Connect with us

9info.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu mengumpulkan 8 Kepala Kantor Imigrasi dan Rudenim di Riau dalam rangka Rapat Evaluasi Kinerja Keimigrasian.

Rapat ini juga turut diikuti Kepala Divisi Keimigrasian, Is Eko Ekoputranto bersama Kepala Bidang dan jajaran Divisi Keimigrasian bertempat di Kanwil Kemenkumham Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (6/2/2023).

Mhd Jahari Sitepu menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan selama Februari 2023 ini, yakni kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menyasar beberapa Kantor Imigrasi dan Rudenim jajaran Kemenkumham Riau.

Untuk itu, ia berharap agar mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan laporan keuangan. Lalu akan ada pemerataan SDM pada jajaran Keimigrasian.

“Satker yang SDM nya berlebih dan tidak efektif akan kita transfer ke satker yang membutuhkan. Terutama bagi satker-satker Imigrasi yang bertugas dalam melayani masyarakat umum. Misalnya, SDM dari Rudenim Pekanbaru nanti kita BKO-kan ke Kantor Imigrasi yang berbatasan langsung dengan perbatasan negara,” terangnya.

Lalu, Kakanwil berharap Imigrasi Riau bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga marwah serta kehormatan Kemenkumham.

“Imigrasi sekarang bukanlah Imigrasi yang dulu, semua serba online. Belajarlah dari kejadian masa lalu, masyarakat menuntut transparansi. Jangan lagi ada pungli, suap-menyuap, atau bahkan pemerasan kepada warga asing. Kita dukung pemerintah agar investasi bisa masuk dengan aman dan mudah,” pesannya.

Bagi yang tetap membandel, maka dia menyebut akan menindak tegas dengan memberikan sanksi, mulai dari hukuman dinas ringan, sedang, hingga pemecatan sebagai ASN. Namun bagi yang berkinerja baik, kakanwil berjanji akan memberikan reward, yaitu dapat berupa promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Kemudian Jahari mengatakan, tugas Keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran Imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi dan inovatif, sehingga memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.

Layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia terkhusus di Riau, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara.

Rapat dilanjutkan dengan paparan kepala satuan kerja terkait target kinerja, kalender kerja, target penyerapan anggaran dan Isu- isu strategis yang nantinya akan di komplilasi sebagai laporan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau kepada Dirjen Imigrasi, selain Kepala UPT, rapat ini juga melibatkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada masing-masing UPT sehingga harapannya kegiatan dapat berjalan efektif dan maksimal. ( Tim )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Cak Ta’in Desak Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Sungai Kezia: “Unsur Pidana Sudah Jelas!”

Cak Ta’in Desak Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Sungai Kezia Unsur Pidana Sudah Jelas!

9info.co.id | BATAM – Ketua Kelompok Diskusi Anti86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS, mendesak Polda Kepulauan Riau untuk segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan Sungai Baloi di kawasan Perumahan Kezia, Batam Center. Ia menilai, seluruh unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi.

“Unsur pidana dalam kasus penimbunan Sungai Kezia itu sudah terpenuhi. Pelaku dan pemberi perintah jelas. Alat bukti juga sudah cukup. Apalagi yang ditunggu?” tegas Cak Ta’in saat ditemui media pada Senin (21/4).

Menurutnya, konstruksi hukum dalam kasus ini mengarah pada pelanggaran terhadap tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Lingkungan Hidup, UU Tata Ruang, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menyebut penimbunan sungai menggunakan material bekas bangunan dan alat berat milik Dinas BM-SDA Pemko Batam adalah bukti konkret yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Pasal yang dilanggar itu jelas. UU PPLH, UU Tata Ruang, dan UU Tipikor bisa dikenakan. Sudah saatnya Polda Kepri bertindak tegas,” ujarnya.

Mantan Dosen Unrika Batam ini juga menilai, penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi momentum penting bagi Wali Kota Batam dalam menyelesaikan masalah banjir yang kerap terjadi setiap kali hujan deras. Ia menyebut penimbunan Sungai Kezia sebagai salah satu penyebab utama banjir, selain berbagai pelanggaran tata ruang lainnya.

Awalnya, kasus penimbunan ini terungkap dari laporan warga dan sempat mendapat perhatian Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, yang beberapa kali meninjau langsung ke lokasi. Namun, Cak Ta’in menilai upaya itu kini mulai meredup. Apalagi dengan munculnya rencana pembangunan taman di atas lahan bekas sungai oleh BP Batam, yang sempat membuat publik curiga akan hilangnya proses hukum kasus ini.

Cak Ta’in juga menyayangkan mandeknya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kepri. Ia menilai, pemeriksaan terhadap beberapa saksi seperti anggota DPRD Provinsi Kepri, Li Khai, dan Kadis BM-SDA Pemko Batam harus diikuti dengan pemanggilan terhadap pemilik lahan dan pihak penerima alokasi yang diduga paling diuntungkan dari penimbunan tersebut.

“Persoalannya sederhana kalau serius. Proses hukum harus dijalankan tanpa kompromi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tindakan penimbunan sungai bisa menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, terutama banjir yang sudah mulai merendam rumah-rumah di kawasan Kezia usai hujan deras pada 20 April lalu.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pidana yang membahayakan masyarakat dan masa depan Kota Batam,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Cak Ta’in menyerukan agar masyarakat ikut mengawal dan menuntut agar kasus ini dituntaskan secara hukum. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat.

“Kalau masyarakat tak peduli dengan masa depannya, maka jangan berharap banyak pada pemimpin. Tapi kami tetap akan bersuara. Kita lihat saja beberapa pekan ke depan,” pungkasnya.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain