Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam menata administrasi kepegawaian guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah. Keberhasilan Pemko Batam dalam menuntaskan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi capaian penting yang turut menghadirkan tantangan baru terhadap postur anggaran daerah.

‎Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini yang diikuti Pemko Batam secara virtual dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Batam, Senin (8/6/2026).

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan dalam agenda nasional tersebut Pemko Batam memaparkan berbagai capaian strategis dalam penataan aparatur sipil negara sekaligus mengusulkan sejumlah kebijakan regulasi kepada pemerintah pusat, khususnya terkait pengelolaan belanja pegawai.

‎Menurut Rudi, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama periode 2019 hingga 2026 relatif stabil, berada pada kisaran 5.400 hingga 5.700 orang. Sementara itu, jumlah tenaga Non-ASN berhasil ditekan secara signifikan melalui kebijakan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dilakukan secara bertahap.

‎“Penataan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status dan meningkatkan profesionalisme aparatur. Namun, konsekuensinya adalah meningkatnya komponen belanja pegawai dalam APBD,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, meskipun transformasi status tenaga honorer menjadi PPPK membawa dampak positif terhadap kualitas layanan publik, kondisi tersebut juga memerlukan dukungan kebijakan yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat agar daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjalankan program pembangunan.

‎Karena itu, Pemko Batam mengusulkan adanya relaksasi atau penyesuaian ketentuan batas maksimal belanja pegawai bagi daerah yang telah berhasil menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN sesuai amanat pemerintah pusat.

‎“Usulan ini bertujuan agar daerah yang telah melaksanakan kebijakan nasional penataan tenaga honorer tidak mengalami tekanan fiskal yang berlebihan, sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” tambahnya.

‎Pemko Batam menegaskan akan terus mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan penataan ASN secara berkelanjutan, sembari memastikan keseimbangan antara kebutuhan sumber daya manusia aparatur dengan kemampuan keuangan daerah.

‎Melalui forum bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan Kementerian PANRB tersebut, Pemko Batam berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kebijakan yang adaptif dan berpihak kepada daerah yang telah berhasil menjalankan program penataan tenaga Non-ASN secara tuntas. (MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain