit jangan mempersulit masyarakat. Perwako sudah jelas mengatur, warga Batam cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dimulai dari puskesmas hingga rujukan rumah sakit,” tegas Tapis.

‎Politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batam tersebut menyoroti masih adanya praktik sejumlah rumah sakit yang meminta jaminan terlebih dahulu kepada pasien, yang dinilai bertentangan dengan semangat dan ketentuan hukum dalam Perwako Bangkesda.

‎Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dilindungi oleh pemerintah daerah dan seluruh penyelenggara fasilitas kesehatan, sehingga tidak boleh ada diskriminasi maupun hambatan administratif yang merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

‎RDPU ini dihadiri oleh sekitar 22 manajemen rumah sakit, serta melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Batam, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), dan seluruh rumah sakit se-Kota Batam.

‎Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Batam Fraksi Golkar, Novelin Fortuna Sinaga, yang menegaskan pentingnya kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi daerah demi menjamin hak kesehatan masyarakat.

‎DPRD Kota Batam juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap Perwako Nomor 32 Tahun 2025 bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum. Apabila ditemukan pelanggaran dalam implementasi Bangkesda, DPRD membuka ruang evaluasi hingga rekomendasi sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎RDPU ini diharapkan menjadi momentum penertiban sekaligus penguatan komitmen seluruh rumah sakit di Kota Batam agar pelayanan kesehatan yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi benar-benar terlaksana di lapangan. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen BP Batam dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penyediaan lahan bagi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 13 Batam.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan sekolah di Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, unsur DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait, Forkopimda, OPD, perangkat RT/RW, serta masyarakat Tanjung Buntung.

Pembangunan SMKN 13 Batam merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas sekaligus memperkuat pendidikan vokasi guna mencetak sumber daya manusia yang siap memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

Amsakar mengatakan, BP Batam memberikan dukungan penuh melalui penyediaan lahan sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan pendidikan.

“Ini merupakan ikhtiar penting bagi peradaban, kemajuan Kepulauan Riau, dan kemajuan Batam. Pendidikan adalah jalan transformasi menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Amsakar.

Menurutnya, daya saing suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dipersiapkan sejak dini. Karena itu, penguatan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Pendidikan harus kita dukung. Jika berbicara tentang daya saing, semuanya bergantung pada bagaimana kita mendesain pendidikan hari ini untuk menjawab kebutuhan masa depan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program, di antaranya pemberian seragam sekolah gratis, beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, beasiswa bagi pelajar di wilayah hinterland, hingga kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Amsakar optimistis kehadiran SMKN 13 Batam akan menjadi bagian dari desain besar pembangunan sumber daya manusia Batam yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju dan berdaya saing.

“Negara yang memiliki kemajuan teknologi dan sumber daya manusia unggul akan menjadi negara yang kuat. Karena itu, pemerataan pendidikan harus terus diwujudkan sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ansar, Batam sebagai kawasan industri membutuhkan semakin banyak tenaga kerja terampil yang dihasilkan melalui pendidikan vokasi. Pembangunan SMKN 13 Batam dinilai akan semakin memperkuat ekosistem penyediaan tenaga kerja siap pakai bagi dunia usaha dan industri.

Ia juga mengapresiasi dukungan BP Batam dalam mempercepat penyediaan lahan pendidikan.

“Terima kasih kepada Pak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil atas keseimbangan pembangunan antara kebutuhan investasi dan kebutuhan pendidikan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dukungan BP Batam yang begitu responsif dalam mempercepat penyediaan lahan bagi pendidikan,” tutupnya.

Melalui pembangunan SMKN 13 Batam, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan vokasi di Batam semakin kuat sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

SMKN 13 Batam dirancang membuka enam rombongan belajar dengan kapasitas awal sekitar 350 siswa. Ke depan, sekolah ini akan mengembangkan sejumlah program keahlian yang selaras dengan kebutuhan industri, antara lain Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Elektronika Industri, serta Teknik Pengelasan. (NA)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain